Jika ada yang berminat menjadi widyaiswara, monggo...
sesuai surat S-176/PB.1/UP.10/2008 tanggal 10 Maret 2008
deadline : 13 Maret 2008 (wah, it mean besok !!!)

ringkasan syarat :
1. PNS minimal III/a dengan pendidikan S1 atau D4;
2. usia maks. 48Th TMT. 1 April 2008;
3. memiliki pengalaman mengajar, mendidik, dan atau melatih 
sekurang-kurangnya selama 2 tahun;
4. tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin dan tidak pernah dihukum 
disiplin berat.

syarat2 lebih lanjut dapat di-unduh di www.bppk.depkeu.go.id




- Sent from my JamurBerry(r) non-wireless device

jamur_kuping
h4nafi [at] depkeu.go.id
ym : h4nafi
----
This e-mail may contain trade secrets or privileged, undisclosed, or
otherwise confidential information. If you have received this e-mail in
error, you are hereby notified that any review, copying, or distribution of
it is strictly prohibited. Please inform us immediately and destroy the
original transmittal. Thank you for your cooperation.

Kirim email ke