koment fr KPPN Non Prima.
Pembuatan Kontrak telah datur dalam se-84/A/71/0696
jelas disitu disebutkan bahwa kontrak tetap ditulis/dicantumkan PPN
nya walaupun nilainya nihil(0). sebaiknya perhitungannya menggunakan
netto..artinya nilai kontrak=nilai fisiknya...
maaf klo ada kesalahan....





bhuton island=beautiful coral island


Kirim email ke