Kalo BOS-BOS BESAR di PUSAT baru "Ngeh" masalah ini (Padahal sudah 'tercium' 
sejak 2008), maka mereka juga telah MELAKUKAN KELALAIAN thd KEPEDULIAN ATAS 
PEGAWAI RENDAH (Bukan rendahan)!!!! Kasih aja Pengacara yang HEBAT2.... 
Gak mau bayarin pengacara??? 
Yakin dah para petugas FO dan Kasi PD akan segera cabut!!!!!
Sementara itu....para penjilat di dekat BOS2 itu tetap ENJOY...dengan Jargon 
SOP dan REFORMASI.... (Padahal dulu saya tolak amplop saja, para Bos yg teriak 
Reformasi itu sebel banget). Kata seorang teman di Jakarta, "Para Bos itu kayak 
kekenyangan kok, tidur terus mengigau....'reformasi...reformasi...reformasi', 
gitu deh"
Tp Harapan kita semoga Bos kita makin berani membela ANAK BUAH, seperti Dirjen 
Pajak itu......(walo mereka jelas lebih bobrok)... 
Semoga saja....

--- On Wed, 3/2/11, heryanto sijabat <[email protected]> wrote:

From: heryanto sijabat <[email protected]>
Subject: Re: [Forum Prima] pencerahan mengenai PER-11/PB/2011
To: [email protected]
Date: Wednesday, March 2, 2011, 5:51 PM







 



  


    
      
      
      Jika dalam kasus ini dikenakan pasal kelalaian
maka besar kemungkinan unsur-unsur dalam pasal kelalaiantidak akan 
terbukti.....selama SOP dilaksanakan....Percayalah...


    
     

    
    


 



  






      

Kirim email ke