*VIVAnews* - Kementerian Keuangan akan menjadi pelopor untuk penerapan
pensiun dini bagi pegawai negeri sipil (PNS). Namun, pemerintah juga tidak
ingin berkomentar soal perekrutan PNS zaman dahulu yang dinilai kurang tepat
dalam prosesnya.

"Kemarin, Pak Agus Supriyanto (Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu) sudah bicara,
bahwa akan menerapkan itu (pensiun dini)," kata Wakil Menteri Keuangan, Anny
Ratnawati, di Kemenkeu, Jakarta, Selasa 28 Juni 2011.

Anny mengungkapkan, saat ini, fasilitas Ditjen Perbendaharaan sudah modern.
Segala sesuatunya bisa secara online, sehingga tidak memerlukan banyak
sumber daya manusia.

Lantas yang menjadi permasalahannya adalah sisa pegawai akan dialokasikan ke
mana?

"Saat ini, daerah-daerah sedang membereskan laporan keuangan. Nantinya, bisa
kami kirim jika membutuhkan, dan itu kami coba lakukan pemberdayaan ke
daerah," ujar Anny.

"Tapi, kalau memang ada yang tidak bisa diapa-apakan lagi, kami bisa bicara
dengan daerah. Intinya, Kemenkeu melakukan itu demi kepentingan reformasi
birokrasi," tuturnya.

Mengenai moratorium penerimaan PNS, Anny mengaku itu menjadi kewenangan
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Ketika disinggung bahwa seseorang tidak memenuhi kriteria untuk menjadi PNS,
tetapi diterima, Anny mengatakan,"Kan proses rekrutmen yang dulu-dulu.
Tanyakan sama yang dulu-dulu merekrut," tegas dia. (art)


http://bisnis.vivanews.com/news/read/229820-kemenkeu-enggan-komentar-soal-rekrutmen-pns

Kirim email ke