Saya kadang kadang tidak mengerti dengan orang yang berkata bahaya laten 
komunis, ketika di seluruh dunia, komunisme sudah ditinggalkan, dan ketika 
komunis sudah dianggap gagal, kok masih ada yang ribut tentang bahaya komunis?


Jangan jangan orang yang berteriak teriak  tentang bahaya komunis, kalo ditanya 
tentang komunis itu apa juga pasti gak bisa jawab...lha selama ini komunisme 
itu terlarang dipelajari, darimana dia tahu..hehehe
masak cuma gara - gara ngomongin HAM, buruh, kemiskinan dianggap komunis.....
masak ngomongin tentang pelurusan sejarah dianggap komunis....
masak ngomongin tentang peristiwa 65 diaggap komunis
gara - gara baca tentang tan malaka aja disebut komunis....

ah orang orang yang aneh.....




----- Original Message ----
From: Adyanto Aditomo <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Thursday, October 9, 2008 10:46:36 AM
Subject: Balasan: [Forum Pembaca KOMPAS] debat bhy komunis di tv one


Bahaya Laten Hantu Komunis di Indonesia itu di sebarkan oleh GOLKAR dan Orde 
Baru dalam rangka upaya untuk mempertahankan kekuasaannya.
Semua pihak yang bertentangan dengan Pemerintah, lansung di cap sebagai PKI.
Petani miskin warga Kedung Ombo yang menentang tanahnya dirampas untuk waduk, 
langsung di cap terlibat PKI dan pada KTP mereka tercantum huruf ET (Ex Tapol).
Kalau ada pekerja yang protes karena diperlakukan tidak adil oleh pengusaha, 
langsung di cap sebagai PKI.
Kalau ada pekerja yang menggunakan istilah "Buruh" dalam upayanya memperbaiki 
nasibnya, langsung di cap sebagai PKI, karena Orde Baru tidak mengenal istilah 
"Buruh", tetapi "Pekerja".(bahwa ada Undang - Undang Perburuhan yang masih 
berlaku dan belum diubah namanya menjadi Undang - undang Pekerja, oleh 
pengadilan dianggap sebagai hak dari pembuat undang - undang, dalam memberi 
nama suatu undang - undang, sehingga Undang - undang Perburuhan tidak bisa 
dikategorikan sebagai Undang - undang untuk Pekerja Komunis)..
Kalau ada seorang sastrawan yang di cap sebagai komunis dan menulis buku sastra 
yang karyanya mendapat penghargaan internasional, oleh Pemerintah Orde Baru 
dicap sebagai Buku Ajaran Komunis. Warga Negara Indonesia yang tertangkap 
membaca buku tersebut, bisa masuk penjara 7 tahun (sampai hari ini para 
pimpinan Golkar yang menuduh buku tersebut sebagai buku Komunis dan meminta 
Jaksa Agung untuk melarang beredar, tidak bisa membuktikan tuduhannya, padahal 
sudah banyak yang masuk penjara selama bertahun - tahun akibat membaca buku 
tersebut).
Untuk memperluas ancaman terhadap rakyatnya, Orde Baru menambah tekanan 
terhadap rakyatnya berupa azas "Bersih Lingkungan".
Jadi kalau ada anggota keluarga yang dituduh sebagai PKI, walaupun tuduhan itu 
tanpa proses pengadilan, maka seluruh kerabat dan handai taulannya akan terkena 
status "Tidak Bersih Lingkungan".

Tapi para pembantai orang - orang yang dituduh PKI tanpa melalui proses 
pengadilan, kaum koruptor, para perusak hutan, para pengemplang BLBI dan 
sebagainya yang tindakannya banyak menyengsarakan rakyat, tidak di cap sebagai 
PKI, hanya karena mereka bagian dari GOLKAR atau Orde Baru.

Saat banyak anggota GOLKAR yang diseret kepengadilan dan dijatuhi hukuman 
karena korupsi, pihak GOLKAR menolak keras azas "Bersih Lingkungan" bagi 
keluarganya.

Jadi yang berbahaya itu siapa sih sebenarnya?? ?

Salam,



Adyanto Aditomo

Kirim email ke