Yang masih belum jelas bagi saya adalah: Apakah tindakan SBY ini, antara lain dengan mengeluarkan Perpu untuk KPK, mendapat dukungan mayoritas dari anggota DPR, baik anggota DPR periode 2004 - 2009 maupun 2009 - 2014. Jika memang benar mendapat dukungan dari Mayoritas anggota DPR, artinya SBY berpotensi menjadi Monster Totalitarianisme atas dukungan rakyat. Bila hal ini benar terjadi, Partai Demokrat (PD) tidak bisa dijadikan sebagai Tertuduh Utama yang mengakibatkan timbulnya Monster Totalitarianisme, karena jumlah anggota PD di DPR tidaklah significant: Periode 2004 - 2009 cuma 7 % dan periode 2009 - 2014 cuma 28 %. Jadi siapa yang harus bertanggung jawab???? Salam, Adyanto Aditomo
--- Pada Sel, 22/9/09, Indra J Piliang <pi_li...@yahoo.com> menulis: Dari: Indra J Piliang <pi_li...@yahoo.com> Judul: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Perpu KPK Kepada: "Koran Digital" <koran-digi...@googlegroups.com>, "Kahmi" <kahmi_pro_netw...@yahoogroups.com>, "FPK" <Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com> Tanggal: Selasa, 22 September, 2009, 11:26 AM Perpu KPK adalah bentuk awal dari executive heavy. Dgn penguasaan di parlemen, baik lewat Partai Demokrat ataupun mitra koalisinya, maka Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat bisa memastikan bahwa Perpu KPK bisa diloloskan oleh DPR. Bukan hanya itu, Perpu KPK adalah awal dari perpu2 lain yg betul2 SBY Minded. Masih ingat wacara Perpu Capres Tunggal yg juga dirancang di Istana Presiden, ketika JK belum memastikan maju pilpres? Seluruh UU akan dgn mudah dikeluarkan Perpunya, secara cepat, lalu pada akhirnya diloloskan oleh DPR. Padahal, unsur keadaan darurat dll tdk dipenuhi oleh Perpu KPK. Maka, selamat datang executive heavy. Siapa bilang monster totalitarianisme tdk bisa dibangunkan dari kuburannya? Ijp Berani beda, berani benar! (www.indrapiliang. com)