Apapun alasanya... Pak polisi sudah membunuh 2 orang, karena tidak Ada
prosedurnya menghentikan pengendara dengan tendangan, yang Ada barikade Dan
kejaran oleh polisi lainnya.
Apabila secara institusi tendangan tadi di benarkan Dan sang atasan membela
anak buahnya, saya tahu persis, sang penendang bukan lah robot, dia punya
hati, punya nurani, walaupun secara hukum tidak Ada tuntutan... Tapi seumur
hidup dia akan di bayang2i penyesalan. Dan penderitaan itu akan di bawa
sampai mati.

-------Original Message-------

From: manneke budiman
Date: 10/20/09 06:40:23
To: [email protected]
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Tendangan 'Maut' Pak Polisi.....

  Gampangnya gini aja: apakah menendang untuk menghentikan kendaraan yang
menolak berhenti adalah termasuk PROSEDUR TETAP kepolisian untuk penindakan
pelanggaran lalu-lintas?
�
Jika ya, maka habis perkara. Jika tidak, ya jangan dibenar-benarkan dong.
�
manneke

Kirim email ke