(silahkan baca komentar Kang Iwan dibawah)......... Saya sama kayak kang Iwan, sangat tidak setuju klo Keberadaan PT Kedinasan dianggap sebagai suatu PEMBOROSAN........
From: Iwan H [mailto:[EMAIL PROTECTED] Mari kita bahas satu-satu. From: "Iwid Taswid" <[EMAIL PROTECTED]> > Nach, mungkin ini salah satu sebab Pendidikan kedinasan dibubarkan........ > > 'Pendidikan Kedinasan Suatu Pemborosan' Pernyataan :> > JAKARTA (Media): Peran pendidikan kedinasan sebaiknya segera digantikan oleh > perguruan tinggi, untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara. Sebab, > hampir seluruh bidang ilmu pendidikan kedinasan telah dimiliki oleh > perguruan tinggi. Komentar Kang Iwan : Apakah mutu dan tujuan sama? Pasar lebih menerima yang mana ? Pernyataan : > Rektor Universitas Diponegoro Eko Budihardjo menegaskan hal itu ketika > dihubungi Media dari Jakarta, kemarin. Eko menanggapi rencana DPR untuk > mendesak pemerintah mengalihkan anggaran pendidikan kedinasan ke > nonkedinasan (Media, 19/12). Komentar Kang Iwan : Bener khan ? UUD = Ujung-ujungnya Duit. Menurut DPR dana yang dikeluarkan oleh Pendidikan Kedinasan Rp 19 triliun per tahun !!!!!! Dan menurut DPR yang terbesar berada di DEPERINDAG (lihat koran kompas). Setelah di telisik oleh tim Deprindag termasuk Pak Usep (Kapusbinlat dan Bu Menteri) ternyata hanya Rp. 500 sekian milyar ngga sampe 1 triliun pun . Jadi angka bohong Rp. 19 T tsb dari mannaa ? Bisa kebayang khan, kalo dana 19 T masuk Depdiknas, lalu berapa komisinya ??? Pernyataan: > Menurut dia, penyelenggaraan pendidikan kedinasan bukan saja mubazir > melainkan juga kurang cocok untuk pengembangan keilmuan. Pasalnya, tenaga > pengajar yang dipakai umumnya juga merupakan pegawai di instansi yang > bersangkutan. Komentar Kang Iwan : Ini namanya ngga rela kalo rakyat Indonesia dapat pendidikan yang murah. Mau dikemanakan rakyat Indonesia yang tak mampu. Menurut survei LSI, 79% mhs PT kedinasan berasal dari menengah ke bawah. Pernyataan : > "Kalau pengajarnya pegawai instansi juga, tentu ilmunya sulit berkembang. > Yang diajarkan hanya ilmu-ilmu rutin saja, tidak bisa mengembangkan keilmuan > untuk kepentingan yang lebih luas seperti perguruan tinggi," ujarnya. Komentar Kang Iwan Aneh juga nih.... dari dulu sampai sekarang bbrp PT Kedinasan menjadi centre of technology, termasuk di jamannya habibie. misal STT Tekstil di Bandung, maupun AKA di Bogor, banyak yang meniru dan belajar di AKA ttg pola ajar kimia analisis yang berasal dar PT lain. Pernyataan : > Eko mengatakan, anggaran negara yang selama ini dialokasikan ke pendidikan > kedinasan akan lebih bermanfaat bila dialihkan ke perguruan tinggi yang > mempunyai bidang keilmuan pendidikan kedinasan. Selanjutnya, instansi > pemerintah dapat bekerja sama dengan perguruan tinggi dalam memenuhi > kebutuhan sumber daya manusianya. Komentar Kang Iwan : UUD Gimana mau ngurus PT Kedinasan yang sudah establish, ngurus PT yang ada aja amburadul. Mending Depdiknas ngurus UAN saja, atau SD yang masu bangkrut, atau korupsi2 di BHMN. Pernyataan : > Sebagai bagian dari kerja sama, lanjut Eko, instansi pemerintah juga bisa > menyediakan tenaga pengajar yang merupakan pegawai ahli di instansi > tersebut. Dengan demikian, akan terjadi kombinasi yang menguntungkan > terutama dalam mengembangkan keilmuan dalam konteks profesionalisme. > "Selama ini masih ada keluhan perguruan tinggi terlalu teoretis. Melalui > kerja sama seperti itu, tenaga pengajar dari instansi bisa menularkan ilmu > dari pengalaman, sedangkan dosen perguruan tinggi menangani segi > pengembangan keilmuannya," katanya. > Di samping masalah ketidakefisienan, Eko menilai pendidikan kedinasan > menimbulkan persaingan tidak adil terhadap lulusan perguruan tinggi. Sebab, > lulusan pendidikan kedinasan langsung diterima di instansi pemerintah, > sedangkan lulusan perguruan tinggi masih harus berjuang untuk mendapat > pekerjaan. Komentar Kang Iwan : Hanya 8 PT kedinasan yang seperti ini misal : AKABRI, STPDN, STAN , dan tidak termasuk AKA Pernyataan : > Kaji kedinasan > Sementara itu, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta (Aptisi) Suharyadi > menyarankan pemerintah segera mengkaji keberadaan perguruan tinggi kedinasan > di setiap departemen. Untuk itu, terlebih dahulu harus diadakan rapat > koordinasi paling tidak antara Departemen Keuangan dan Departemen Pendidikan > Nasional. > "Ini juga untuk mengantisipasi amanat undang-undang mengenai anggaran > pendidikan minimal 20% dari APBN. Salah satunya dengan pengalihan anggaran > pendidikan kedinasan ke nonkedianasan," jelasnya. > Suharyadi menyetujui pendapat bahwa anggaran negara yang dialokasikan untuk > pendidikan telah mencapai 20% jika termasuk pendidikan kedinasan. Namun, > yang masih perlu dipertanyakan adalah masalah keefisienan pengalokasian > anggaran. > Menurut Suharyadi, pendidikan kedinasan yang ada sekarang hampir seluruhnya > melenceng dari alasan penyelenggaraannya. Kecuali Akademi TNI/Polri, > pendidikan kedinasan di departemen-departemen tidak lagi bersifat khusus. > "Semuanya kecuali Akabri, perguruan tinggi juga punya. Jadi, serahkan saja > ke perguruan tinggi. Tidak perlu, departemen teknis menyelenggarakan > pendidikan sendiri," ujarnya. Komentar Kang Iwan : Rupanya masih takut juga ya sama ABBBBRI. Beraninya sama kelas menengah ke bawah. Padahal dihadapan UU semuanya sama. Pernyataan: > Suharyadi meminta, masing-masing instansi pemerintah tidak terjebak pada > egonya sendiri yang dapat menyebabkan terabaikannya kepentingan nasional. > Sebaliknya, instansi pemerintah dapat memberi masukan kepada perguruan > tinggi terkait muatan kurikulum agar bisa dihasilkan sumber daya manusia > yang lebih sesuai kebutuhan pasar. (WD/B-2) Komentar Kang Iwan : Waktunya sudah dekat, mari kita rapatkan barisan. Terima kasih Iwan H
