Assalamualaikum WR WB Yang terhormat Bapak ibu anggota forum prima yang saya hormati, mohon agar dapat diberikan pencerahan mengenai Per-57/PB/2010 tgl.10-12-2010. yang mau saya tanyakan adalah 1.perihal format SP2d yang berubah dari tahun sebelumnya sesuai dengan PEr-57 disitu terdapat perubahan , sedangkan untuk SP2D gaji Jan 2011 bagaimana yang sudah kita terbitkan apakah nantinya ada semcam ralat or bagaimana, karena pada format SP2d yg baru terdapat uraian Sub kelompok Akun sedangkan pada lembar SP2d yg lama uraiannya adalah klasifikasi Belanja disamping ada garis2 yg berbeda. 2. Berarti blanko Sp2d yg lama sudah tidak bisa dipakai, kira2 di KPPN kapan mulai dapat blanko yang baru sesuai format Per-57 ini ya ?
TErima ksih atas tanggapan & pencerahannya Wassalamualaikum WrWb

