Kasus dugaan plagiat terhadap karya Kepala Pusat Penelitian dan
Pengembangan (Puslitbang) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan
Geofisika yang mengundurkan diri, Mezak A Ratag, ditangani Unit Cyber
Crime Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Kepolisian sudah menginformasikan
proses penyidikan kasus plagiat yang diadukan klien kami oleh Unit
Cyber Crime. Justru itu sangat baik karena penyidik akan menguasai
persoalan," kata kuasa hukum Prof Ir Mezak A Ratag, Jemmy Mokolensang,
Jumat (21/11) di Jakarta. Menurut Jemmy, dua saksi yang diajukan
kliennya adalah Daniel Murdiyarso dan Rizaldi Boer. (NAW)


http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/11/24/01304818/langkan

Kirim email ke