http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/08/05/22311466/makhluk.terendah.adalah.hakim.yang.korup


JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu kewajiban seorang hakim dan mereka yang 
menentukan sistem peradilan dan hukum adalah memastikan orang kecil, orang 
miskin, orang tak terdidik, dan para underdog sepenuhnya menikmati perlindungan 
hukum.

"Karena tak ada yang lebih merendahkan martabat hakim daripada kalau ia korup, 
kalau tidak dapat dipastikan bahwa ia mau memberikan keputusan yang adil," kata 
Budayawan Frans Magnis Suseno dalam acara Gelar Budaya Komisi Yudisial di 
Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (5/8) malam.

Menurutnya, dunia peradilan yang bersih amatlah penting, bukan hanya karena 
alasan pragmatis politis, melainkan karena peradilan menyangkut martabat 
masyarakat.

Karena peradilan adalah lembaga yang khususnya bertugas untuk menjamin keadilan 
dalam komunikasi dan transaksi-transaksi dalam suatu masyarakat dan keadilan 
merupakan dasar etis kehidupan bersama manusia. "Hanya peradilan yang bersih 
yang dapat menjamin keadilan itu," ujarnya.

Karena itu, ia menilai, profesi seorang hakim tidaklah sama dengan profesi 
lain. Profesi hakim adalah profesi yang luhur.

"Karena itu, hakim yang dapat disogok merupakan makhluk yang paling rendah 
karena mengorupsikan harkat kemanusiaan hakim serta mengotori seluruh 
masyarakat," katanya.  

Kirim email ke