Lewat pernyataan resmi tertulisnya, Stephen Tong Evangelistic Ministeries 
International atau STEMI menyatakan bahwa panitia telah menerima surat tanda 
terima pemberitahuan dari kepolisian yang menjadi bukti bahwa STEMI telah 
menyampaikan tentang rencana KKR yang berlangsung pada malam hari ke polisi, 
sehingga mereka menyatakan telah memenuhi setiap prosedur hukum yang diwajibkan 
dalam penyelenggaraan KKR tersebut, dan menuntut adanya penegakkan hukum.
...
Alasan pembubaran acara Natal di Bandung 'mengada-ada'


  
|  
|   
|   
|   |    |

   |

  |
|  
|    |  
Alasan pembubaran acara Natal di Bandung 'mengada-ada' - BBC Indonesia
 Pembubaran acara Natal di Sabuga, Bandung, Selasa (06/12) malam oleh kelompok 
intoleran lagi-lagi menggunakan al...  |   |

  |

  |

 

Isyana ArthariniWartawan BBC Indonesia   
   - 2 jam lalu

Pembubaran acara pra-Natal di Sabuga, Bandung, Selasa (06/12) malam oleh 
kelompok intoleran lagi-lagi menggunakan alasan perizinan yang belum lengkap, 
dan ini menurut aktivis keberagaman dinilai sebagai alasan 
'mengada-ada'.Foto-foto dan video yang menunjukkan pembubaran acara KKR dari 
Stephen Tong Evangelistic Ministeries International (STEMI) di Sabuga, Bandung, 
sudah beredar luas di media sosial.Dalam salah satu video, tampak beberapa 
orang yang menyerukan pada jemaat untuk berhenti bernyanyi, kemudian mulai 
bergerak ke panggung sambil terus meneriakkan seruan yang sama.Sesekali seruan 
keras diiringi takbir yang dilontarkan agar jemaat berhenti bernyanyi bisa 
terdengar, namun juga terbenam oleh koor 'Malam Kudus' dari jemaat 
STEMI.Sejumlah laporan menyebut kelompok yang menamakan diri Pembela Ahlus 
Sunnah dan Dewan Dakwah Islam menghentikan acara tersebut karena menganggap 
acara keagamaan tidak seharusnya dilakukan di tempat umum.Ketua Pembela Ahlus 
Sunah Muhammad Roin mengatakan, "Kesepakatannya itu bahwa yang (acara) jam 
13.00 mereka minta tetap dilaksanakan sampai jam 15.00, tapi yang jam 18.00 
sore, mereka menyatakan tidak jadi dilaksanakan."Tidak ada intimidasi, tidak 
ada pemaksaan, itu kesepakatannya, dan itu dituangkan dalam kesepakatan bersama 
antara panitia, kepolisian dan Kesbang (Badan Kesatuan Bangsa) Kota 
Bandung."Lebih lanjut Roin mengatakan, "Yang (acara) malam (hari) itu, kalaupun 
mau dilaksanakan, dilaksanakan di gereja. Tapi kalau peribadahan itu harus ada 
pengantar, atau apalah namanya, dari Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat. Dan 
itu belum ada."   
   - Bom molotov di Vihara Singkawang 'ingin perkeruh suasana'
   - Polisi periksa tersangka pelaku ledakan bom di depan gereja Oikumene 
Samarinda
Meski Roin mengatakan bahwa acara itu tak memiliki surat pengantar dari 
Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, namun Wali Kota Bandung Ridwan Kamil 
dalam pernyataan resmi lewat akun Facebooknya mengatakan bahwa kegiatan acara 
Natal tersebut adalah kegiatan level provinsi, dan surat rekomendasi datang 
dari Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.Sementara itu, Kepala Bidang Humas 
Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengatakan pada media bahwa panitia KKR 
Natal tersebut tidak memiliki izin menggelar ibadah yang lengkap sehingga 
mediasi antara panitia acara dengan ormas dilakukan.Dan Gubernur Jawa Barat 
Ahmad Heryawan di kompleks Istana Kepresidenan menganggap peristiwa tersebut 
sebagai "kejadian kecil yang tidak mengganggu apa-apa".Terhadap berbagai 
pernyataan pemerintah ini, Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos 
berpendapat, "Tidak mungkin lah panitia mencoba berbuat sesuatu yang di luar 
yang diizinkan aparat keamanan."Saya melihat itu hanyalah excuse dari 
pemerintah setempat, aparat setempat, bahwa, 'yang diizinkan hanya siang hari 
kan, yang jam 13.00 sampai 16.00 kan, tapi yang malam tidak'. Karena itulah 
maka kelompok-kelompok intoleran itu melakukan sesuatu," katanya.   
   - Terduga pelaku serangan di gereja Medan 'terinspirasi' teror Prancis
   - Gereja Ismail di Alor dibangun atas inisiatif warga Muslim
Selain itu, menurut Bonar, aturan yang diajukan oleh Pembela Ahlus Sunnah bahwa 
acara KKR seharusnya tidak dilangsungkan di tempat umum, juga dinilainya tidak 
tepat."Kalau kegiatannya bersifat reguler, itu memang harus di tempat ibadah, 
seperti ibadah Minggu tentu saja harus di gereja, atau orang muslim, Jumatan 
itu di masjid. Tapi kalau kegiatan nonreguler, yang bersifat insidentil, itu 
tidak diatur, dan dimungkinkan untuk diadakan di ruang publik asalkan mendapat 
izin, atau memberi pemberitahuan kepada aparat keamanan," kata Bonar.Bonar 
mencontohkan kegiatan keagamaan kelompok Muslim, seperti pengajian di Jakarta 
yang sering sampai menutup jalan umum, atau aksi 212 yang merupakan doa bersama 
dan salat Jumat di lapangan besar yang merupakan ruang publik."Itu hanya 
argumen yang selalu mengada-ada dan tidak masuk akal yang dibuat oleh kelompok 
intoleran untuk memang menekan kelompok minoritas," kata Bonar.Lewat pernyataan 
resmi tertulisnya, Stephen Tong Evangelistic Ministeries International atau 
STEMI menyatakan bahwa panitia telah menerima surat tanda terima pemberitahuan 
dari kepolisian yang menjadi bukti bahwa STEMI telah menyampaikan tentang 
rencana KKR yang berlangsung pada malam hari ke polisi, sehingga mereka 
menyatakan telah memenuhi setiap prosedur hukum yang diwajibkan dalam 
penyelenggaraan KKR tersebut, dan menuntut adanya penegakkan hukum.



Kirim email ke