Yth. Bapak Bagus Konstituante dan Para Miliser Forum Prima Menarik untuk dikomentari milis Bapak Bagus Konstituante mengenai kendala yang dihadapi KPPN Prima terutama terhadap produk akhir KPPN yaitu Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
Memang pelayanan prima pada beberapa KPPN Percontohan belum merupakan titik akhir tetapi titik terang untuk memulai melakukan perubahan. Dalam beberapa kesempatan Pimpinan DJPB mewacanakan bahwa dengan adanya KPPN Percontohan maka KPPN lain agar dapat mencontohnya. Terbersit dalam hati suatu tanda tanya, apanya yang dicontoh????? Dalam hati juga menjawab, oh.... mungkin pelayanan "One Stop Service", oh.... mungkin percepatan penerbitan SP2D, oh.... mungkin tidak lagi melakukan konseling dengan Satker di ruang kerja, oh.... mungkinkah besaran remunerasi. Saya yakin seyakin-yakinnya pasti bukan hanya itu yang menjadi gagasan Pimpinan DJPB. Membangun KPPN Percontohan tentu tidak semudah membalik tangan. Karena sesuai amanat UU harus ada suatu kerja yang baik juga dari pada Satker selaku Kuasa "Cheif Operational Officer (COO)" yang lebih dikenal dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Sekedar berbagi pengalaman. Kami adalah KPPN Bukan Percontohan, tetapi jalan menuju pelayanan prima telah kami rintis dengan kiat bahwa tujuan kami melakukan pelayanan terbaik bagi Pemangku Kepentingan. Pengalaman yang kami rintis: 1. Membangun komitmen dengan seluruh pegawai bahwa kita wajib melaksanakan pelayanan terbaik. 2. Sejak bulan Januari 2007 mewajibkan Satker untuk melengkapi arsip data komputer (ADK) atas semua SPM yang diajukan. Dalam pelaksanaannya, ADK untuk belanja pegawai (termasuk gaji) mulai terrealisir sejak bulan Februari 2007, sedang atas SPMKP dari 2 KPP (tidak termasuk KPPBB) sampai saat ini masih manual. Menurut rencana dalam waktu dekat akan dilatih pengoperasionalan aplikasi SPM-nya, sebagaimana telah dilakukan kepada Satker. 3. Sejak bulan Maret 2007, database (DB) KPPN dipelihara dengan melakukan rekonsiliasi internal antara Sie Vera dengan Sie Perbend dan Sie Bendum, setiap akhir hari kerja. 4. Sejak bulan Juni 2007 melakukan uji coba pelayanan prima ala KPPN Bukan Percontohan, dan atas permintaan Satker sampai saat ini masih berlanjut. Dalam uji coba, temui hambatan-hambatan antara lain: (a)peralatan komputer dan printer yang belum menunjang percepatan penerbitan SP2D, sudah dapat diatasi. (b)Pola pikir pegawai yang masih melakukan kewenangan "ordonnanteur", sudah dilakukan pembinaan kepada seluruh pegawai melalui sarana "Gugus Kendali Mutu (GKM)". Dengan pembuatan ADK yang baik yaitu sesuai dengan ketentuan, DB KPPN terpelihara yaitu dengan rekonsiliasi internal, dan perubahan pola pikir pegawai sesuai amanat UU atau peraturan lainnya, maka harapannya, LKPP yang disusun bukan menjadi penyumbang "disclaimer". Mohon maaf Bapak Bagus Konstituante, itu hanyalah pengalaman dan kami yakin masih banyak lagi yang harus dibenahi antara lain penertiban rekening. Semoga ada manfaatnya. Hormat kami, Agung_Sayuta
