http://megapolitan.kompas.com/read/xml/2009/08/06/09085050/Nota.Perdamaian.Prita.dan.RS.Omni.Ditandatangani.Minggu.Depan
TANGERANG, KOMPAS.com — Kesepakatan damai antara Prita Mulyasari (32) dan Rumah Sakit Omni International dalam kasus dugaan malapraktik akan dituangkan dalam nota perdamaian. Selanjutnya, nota perdamaian itu akan diajukan kepada Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten. "Kesepakatan damai antara Prita dan RS Omni akan dituangkan dalam surat pernyataan. Pekan depan, kedua belah pihak akan menandatangani surat nota perdamaian tersebut, termasuk saksi-saksi lainnya," kata Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan, HM Shaleh, di Tangerang, Rabu (5/8). HM Shaleh yang menjadi inisiator damai tersebut menjelaskan, dalam nota perdamaian tersebut, kedua pihak masing-masing pihak pertama yakni RS Omni dan pihak kedua Prita Mulyasari ingin mewujudkan perdamaian dan menghentikan konflik. Ia mengatakan, jika nota tersebut telah ditandatangani pekan depan baik oleh Prita maupun RS Omni, pemerintah daerah setempat akan menyerahkan nota tersebut kepada PN Tangerang. "Nota itu akan kita ajukan ke PN Tangerang, di mana perdamaian antara kedua belah pihak ini merupakan bukti tambahan dalam persidangan mendatang," kata dia. Ia mengaku, butir kesepakatan damai terdiri dari dua pokok, yaitu RS Omni berjanji mencabut gugatan hukum terhadap Prita, dan Prita berjanji tidak menggugat balik RS Omni terkait pelayanan yang diterimanya. Sementara itu, Ketua PN Tangerang M Asnun SH mengatakan, jika nota perdamaian antara Prita dan RS Omni diserahkan kepada PN Tangerang, pihaknya akan terbuka menerima nota perdamaian tersebut. "Yang penting kita lihat dulu bagaimana nota perdamaian itu, jika memang dirasa tidak memiliki dasar hukum, maka sidang akan terus dilanjutkan," ujar Asnun, ketika dikonfirmasi. Asnun mengungkapkan, perdamaian antara kedua belah pihak merupakan sebuah langkah yang positif, tetapi itikad baik tersebut tidak begitu saja menghentikan kelanjutan sidang Prita. -- Salam, Agus Hamonangan [email protected] http://groups.google.com/group/id-gtug/ http://groups.google.com/group/id-android/ ------------------------------------ ===================================================== Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] : 1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS 2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://koran.kompas.com/ , http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/ 3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke anggota 4.Moderator E-mail: [email protected] [email protected] 5.Untuk bergabung: [email protected] KOMPAS LINTAS GENERASI ===================================================== Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
