Untuk meningkatkan mindset PNS khususnya KPPN dalam memberikan pelayanan sebaik2nya, saya menghayal untuk mengubah nama2 seksi di KPPN sebagai berikut:
1. Seksi Pencairan Dana DIUBAH JADI Seksi Pelayanan Pencairan Dana 2. Sub Bagian Umum DIUBAH JADI Seksi Pelayanan Internal hal ini cukup penting agar para personilnya menyadari tupoksinya untuk melayani dan memudahkan pelayanan yang berkaitan dengan pegawai internal) 3. Seksi Bank dan Giro Pos DIUBAH JADI Seksi Pelayanan Bank dan Giro Pos 4. Seksi Verifikasi dan Akuntansi DIUBAH JADI Seksi Pelayanan Laporan Keuangan dan Akuntasi. Dengan demikian diharapkan mindset pelayanan dapat lebih tertanam karna sadar posisinya untuk melayani sesuai dengan peraturan dan SOP. salam:)

