Oleh Dominggus Elcid Li 

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/11/13/0238334/membongkar.mafia.indonesia



Pernyataan Amien Rais bahwa masyarakat perlu mengawal pemberantasan mafia di 
Indonesia tidak berlebihan (Kompas.com, 6/11/2009).

Meski kata mafia masih dimengerti sekadar fantasi dalam film God Father, dan 
belum lagi merupakan kenyataan sehari-hari. Padahal, bagaimana kita bisa 
membedakan pembunuhan arahan Vito Corleone dan kematian Nasrudin Zulkarnaen?

Tontonan vulgar praktik antihukum akhir-akhir ini sekadar memindahkan peristiwa 
di belakang layar ke layar kaca. Aslinya para pekerja media hanya "menyoroti" 
apa yang selama ini dialami warga negara menjadi "pengetahuan publik/bersama".

Marah dan protes biasanya menjadi reaksi awal menanggapi "pengakuan" para pihak 
yang terlibat. Namun, niat baik saja tidak cukup dalam melawan jaringan 
kriminal.

Kata mafia, aslinya menunjuk organisasi kriminal Italia semacam Cosa Nostra dan 
Ndarangheta. Namun, kata itu kini sudah umum dipakai untuk segala organisasi 
kejahatan terorganisasi dan dijalankan dengan "aturan internal" ketat, misalnya 
Red Mafia (Rusia), Triad (China), dan Yakuza (Jepang). Literatur tentang mafia 
Indonesia sendiri hingga kini belum ditemukan, dan kata mafia masih dipakai 
umum sekadar "pengandaian". Padahal, efek jaringan mafia terhadap negara ini 
jelas tampak.

Menawarkan proteksi

Menurut Diego Gambeta (1993), negara dan mafia menawarkan hal yang sama, yaitu 
proteksi. Warga negara diasumsikan mendapat perlindungan dari aparat negara 
karena membayar pajak, sedangkan mafia menjual proteksi khusus kepada kliennya. 
Praktik mafia menjadi persoalan karena memperdagangkan hal-hal yang menurut 
aturan negara adalah ilegal.

Persoalan legal dan ilegal menjadi kabur batasnya dalam pasar mafia. Melindungi 
pelaku pelanggar hukum merupakan komoditas perdagangan dalam jaringan mafia.

Ironisnya, dalam negara anarki, proteksi yang ditawarkan mafia lebih masuk akal 
di mata pengusaha dibandingkan dengan negara. Sebab, pajak kepada negara 
cenderung tidak berbekas karena aparatur negara juga memperdagangkan layanan 
yang seharusnya diterima sebagai konsekuensi membayar pajak.

Membongkar mafia

Membongkar jaringan mafia jelas tidak mudah. Di Sicilia, Italia, Diego Gambeta 
dalam investigasinya terhadap jaringan mafia hanya mampu menganalisis praktik 
mafia berdasarkan wawancara terhadap pedagang pasar buah, rantai terbawah 
jaringan ini, karena nyawa taruhannya. Di Indonesia, kenyataan ini sedang jadi 
tontonan sehari-hari.

Mafia dalam politik di Italia bisa dibaca dalam skandal Silvio Berlusconi. 
Orang nomor satu Italia ini pun tidak bisa dianggap bersih. Perdana Menteri 
Berlusconi, yang menguasai tiga jaringan media Italia, baru bisa disentuh 
setelah jaringan media milik raja media Rupert Murdoch membukanya. Konflik di 
antara dua jaringan oligarki merupakan pemicu terbukanya skandal Berlusconi. 
Sejak Oktober 2009, impunitas Berlusconi dicabut sehingga skandal keuangannya 
bisa diusut.

Di Indonesia, tanpa memahami gerak mafia dan kaitannya dengan negara, usaha 
membuka kasus kriminal ibarat melenyapkan satu sel kanker. Aparat negara yang 
telah dikuasai jaringan mafia malah melakukan kejahatan terhadap warga negara.

Anarki dan "ochlocracy"

Krisis negara terjadi setelah kepala negara dan kabinet dilantik. Kita masih di 
dunia fantasi demokrasi dan mabuk pujian sebagai satu dari banyak negara dengan 
penduduk terpadat yang menjalankan demokrasi. Jean- Jacques Rousseau menyebut 
demokrasi yang diselewengkan sebagai ochlocracy (1973: 234), atau praktik 
"kerumunan". Ini bagian kondisi anarki yang ditandai dengan pupusnya negara. Di 
Indonesia, hal ini tampak dengan memudarnya legitimasi aparat.

Jika Rousseau hanya menyebut "kerumunan", jaringan mafia yang bergerak dalam 
situasi anarki bukan kerumunan. Jaringan kriminal yang terorganisasi dengan 
struktur rapi beroperasi dalam sel lintas institusi.

Bagaimana negara bisa bertahan menghadapi mafia hingga kini belum terjawab. Ini 
sekaligus menjawab pertanyaan mengapa jaringan mafia Indonesia bisa dijawab 
para facebookers Indonesia. Sederhananya karena keduanya beroperasi dalam 
sistem jaringan simetris. Pertanyaannya, apakah jaringan antimafia yang 
terjalin di internet bisa dioperasikan dalam kenyataan?

Menghadirkan solidaritas antarwarga sebagai kenyataan bukan hal mudah. Pada 
tahun 1998, jaringan warga Indonesia gagal bekerja sama. Politik era reformasi 
Indonesia jika dibaca teliti tak berbeda dengan era dogfights dalam sejarah 
politik RRC.

Keluar dari situasi itu merupakan keharusan jika situasi anarki ingin dilampaui 
dan pembangunan negara dikerjakan. Agar tak lagi sama seperti tahun 1949 yang 
ditulis Chairil Anwar dalam "Derai-derai Cemara" lewat puisinya, hidup hanya 
menunda kekalahan. Sudah 64 tahun kita "bernegara" dan kedaulatan rakyat masih 
fantasi, sedangkan mafia menjadi kenyataan. Ini adalah tragedi untuk menyatakan 
kekalahan berulang.

Dominggus Elcid LiCo-editor Jurnal Academia NTT; Anggota Persaudaraan 
Indonesia; Mahasiswa PhD Departemen Sosiologi Universitas Birmingham, Inggris

Kirim email ke