Oleh TJIPTA LESMANA
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/06/13/0511206/kampanye.damai.what



Orang Indonesia paling pintar ber- ethok-ethok, selain menggunakan bahasa yang 
elok-elok, dan tidak membumi alias berbunga-bunga.

Buktinya, tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden telah berikrar 
untuk melaksanakan pemilu damai, berkompetisi secara berbudaya dan beretika. 
Suasana dalam gedung Bidakara malam itu pun kelihatan sejuk dan ceria seperti 
pesta perkawinan.

Apakah kompetisi politik bisa dijalankan secara berbudaya dan beretika? Inilah 
yang saya maksud dengan bahasa yang ethok-ethok, pura-pura, dan elok nian. 
Mengucapkan kata-kata itu memang gampang, tetapi tiba pada domain implementasi, 
orang Indonesia paling pintar berkelit. Maka, keributan dengan segala bentuknya 
sulit dihindarkan.

Perebutan kekuasaan

Malam itu, para pejabat Komisi Pemilihan Umum hendak memberikan tontonan 
demokrasi ala Indonesia kepada seluruh rakyat: bahwa pemilihan umum harus 
berjalan santun, tidak boleh mencabik-cabik bangsa, tetapi sebaliknya 
mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.

Mereka lupa—atau tidak tahu—pada hakikatnya politik adalah segala kegiatan yang 
terkait dengan relasi kekuasaan (power relations). Kekuasaan di sini, tentu 
saja, berhubungan dengan persoalan negara dan bangsa.

Domain aktivitas politik, secara garis besar, dapat dibagi menjadi lima 
kategori, yaitu bagaimana (a) mendapatkan/merebut kekuasaan, (b) 
mengimplementasikan kekuasaan, (c) mendistribusikan kekuasaan, (d) 
mempertahankan kekuasaan, dan (e) mentransfer kekuasaan.

Sebagai incumbent, Susilo Bambang Yudhoyono kini berjuang mati-matian untuk 
mempertahankan kursi kepresidenannya (maintenance of power). Di pihak lain, 
Megawati Soekarnoputri dan Jusuf Kalla sedang berupaya merebut kursi presiden 
dari tangan SBY (power acquisition). Di mana-mana incumbent akan berjuang 
habis-habisan, kecuali ketentuan hukum tidak membolehkannya untuk menjabat 
lagi. Lihat, misalnya, sejumlah menteri, gubernur/kepala daerah disertakan 
sebagai juru kampanye. Bahkan, beberapa pucuk pimpinan BUMN juga dijadikan tim 
sukses.

Mengingat jabatan presiden adalah puncak kekuasaan duniawi di kebanyakan 
negara, termasuk Indonesia, ada kecencerungan usaha mempertahankan dan merebut 
kekuasaan puncak itu sama-sama dilakukan by all means. Nah, by all means versus 
by all means inilah yang kemudian melahirkan benturan, sikut- sikutan, konflik, 
bahkan kemungkinan rusuh dan chaos.

Di Nikaragua, seorang presiden bernama Somosa pernah diseret di jalan raya oleh 
para musuhnya, kemudian tewas diberondong. Di Chechnya, bom meledak di tengah 
kerumunan massa yang sedang mengikuti kampanye pemilihan presiden. Tahun lalu 
di Pakistan Ny Benazir Bhutto mati mengenaskan akibat serangan bom menjelang 
diadakannya pemilihan presiden.

Benci, dengki, dendam

Kebencian, dengki, dan dendam sering membara dahsyat dalam diri politisi yang 
sedang bertarung untuk mempertahankan kekuasaan atau merebut kekuasaan. 
Fenomena ini harus diakui juga mengancam Indonesia saat pemilu presiden tinggal 
hitungan hari. Spekulasi dan rumor mengenai kemungkinan paling buruk yang 
menimpa pemilu presiden sudah beredar luas.

Dalam konteks itu, jargon "kampanye berbudaya dan beretika" pantas 
dipertanyakan. Sebagai harapan, sah-sah saja. Memang semua elemen masyarakat 
harus mendorong terjadinya pemilihan umum yang damai, tenteram, dan lancar. 
Tetapi, yang substantif tidak melulu damai, tenteram, dan lancar. Yang lebih 
penting lagi, bagaimana dimensi keadilan dan fairness-nya?

Pemilu legislatif pada 9 April telah membuat pihak-pihak yang kalah kecewa dan 
marah. Perasaan dongkol itu bisa jelas terbaca saat salah satu pasangan capres- 
cawapres menyampaikan "orasi kebangsaan" yang didahului sajian kesenian. Secara 
implisit, mereka mengkritik dengan memberikan peringatan, "Awas, 
kecurangan-kecurangan itu jangan sampai terulang".

Dengan demikian, benih-benih "konfrontasi" antarpasangan capres-cawapres diakui 
sudah ada, bahkan kuat, dalam kontestan tertentu. Jika demikian, kita 
mempertanyakan kemungkinan kampanye berlangsung damai, berbudaya, dan beretika.

Lagi pula, deklarasi kampanye damai yang dicanangkan KPU pada 10 Juni 2009 
sudah kehilangan signifikansinya. Kampanye pemilu sebetulnya sudah berlangsung 
cukup sengit sejak KPU menetapkan nomor urut kontestan pada 31 Mei lalu. Malah 
sudah berlangsung beberapa hari sebelumnya. Tepatnya, setelah ketiga pasang 
mendeklarasikan diri masing-masing.

Korban berjatuhan

Undang-Undang tentang Pemilu memberikan terminologi "kampanye tertutup", 
sedangkan sejak 10 Juni 2009 "kampanye terbuka". Kampanye-kampanye pra-31 Mei 
2009, terutama pada talkshow di televisi maupun seminar, kenyataannya berjalan 
cukup panas, terutama diprovokasi tim sukses masing-masing. Bukan hanya saling 
menyindir, tetapi juga saling menohok dan menjurus character assassination. 
Akibatnya, korban sudah berjatuhan. Ada anggota tim sukses pasangan 
capres-cawapres terpaksa dilengserkan karena ucapannya berbau SARA dan membuat 
berang kelompok etnis tertentu.

Di tengah suasana politik yang sudah memanas ini, masihkah relevan kita 
berbicara tentang kampanye damai, berbudaya, dan beretika? Kita ragu. Sebab, 
sesungguhnya permainan politik, apalagi yang bertujuan untuk mempertahankan dan 
merebut kekuasaan puncak, di mana-mana selalu berlangsung panas dan sengit. 
Maklum, para kontestan menyadari sepenuhnya bahwa mereka kini dalam posisi to 
be or not to be.

Tjipta Lesmana Pemerhati Politik

Kirim email ke