----- Forwarded by Muslich Riza/BSFM on 14/02/2004 09:01 -----
|--------+----------------------->
|        |          "Ambon"      |
|        |          <[EMAIL PROTECTED]|
|        |          se>          |
|        |                       |
|        |          14/02/2004   |
|        |          03:35        |
|        |          Please       |
|        |          respond to   |
|        |          proletar     |
|        |                       |
|--------+----------------------->
  >--------------------------------------------------------|
  |                                                        |
  |       To:                                              |
  |       cc:     (bcc: Muslich Riza/BSFM)                 |
  |       Subject:     [proletar] Presiden Republik Carut  |
  |       Marut                                            |
  >--------------------------------------------------------|




Jawa Pos
Jumat, 13 Feb 2004

Presiden Republik Carut Marut
Oleh Hermawan Sulistyo *

Ibarat perusahaan, Republik Indonesia sudah lebih dari enam tahun berada di
tubir kebangkrutan. Utang domestik sekitar 650 triliun, pengangguran bertambah
minimal 120 ribu orang pada akhir 2003, korupsi adalah kebanggaan, dan
seterusnya, yang sudah menjadi pengetahuan umum. Jika suatu perusahaan,
Indonesia sudah lama harus dinyatakan pailit.

Di bawah kondisi perusahaan yang bobrok, posisi direktur utama, atau presiden
direktur, atau CEO (chief executive officer), atau apa pun namanya, adalah
'kursi panas.' Orang waras dan normal akan tahu bahwa tantangan untuk mengatasi
ancaman kebangkrutan dan carut marut itu membawa risiko jabatan yang luar biasa.

Tetapi, anehnya, posisi puncak di perusahaan bernama Republik Carut Marut yang
hampir bangkrut itu masih diminati banyak orang. Jumlah orang yang merasa mampu
dan pantas menjadi presiden semakin hari bukannya semakin berkurang, malah
justru bertambah. Mengapa demikian?

Rationale atau alasan untuk menduduki suatu posisi atau jabatan publik tidak
dianggap sebagai pengabdian, melainkan pencapaian status (social standing) dan
perolehan hak, tanpa diiringi oleh pelaksanaan kewajiban dan tanggung jawab
publik. Para pejabat publik pasti akan menolak argumen ini.

Tetapi, sangat jelas, mayoritas pejabat publik masih memaknakan tanggung jawab
dan kewajiban publik semata-mata sebagai pelaksanaan tugas-tugas administratif.
Risiko jabatan sebagai konsekuensi yang melekat pada suatu jabatan publik tidak
diterima sebagai bagian dari tanggung jawab tersebut.

Contoh mikro saya alami sendiri. Selama berbulan-bulan saya dan kawan-kawan
mengurus akta kelahiran anak-anak yang ditampung di sebuah yayasan sosial di
Surabaya. Tapi, Kantor Catatan Sipil Surabaya menolak permohonan itu, kecuali
memenuhi syarat ada saksi-saksi (padahal, anak-anak itu berasal dari berbagai
daerah di Indonesia), dan sejumlah syarat lain yang hampir mustahil dipenuhi.
Seorang kawan berkomentar, "Alangkah sulitnya untuk sekadar berbuat baik saja di
negeri ini." Yang lain berkomentar, "Seharusnya justru pemerintahlah yang harus
mengurus mereka karena amanat UUD 1945 pasal 34 menyebutkan anak-anak terlantar
dipelihara oleh negara." Komentar itu berlanjut, dermawan yang membantu
meringankan tanggung jawab negara malah dipersulit.

Padahal, esensi kisah kecil ini jauh lebih serius. Pejabat yang berwenang
menegaskan, "Saya tidak bersedia suatu saat dipersalahkan" sebagai alasan
penolakan, tanpa memberikan jalan keluar sebagai win-win solution. Suatu sikap
yang bukan sekadar menunjukkan rendahnya kualitas pelayanan publik, melainkan
pelepasan risiko jabatan dari jabatannya itu sendiri.

Dapat dipastikan, sepotong kisah dari Kantor Catatan Sipil Surabaya itu setiap
hari juga ditemui di semua kantor pemerintah lainnya. Termasuk di kantor
kepresidenan dan presiden itu sendiri sebagai sebuah institusi politik. Sebagai
catatan politik, fenomena ini harus ditangkap sebagai bahan perbaikan kualitas
pejabat publik pada masa mendatang.

