Pertama: setiap jenis pekerjaan ada risiko kesehatan. Tugas pemerintah utk mewajibkan pengusaha/majikan utk menjamin keselamatan/kesehatan pekerja (he he makanya RUU Kes segera disahkan. Di sana ada masalah ini, termasuk kes khas pekerja perempuan). Kedua: dampak buruk uap bensin di SBPU dpt dikurangi dg tempat layanan yg terbuka (spacious). Ketiga: petugas pengisi hrs sering digilirkan. Mis ganti setiap 4 jam. Keempat: pengusaha wajib melakukan check up karyawan secara teratur terutama paru2. Kelima: selenggarakan atau fasilitasi exercise terutama utk mengembangkan paru2. Gitulah kira2. Masker tidak esensial kalau hal itu dilaksanakan. KM Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT
From: "Arie" <[EMAIL PROTECTED]> Date: Thu, 23 Oct 2008 11:47:39 +0700 To: <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Re: dibalik senyum petugas pom bensin (dari milis FPK) Pak Fuad yang baik, Karena ini menyangkut lintas sektor ada beberapa institusi yang perlu menyadari persoalan tersebut: Dep Kesehatan, Dep Tenaga Kerja (kesehatan dan keselamatan kerja), Dep Pertambangan dan Energi (termasuk pertamina) mungkin ada lembaga lain yang concern terhadap hal ini. Pak Kartono, menurut bapak bagaimana? Salam, Arie
