Good lah..
ya.. mungkin bagi kita yg ingin menggunakan hotline kepada Bu Ani yg
super-sensi itu perlu perhatikan tutur bahasa.. saya kira ini tidak masalah.
Keluhan kan bisa disampaikan dengan bahasa sedemikian rupa supaya tidak
disalah-pahami sebagai ancaman...
gitu lho.. apalagi kalao lawan bicara/komunikan nya orang yg sangat
haluuuss..

salam,
-K-


-- 
973 Turtle Crest Drive
Irvine, CA 92603


2009/9/23 Adyanto Aditomo <[email protected]>

>
>
> Menurut penjelasan Aparat Kepolisian yang memeriksa guru tersebut,
> dikenakan tuntutan penjara 12 tahun.
> Karena sudah minta maaf ke Ibu ani Yudhoyono dan keluarganya mau menjamin,
> maka Guru tersebut tidak ditahan.
> Soal keluhannya, atas perintah Presiden SBY, langsung disalurkan ke pihak
> PLN.
> Aparat Kepolisian bilang:  tidak bisa dikaitkan antara SMS Keluhan dan SMS
> Ancaman karena keduanya berbeda.
> Soal berapa lama Guru tersebut akan dipenjara, sepenuhnya kewenangan
> Pengadilan yang katanya akan digelar tidak lama lagi.
> Soal tanggapan atas keluhan tersebut, itu sepenuhnya merupakan kewenangan
> PLN.
>
> Yang dikhawatirkan oleh masyarakat adalah : Keluhannya ditolak oleh PLN dan
> Tuntutan Penjara 12 tahun dikabulkan oleh Pengadilan.
> Itu namanya kiamat.
>
> Jadi untuk apa mengeluh kepada Presiden SBY kalau ternyata Presiden
> ternyata juga tidak berdaya untuk membantu???
>
> Salam,
>
> Adyanto Aditomo

Kirim email ke