Good lah.. ya.. mungkin bagi kita yg ingin menggunakan hotline kepada Bu Ani yg super-sensi itu perlu perhatikan tutur bahasa.. saya kira ini tidak masalah. Keluhan kan bisa disampaikan dengan bahasa sedemikian rupa supaya tidak disalah-pahami sebagai ancaman... gitu lho.. apalagi kalao lawan bicara/komunikan nya orang yg sangat haluuuss..
salam, -K- -- 973 Turtle Crest Drive Irvine, CA 92603 2009/9/23 Adyanto Aditomo <[email protected]> > > > Menurut penjelasan Aparat Kepolisian yang memeriksa guru tersebut, > dikenakan tuntutan penjara 12 tahun. > Karena sudah minta maaf ke Ibu ani Yudhoyono dan keluarganya mau menjamin, > maka Guru tersebut tidak ditahan. > Soal keluhannya, atas perintah Presiden SBY, langsung disalurkan ke pihak > PLN. > Aparat Kepolisian bilang: tidak bisa dikaitkan antara SMS Keluhan dan SMS > Ancaman karena keduanya berbeda. > Soal berapa lama Guru tersebut akan dipenjara, sepenuhnya kewenangan > Pengadilan yang katanya akan digelar tidak lama lagi. > Soal tanggapan atas keluhan tersebut, itu sepenuhnya merupakan kewenangan > PLN. > > Yang dikhawatirkan oleh masyarakat adalah : Keluhannya ditolak oleh PLN dan > Tuntutan Penjara 12 tahun dikabulkan oleh Pengadilan. > Itu namanya kiamat. > > Jadi untuk apa mengeluh kepada Presiden SBY kalau ternyata Presiden > ternyata juga tidak berdaya untuk membantu??? > > Salam, > > Adyanto Aditomo