Pada tataran tertinggi jabatan publik, seorang presiden memikul beban risiko
paling besar. Padahal, sikap para calon Presiden Republik Carut Marut 2004-2009
belum menunjukkan ketegasan dan keberanian untuk memikul risiko jabatan yang
akan disandangnya.

Risiko jabatan kepresidenan dapat diukur dari seberapa jauh kesenjangan akan
terjadi antara visi dan praksis pemerintahan. Visi ialah 'mimpi yang
direncanakan', sementara 'praksis' ialah pelaksanaan rencana yang dibimbing
konsep dan teori. Sebagai contoh perbandingan, para pemimpin Malaysia memiliki
Visi 2020 sebagai 'mimpi' dalam membayangkan status dan kondisi negara itu pada
tahun 2020 mendatang.

Contoh-contoh lain dapat disebutkan dari berbagai negara, yang menjadi maju
karena pemimpinnya memiliki visi. Jangankan negara-negara maju seperti Amerika
Serikat, Jepang, Singapura, dan seterusnya, bahkan negara seperti Vietnam yang
titik awalnya lebih rendah dibanding Indonesia pun memiliki visi doi muoi
(reformasi) yang jauh lebih komprehensif dibanding konsep reformasi setengah
hati di Indonesia.

Kini, menjelang pemilu presiden 5 Juli 2004 (putaran pertama) dan 20 September
2004 (putaran kedua), belum ada satu pun calon yang berani menawarkan visinya
tentang di mana Indonesia pada 2020, misalnya. Jika mereka mempunyai visi
semacam itu, akan bisa disusun serangkaian program untuk mencapainya. Dengan
visi, program pemerintahan akan lebih terarah dan terfokus, bukan lagi sekadar
ad hoc atau sementara.

Misalnya, Visi Indonesia 2020 ialah membuat Republik Indonesia berubah dari
Republik Carut Marut sehingga pada 2020 negeri ini mampu berada pada lapisan
kedua persis di bawah Singapura di kawasan Asia Tenggara. 'Mimpi' ini dapat
dicapai melalui keuntungan kompetitif (competitive advantage) sumber daya
manusia (SDM). Pada tataran praksis, itu berarti alokasi terbesar APBN harus
diberikan pada sektor pendidikan, dengan persentase incremental (bertahap).

Jarak antara visi dan praksis pemerintahan itulah sesungguhnya yang disebut
risiko jabatan. Makin jauh jarak tersebut makin besar pula risiko yang melekat.
Keberhasilan kepemimpinan diukur dari kemampuan untuk mempersempit atau malah
menghilangkan jarak tersebut. Pemimpin, baik secara individual maupun kolektif,
harus mampu menawarkan kedua aras visi dan praksis itu ke hadapan publik.

Setelah visi kepresidenan dan praksis program pemerintahan dimasyarakatkan,
publik bisa menilai dengan parameter-parameter yang jelas terhadap jarak dan
pencapaian keduanya. Menyedihkan sekali, pemimpin kita tidak ada yang mampu
berbuat seperti itu, dari calon presiden hingga sekadar kepala Kantor Catatan
Sipil Surabaya.

* Hermawan Sulistyo, penulis buku Kemana Indonesiaku? dan Republik Burung Hantu
(Pensil-324).





[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor ---------------------~-->
Send the freshest Valentine's flowers with a FREE vase from only $29.99!
Shipped direct from the grower with a 7 day freshness guarantee and prices so
low you save 30-55% off retail!
http://us.click.yahoo.com/_iAw9B/xdlHAA/3jkFAA/uTGrlB/TM
---------------------------------------------------------------------~->

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/






---------------------------------------------------------------------
Media Komunikasi Alumni, mahasiswa dan seluruh civitas
AKADEMI KIMIA ANALISIS BOGOR
---------------------------------------------------------------------
Unsubscribe, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Untuk melihat perintah, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Website : http://www.alumni-akabogor.org/
Archive : http://www.mail-archive.com/[EMAIL PROTECTED]/

Kirim email ke