saya rasa slowly killing tidak hanya di POM bensin, namun di banyak industri pabrik terjadi hal demikian. seperti pabrik baja dengan debu billet, yaitu potongan baja halus, debu galvanis dan lainnya. dari tulisan mba Puput, mungkin tidak heran juga petugas POM bensin tidak memakai masker, karena hanya menangkal bau namun tidak menangkal bahaya yang sebenarnya lebih besar.
Wassalam, Radityo Agung P. らぢちょあぐんぐぷらぼろ _____ From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of [EMAIL PROTECTED] Sent: 24 Oktober 2008 12:54 To: [email protected] Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: dibalik senyum petugas pom bensin Bung Irwan dkk, Pekerja SPBU tidak saja mengalami penderitaan instan akibat terpapar hydrocarbon (uap bensin) seperti pusing, dada sesak, iritasi mata, atau batuk-batuk karena iritasi pada saluran pernafasan, ... tetapi mereka juga dalam proses "slowly killing" di mana kala saatnya tiba diprediksi (secara medis) mereka akan menderita kanker. Bukan menakut-takuti tetapi itu setidaknya kata pakar public health bahwa siapa pun yang terpapar hydrocarbon secara terus menerus baik dalam bentuk benzene maupu aromatic maka dia berpotensi menderita kanker. Sebagaimana pernah diulas Kompas pada tanggal 4 April 2008, penelitian paparan hydrocarbon di Jakarta (2006) dengan mengambil sample urine Pekerja SPBU, Pedagang Asongan dan Polisi Lalu Lintas menunjukkan rata-rata konsentrasi asam mukonat (biomarker atas terjadinya paparan benzene) adalah 2193,3 mg/g kreatinin atau lebih dari 4 kali lipat dari nilai referensi yang diperkenankan (500 mg/g kreatinin). Demikian halnya rata-rata konsentrasi hydroksipirena (biomarker atas terjadinya paparan PAH) mencapai 8,62 mg/g kreatinin atau hampir 30 kali lipat dari nilai referensi yang diperbolehkan (0,3 mg/g kreatinin). Itu artinya mereka dalam ancamankanker. Namun sayangnya paparan hydrocarbon tidak dapat ditangkal dengan masker karena ujudnya sebagai gas => VOC (Volatile Organic Compound). Satu-satunya cara menghindari paparan hydrocarbon adalah memperbaiki fuel handling atau memperbaiki penanganan proses pengisian bahan bakar. Seperti yang dilakukan di negara lain, langkah utama dalam fuel handling ini adalah dengan menggunakan karet penyekat pada moncong selang dispenser (nozzle dispenser) yang didesign agar uap hydrocarbon tertahan dan tidak melayang ke udara terbuka saat petugas SPBU melakukan proses pengisian BBM ke kendaraan bermotor. Nah ... celakanya, seluruh SPBU di Indonesia (sepengetahuan saya) tidak mengindahkan ini dan bahkan keadaan ini DIBIARKAN oleh MIGAS dan Pertamina. Di sisi lain, control emisi belum diberlakukan dengan efektif oleh Pemerintah sehingga udara di kota-kota besar seperti Jakarta juga sangat sarat dengan paparan hydrocarbon yang berasal dari bahan bakar kendaraan yang tak terbakar (UHC atau unburned hydrocarbon) dan diemisikan lewat knalpot. Jadi saat ini ancaman terekspose hydrocarbon bukan monopoli Pekerja SPBU tetapi juga kita-kita yang tinggal di kota-kota besar yang tak terkendalikan pencemarannya spt Jakarta. Dalam advance technology, kendaraan bermotor (berstandard Euro 2 misalnya) telah dilengkapi dengan catalytic converter yang berfungsi mengkonversi UHC menjadi senyawa lain sehingga yang keluar dari knalpot adalah senyawa yang relatif lebih tidak beracun dan tidak carcinogenic. Namun sayangnya pula Pemerintah kita telat mengadopsi Euro 2 Standard ini sehingga jalanan masih didominasi oleh kendaraan yang tanpa catalytic converter. Sementara untuk mengontrol emisi kendaraan melalui program I/M (inspection and maintenance) terbentur pada moral hazard dari official government yang bertugas untuk ini. So, mari bergumul-ria dengan paparan hydrocarbon, yang entah kapan akan berakhir. Salam, Ppt [Non-text portions of this message have been removed]
