Assalamualaikum WR WB

Yang terhormat Bapak ibu anggota forum prima yang saya hormati, mohon agar 
dapat diberikan pencerahan mengenai Per-57/PB/2010 tgl.10-12-2010.
yang mau saya tanyakan adalah 
1.perihal format SP2d yang berubah dari tahun sebelumnya sesuai dengan PEr-57 
disitu terdapat perubahan , sedangkan untuk SP2D gaji Jan 2011 bagaimana yang 
sudah kita terbitkan apakah nantinya ada semcam ralat or bagaimana, karena pada 
format SP2d yg baru terdapat uraian Sub kelompok Akun sedangkan pada lembar 
SP2d yg lama uraiannya adalah klasifikasi Belanja disamping ada garis2 yg 
berbeda.
2. Berarti blanko Sp2d yg lama sudah tidak bisa dipakai, kira2 di KPPN kapan 
mulai dapat blanko yang baru sesuai format Per-57 ini ya ?

TErima ksih atas tanggapan & pencerahannya
Wassalamualaikum WrWb  

Kirim email ke