Bung Irwan dkk,

Pekerja SPBU tidak saja mengalami penderitaan instan akibat terpapar
hydrocarbon (uap bensin) seperti pusing, dada sesak, iritasi mata, atau
batuk-batuk karena iritasi pada saluran pernafasan, ... tetapi mereka juga
dalam proses "slowly killing" di mana kala saatnya tiba diprediksi (secara
medis) mereka akan menderita kanker.  Bukan menakut-takuti tetapi itu
setidaknya kata pakar public health bahwa siapa pun yang terpapar
hydrocarbon secara terus menerus baik dalam bentuk benzene maupu aromatic
maka dia berpotensi menderita kanker.

Sebagaimana pernah diulas Kompas pada tanggal 4 April 2008, penelitian
paparan hydrocarbon di Jakarta (2006) dengan mengambil sample urine Pekerja
SPBU, Pedagang Asongan dan Polisi Lalu Lintas menunjukkan rata-rata
konsentrasi asam mukonat (biomarker atas terjadinya paparan benzene) adalah
2193,3 mg/g kreatinin atau lebih dari 4 kali lipat dari nilai referensi
yang diperkenankan (500 mg/g kreatinin).  Demikian halnya rata-rata
konsentrasi hydroksipirena (biomarker atas terjadinya paparan PAH) mencapai
8,62 mg/g kreatinin atau hampir 30 kali lipat dari nilai referensi yang
diperbolehkan (0,3 mg/g kreatinin). Itu artinya mereka dalam
ancamankanker.
 
Namun sayangnya paparan hydrocarbon tidak dapat ditangkal dengan masker
karena ujudnya sebagai gas => VOC (Volatile Organic Compound). 
Satu-satunya cara menghindari paparan hydrocarbon adalah memperbaiki fuel
handling atau memperbaiki penanganan proses pengisian bahan bakar.  Seperti
yang dilakukan di negara lain, langkah utama dalam fuel handling ini adalah
dengan menggunakan karet penyekat pada moncong selang dispenser (nozzle
dispenser) yang didesign agar uap hydrocarbon tertahan dan tidak melayang
ke udara terbuka saat petugas SPBU melakukan proses pengisian BBM ke
kendaraan bermotor.  Nah ... celakanya, seluruh SPBU di Indonesia
(sepengetahuan saya) tidak mengindahkan ini dan bahkan keadaan ini
DIBIARKAN oleh MIGAS dan Pertamina.

Di sisi lain, control emisi belum diberlakukan dengan efektif oleh
Pemerintah sehingga udara di kota-kota besar seperti Jakarta juga sangat
sarat dengan paparan hydrocarbon yang berasal dari bahan bakar kendaraan
yang tak terbakar (UHC atau unburned hydrocarbon) dan diemisikan lewat
knalpot.  Jadi saat ini ancaman terekspose hydrocarbon bukan monopoli
Pekerja SPBU tetapi juga kita-kita yang tinggal di kota-kota besar yang tak
terkendalikan pencemarannya spt Jakarta.

Dalam advance technology, kendaraan bermotor (berstandard Euro 2 misalnya)
telah dilengkapi dengan catalytic converter yang berfungsi mengkonversi UHC
menjadi senyawa lain sehingga yang keluar dari knalpot adalah senyawa yang
relatif lebih tidak beracun dan tidak carcinogenic.  Namun sayangnya pula
Pemerintah kita telat mengadopsi Euro 2 Standard ini sehingga jalanan masih
didominasi oleh kendaraan yang tanpa catalytic converter.  Sementara untuk
mengontrol emisi kendaraan melalui program I/M (inspection and maintenance)
terbentur pada moral hazard dari official government yang bertugas untuk
ini.  So, mari bergumul-ria dengan paparan hydrocarbon, yang entah kapan
akan berakhir.

Salam,
Ppt


Kirim email ke