nah .....ini semua menjadi konsekwensi " kabinet koalisi ". akhirnya dalam
mengebiri hak masyarakat juga dilakukan harus secara koalisi. masing masing
mengambil peran untuk memperluas kewenangan dan kekuasaan penguasa dan
berusaha mempersempit ruang gerak Rakyat menyatakan aspirasi dan untuk
merebut kedaulatannya.
dalam hal ini perlu kesadaran bersama masyarakat jangan sampai tergiring
ketempat penjagalan bagi kedaulatannya oleh sistim,aturan yang akan
dikeluarkan.

Pada 24 November 2009 21:31, Berthy B Rahawarin <brahawa...@yahoo.com>menulis:

>
>
>
> Bukan hanya Tifatul Sembiring. Menteri Komnas HAM Patrialis Akbar tampak
> terkadang mem-fait-accompli Presiden. Harap kedua orang itu tau diri dan
> berlaku sebagai pembantu Presiden. Melakukan apa yang diperintahkan. Bukan
> menginisiatifkan sesuatu untuk Presiden.
>
> Menkum HAM Patrialis Akbar tampak dalam posisi seperti Tifatul ketika,
> Mahkamah Konstitusi memutuskan memutar rekaman percakapan Anggodo dalam
> Sidang MK. "Apa relevansi memutar rekaman itu di Sidang MK?" Pernyataan
> dalam bentuk pertanyaan itu melampaui kewenangannya sebagai pembantu
> Presiden.
>
> Harap para pembantu yang lain tidak berada dalam posisi melampaui
> kewenangan atau over-acting. Masyarakat biasa pantas bicara itu. Atau,
> mereka berpikir mereka mewakili rakyat membuat pernyataan itu?
>   wassalam, ex toto corde, Berthy B Rahawarin 
> brahawa...@yahoo.com<brahawarin%40yahoo.com>  Quo res cumque cadunt, semper 
> stat linea recta. (Apa pun yang terjadi,
> senantiasa berdiri di garis lurus.)

Kirim email ke