Dear All,
Setelah didemo oleh seluruh Mahasiswa Perguruan Tinggi Kedinasan ( 54 PT ) pada 30 
April 2004, akhirnya Mendiknas tetap bersikukuh menolak keberadaan pendidikan 
kedinasan.

"Amanat UU Sisdiknas No. 20/2003 tidak perlu digugat"
"Final, penghapusan sekolah (PT) kedinasan"

Agar lebih jelas baca Media Indonesia, Sabtu, 1 Mei 2004, halaman 26.

Innalillahi wa inna ilaihi roji'un.

IKA AKAB

Kirim email ke