Kalau saya pada posisi Adnan Buyung Nasution maupun Todung Mulya Lubis, saya juga akan mengambil sikap: Menerima penugasan dari SBY dengan sepenuh hati. Mengapa??? 1. Soal PERPU. PERPU akan diuji oleh DPR. Bila DPR menolak PERPU, otomatis PERPU harus dibatalkan. Jika DPR bisa menerima PERPU, maka PERPU bisa dilanjutkan. Jadi ujian demokrasi kita ada disitu. 2. Soal Rekomendasi. Menurut penjelasan Adnan Buyung Nasution di Metro TV, Tim 5 ini bukan memberikan Rekomendasi tentang siapa yang dianggap patut menjadi pelaksana Tugas (Plt) KPK, tetapi MENENTUKAN siapa yang pantas menjadi Plt KPK. Kesepakatan dengan SBY, apapun rekomendasi dari Tim 5 harus diterima oleh Presiden SBY. Untuk itu Tim 5 hanya akan merekomendasikan Plt KPK sebanyak 3 orang dan ketiganya harus dilantik oleh SBY sebagai Plt KPK. Bisa dibayangkan, kewenangan Tim 5 ini luar biasa besar, karena diberi kewenangan untuk memaksakan keputusannya agar menjadi Keputusan Presiden. Dalam hal ini, kesepakatnnya, Presiden SBY pasrah bongkooan kepada Tim 5 ini. Apa ini bukan SUPERSEMAR Jilid 2???? Soal tanggung jawab: 1. Bila akibat adanya Plt KPK justru membuat kinerja KPK makin lemah, maka seluruh tanggung jawab ada dipundak SBY. Situasi ini akan membuat SBY seperti pecundang yang pernyataannya tidak bisa dipercaya. Bisa dibayangkan: yang menunjuk Plt KPK adalah Tim 5 atas nama SBY, tetapi yang bertanggung jawab kalau terjadi kegagalan sepenuhnya ada dipundak SBY. 2. Bila ternyata Plt KPK justru membuat kinerja KPK tambah bergigi, yaitu dengan menyatakan bahwa Sri Mulyani dan Boediono dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus bailout Bank Century, posisi pemerintahan SBY periode 2009 - 2014 bisa terguncang. Bila Sri Mulyani dan Boediono menyebutkan SBY dan Partai Demokrat terlibat, Pemerintahan SBY bisa jatuh. Disinilah kurang ajarnya PDIP melihat SBY masuk dalam perangkapnya sendiri, sehingga tidak mau ikut ribut mempersoalkan PERPU Plt KPK, karena apapun hasilnya, SBY berpotensi akan masuk jurang. PDIP kelihatannya secara pasif justru ikut mendorong SBY masuk perangkapnya sendiri. Yang paling kurang ajar menurut saya adalah Penasihat Presiden yang justru mendorong SBY masuk jurang. Salam, Adyanto Aditomo
--- Pada Rab, 23/9/09, sohibmachmud <no_re...@yahoogroups.com> menulis: Dari: sohibmachmud <no_re...@yahoogroups.com> Judul: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Perpu KPK Kepada: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com Tanggal: Rabu, 23 September, 2009, 12:38 PM masalah perpu ini kok tidak mendapat tanggapan dari oposisi. oposisi masih ada atau tidak ? yg diperlukan bukan perpu tetapi tim yg menganalisa apa betul dakwaan polisi sudah benar thd ke dua pimpinan kpk tsb. jika tidak benar, bisa dibuat sp3 dan perpu tidak diperlukan lagi. tim bisa dari kompolnas, ombudsman, lsm bidang hukum, anggota dpr. sangat disayangkan adnan buyung dan todung mau jadi anggota tim seleksi plt kpk. seharusnya mereka menolak utk menjadi anggota tim dan mendesak utk mengevaluasi penetapan sbg tersangka pimpinan kpk oleh polisi. sohib