Untuk meningkatkan mindset PNS khususnya KPPN dalam memberikan pelayanan 
sebaik2nya, saya menghayal untuk mengubah nama2 seksi di KPPN sebagai berikut:

1. Seksi Pencairan Dana DIUBAH JADI Seksi Pelayanan Pencairan Dana

2. Sub Bagian Umum DIUBAH JADI Seksi Pelayanan Internal 
hal ini cukup penting agar para personilnya menyadari tupoksinya untuk melayani 
dan memudahkan pelayanan yang berkaitan dengan pegawai internal) 

3. Seksi Bank dan Giro Pos DIUBAH JADI Seksi Pelayanan Bank dan Giro Pos

4. Seksi Verifikasi dan Akuntansi DIUBAH JADI Seksi Pelayanan Laporan Keuangan 
dan Akuntasi.

Dengan demikian diharapkan mindset pelayanan dapat lebih tertanam karna sadar 
posisinya untuk melayani sesuai dengan peraturan dan SOP.

salam:)

Kirim email ke