Larisnya bisnis bimbingan belajar memang tak terelakkan, wong iklim politik yang dibangun memang membuka peluang untuk itu.
Tidak ada masalah dengan berbisnis, selama tidak melibatkan apalagi membisniskan pendidikan. Karena ini terjadi, maka pastilah ada yang tidak beres dengan iklim politik, khususnya kebijakan tentang pendidikan dan kebijakan tentang bisnis. Dalam hal bimbingan belajar, harusnya pemerintah mengatur supaya bimbingan belajar juga bisa diikuti anak yang tergolong kurang mampu secara materi. Mengenai ujian nasional yang bukan sebagai penentu kelulusan, itu baru rencana, baru usulan. Entah bagaimana prakteknya setelah Jokowi menolak memoratorium UN. Padahal, putusan MA & MK yang melarang ujian nasional masih berlaku, belum pernah dipatuhi, dan terus didurhakai. Pembangkangan hukum oleh pemerintahan SBY dan dilanjutkan pemerintahan Jokowi dalam perkara pendidikan adalah kebijakan yang betul-betul "mendidik". Ini yang perlu digarisbawahi: pembangkangan hukum oleh pemerintah! Sebuah keteladanan yang bikin iklim bernegara nggak beres terus. --- jonathangoeij@... wrote: Setelah MA & MK memerintahkan UN dihentikan, apakah kemudian dihentikan atau diacuhkan begitu saja?Apakah sekarang kwalitas pendidikan sudah merata sehingga UN diadakan lagi? Saya baca di website kemendikbud "Hasil UN tidak digunakan untuk penentu kelulusan siswa. Namun fungsi UN tetap penting karena digunakan untuk mengukur kompetensi siswa dan salah satu dasar pertimbangan seleksi ke jenjang yang lebih tinggi." tetapi kenapa kok bisa terjadi murid yg tidak lulus sekolah gara2 UN? UN memang menciptakan peluang bisnis baru menciptakan juga lapangan kerja baru terutama dikalangan bisnis bimbingan belajar, dalam hal ini kalangan bisnis tidak perlu disalahkan mereka hanya memanfaatkan peluang yg ada, tetapi dilain pihak mereka2 yg secara finansial kurang mampu akan sukar mengikuti. Di California atau juga state2 yg lain ada yg namanya SBAC (Smarter Balanced Assessment Consortium) yang setiap tahun melakukan test bahkan mulai dari anak2 SD (mulai kelas 3 SD sampai SMA) yg tujuannya utk standarisasi dan ini tidak mempengaruhi nilai rapor ataupun kenaikan kelas sama sekali, diselenggarakan oleh masing2 state dgn masukan2 dari setiap school disctrict. Kalau kita perhatikan justru mirip2 dgn yg diusulkan Mendikbud Muhadjir Effendy yg ditolak itu. Disediakan juga website utk practice, setiap murid bisa mencoba latihan sendiri, coba disini pilih dulu gradenya (grade 3-12): https://login4.cloud1.tds.airast.org/student/V171/Pages/LoginShell.aspx?c=SBAC_PT --- ajegilelu@... wrote : Banyak ujian, satu tujuan: mencetak gelombang kuli berijazah untuk kepentingan korporasi nekolim. --- jonathangoeij@... wrote: Banyak sekali ujian-nya, ada ujian nasional setelah itu ujian masuk perguruan tinggi lagi. Apa ujiannya sama/mirip2 atau beda sama sekali? --- ajegilelu@... wrote : UN mengakibatkan bimbingan belajar jadi laris memang tak terelakan. Yang seru kalau bimbingan belajar yang menyebabkan diadakannya UN.. Tapi yah dua-duanya sejalan saja sebagai fabrikasi pendukung semangat korporatif: bisnis yang menguntungkan :) Madrasah dan SMK juga kena UN, wong yang diuji cuma 3 mata pelajaran 'pokok' yaitu, Bahasa Indonesia, Matematik, dan Bahasa Inggris! Untuk tingkat SMA/sederajat ditambah mata pelajaran jurusan / kejuruan seperti Kimia; Sosiologi; Sastra; Mesin; atau Fiqh untuk madrasah. Masuk perguruan tinggi ada lagi tesnya, walau yang lebih menentukan diterima-tidaknya adalah jawaban meyakinkan dari soal-soal yang menjurus ke kekuatan finansial ortu, hahaha....! Bedebah betul kalau tujuan pendidikan hanya untuk menjadikan sekolahan sebagai toko ijazah. Barangkali setelah 10 tahun disemai dan ditanam rezim SBY-JK, para cukong menanggap di era Jokowi-JK-Ahok ini Indonesia sudah memiliki generasi awal yang kooperatif sebagai pendukung mekanisme korporasi. Setidaknya sebagai kuli berijazah merangkap pasar / konsumen. --- jonathangoeij@... wrote: kelihatannya UN itu cuman bikin laris bisnis bimbingan belajar, apakah begitu?
