http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/08/05/22311466/makhluk.terendah.adalah.hakim.yang.korup
JAKARTA, KOMPAS.com Salah satu kewajiban seorang hakim dan mereka yang menentukan sistem peradilan dan hukum adalah memastikan orang kecil, orang miskin, orang tak terdidik, dan para underdog sepenuhnya menikmati perlindungan hukum. "Karena tak ada yang lebih merendahkan martabat hakim daripada kalau ia korup, kalau tidak dapat dipastikan bahwa ia mau memberikan keputusan yang adil," kata Budayawan Frans Magnis Suseno dalam acara Gelar Budaya Komisi Yudisial di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (5/8) malam. Menurutnya, dunia peradilan yang bersih amatlah penting, bukan hanya karena alasan pragmatis politis, melainkan karena peradilan menyangkut martabat masyarakat. Karena peradilan adalah lembaga yang khususnya bertugas untuk menjamin keadilan dalam komunikasi dan transaksi-transaksi dalam suatu masyarakat dan keadilan merupakan dasar etis kehidupan bersama manusia. "Hanya peradilan yang bersih yang dapat menjamin keadilan itu," ujarnya. Karena itu, ia menilai, profesi seorang hakim tidaklah sama dengan profesi lain. Profesi hakim adalah profesi yang luhur. "Karena itu, hakim yang dapat disogok merupakan makhluk yang paling rendah karena mengorupsikan harkat kemanusiaan hakim serta mengotori seluruh masyarakat," katanya.
