hhmmm.... pak mezak..... ada apa gerangan dg anda ini... sama mantan atasan kok ribut. kenapa harus ribut di publik melawan org yg telah mengangkat anda. kenapa tidak diselesaikan di dalam dulu.... baik-baik.....
untuk ibu yg digugat, kenapa bisa jadi begini? saya tau anda punya kredibiltas yg baik. apakah ada kesalahpahaman yg berujung pada kejadian ini.... repot neh mau komentar apa kalau melihat 2 org dalam 1 komunitas lagi berantem. saya mau bertanya kpd rekan2 di milis: kalau seseorang memalsukan tanda tangan tetapi ada persetujuan dg yg punya tanda tangan apakah bisa dituntut hukum? --- In [email protected], "Agus Hamonangan" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Kasus dugaan plagiat terhadap karya Kepala Pusat Penelitian dan > Pengembangan (Puslitbang) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan > Geofisika yang mengundurkan diri, Mezak A Ratag, ditangani Unit Cyber > Crime Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Kepolisian sudah menginformasikan > proses penyidikan kasus plagiat yang diadukan klien kami oleh Unit > Cyber Crime. Justru itu sangat baik karena penyidik akan menguasai > persoalan," kata kuasa hukum Prof Ir Mezak A Ratag, Jemmy Mokolensang, > Jumat (21/11) di Jakarta. Menurut Jemmy, dua saksi yang diajukan > kliennya adalah Daniel Murdiyarso dan Rizaldi Boer. (NAW) > > > http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/11/24/01304818/langkan >
