Apapun alasanya... Pak polisi sudah membunuh 2 orang, karena tidak Ada prosedurnya menghentikan pengendara dengan tendangan, yang Ada barikade Dan kejaran oleh polisi lainnya. Apabila secara institusi tendangan tadi di benarkan Dan sang atasan membela anak buahnya, saya tahu persis, sang penendang bukan lah robot, dia punya hati, punya nurani, walaupun secara hukum tidak Ada tuntutan... Tapi seumur hidup dia akan di bayang2i penyesalan. Dan penderitaan itu akan di bawa sampai mati.
-------Original Message------- From: manneke budiman Date: 10/20/09 06:40:23 To: [email protected] Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Tendangan 'Maut' Pak Polisi..... Gampangnya gini aja: apakah menendang untuk menghentikan kendaraan yang menolak berhenti adalah termasuk PROSEDUR TETAP kepolisian untuk penindakan pelanggaran lalu-lintas? � Jika ya, maka habis perkara. Jika tidak, ya jangan dibenar-benarkan dong. � manneke
