Kasus dugaan plagiat terhadap karya Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang mengundurkan diri, Mezak A Ratag, ditangani Unit Cyber Crime Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Kepolisian sudah menginformasikan proses penyidikan kasus plagiat yang diadukan klien kami oleh Unit Cyber Crime. Justru itu sangat baik karena penyidik akan menguasai persoalan," kata kuasa hukum Prof Ir Mezak A Ratag, Jemmy Mokolensang, Jumat (21/11) di Jakarta. Menurut Jemmy, dua saksi yang diajukan kliennya adalah Daniel Murdiyarso dan Rizaldi Boer. (NAW)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/11/24/01304818/langkan
