Lho, bukankah setiap organisasi massa harus terdaftar! Kalau tidak terdaftar 
dan melakukan kegiatan-kegiatan bikin rusuh sudah sekian lamanya, kenapa aparat 
kemanan tidak berani ambil tindakan tegas? Cekal dan seret kedepan pengadilan 
pentolan-pentolan yang harus bertanggungjawab itu. Disinilah KESALAHAN SBY, 
yang sengaja membiarkan bahkan memberi kemudahan mengembangkan Isalam radikalis 
itu berkembang lebih cepat dan lebih kuat, ... membiarkan kantor-pusat FPI dan 
sampai kedaerah-daerah di Nusantara ini.



From: [email protected] [GELORA45] 
Sent: Friday, January 6, 2017 3:27 PM
To: [email protected] 
Subject: Re: Trs: [GELORA45] Univerrsitas Islam Nusantara


Sudah bung Chan, Ahok pernah mencoba membubarkan FPI:

Buat Sejarah, Ahok Gubernur Pertama yang Buat Surat Pembubaran FPI
cuman masalahnya FPI itu belum terdaftar sebagai ormas di kemendagri, jadi 
gimana mau membubarkan lha wong tidak terdaftar. jadi jelasnya organisasi tanpa 
bentuk. lucu bin aneh yg namanya pemerintah keok tak berdaya membubarkan 
organisasi bayangan.

Dipo menjelaskan, secara organisasi, FPI merupakan forum yang dibuka bagi umat 
Islam. Menurut Dipo, FPI hanya komunitas. "Organisasinya itu hanya forum, belum 
terdaftar sebagai ormas, itu hanya forum kumpul-kumpul. Tetapi siapapun yang 
melakukan main hakim sendiri, melanggar hukum, silakan dihukum. Yang saya 
dengar yang jelas FPI belum terdaftar sebagai ormas di Kesbangpol," ujar Dipo.


---In [email protected], <SADAR@...> wrote :


Bagaimana bisa dikatakan mencegah perkembangan Islam radikalis macam FPI ini, 
kalau kenyataan selama SBY berkuasa 10 tahun terakhir ini justru yang diberi 
angin dan didukung untuk DIKEMBANGKAN, ...! Jadi, masalahnya BUKAN pada 
mendirikan Univ. Islam yang lebih PENTING Pemerintah bisa dan berani BERTINDAK 
TEGAS terhadap sikap-sikap radikal yang beringas dan MERUSAK keharmonisan hidup 
majemuk dalam masyarakat dari kelompok FPI, MUI itu, ... syukur bisa dibubarkan 
saja!

Salam-damai,
ChanCT

From: Chalik Hamid chalik.hamid@... [GELORA45]
Sent: Friday, January 6, 2017 1:43 PM
To: Yahoo! Inc. ; Jaringan Kerja Indonesia ; Gelora 45 ; Sastra Pembebasan ; 
Yahoo! Inc. ; Yahoo! Inc. ; DISKUSI FORUM HLD
Subject: Trs: [GELORA45] Univerrsitas Islam Nusantara




Di berbagai kota di Indonesia sudah bertebaran Universitas yang menyebarkan 
ajaran Islam. Namun belum berhasil mencegah perbuatan jahat FPI dan MUI. 
Kiranya tak perlu mendirikan Universita Islam Nusantara. Jika memang ada ajaran 
Islam Nusantara, ya silahkan salurkan melalui UIN-UIN yang sudah ada. Atau 
mendidik ushtad-ushtad progresif yang berani menyebarkan ajaran membela NKRI 
melawan ajaran jahat FPI dan MUI. Ushtad-Ushtad progresif ini ditugaskan 
melantunkan ajarannya lewat TV-TV, sosial media, pesantren, sekolah negeri dan 
lembaga negara lainnya.



Pada Jumat, 6 Januari 2017 2:15, "'Sunny' ambon@... [GELORA45]" 
<[email protected]> menulis:




  
Di seluruh pelosok sudah ada Universisitas Islam Negara (UIN), Apakah tidak 
cukup dengan mereka dan oleh karena itu mau ditambah universitas baru dengan 
nama Nusantara? Selain UIN  ada juga universitas yang dimiliki oleh 
partai-partai agama.

From: mailto:[email protected]
Sent: Friday, January 6, 2017 1:05 AM
To: GELORA_In ; Yahoogroups
Subject: [GELORA45] Univerrsitas Islam Nusantara

  

Dear all,

Beberapa hari yang lalu saya mendapat sebuah mail dari seorang teman yang 
mengapresiasi langkah Jokowi yang hendak mendirikan sebuah Universitas Islam 
Nusantara di Jkt. dalam rangka menghadapi bahaya gerakan Islam radikal ISIS.  
Bunyi mail tsb antara lain sbb.:

”Menghadapi bahaya dari gerakan Islam radikal ISIS yang akan menghacurkan NKRI 
yang berdasarkan Pancasila,UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, presiden Jokowi 
melakukan pertemuan dengan organisasi-organisasi Islam Indonesia yang berperan 
dalam perjuangan mengusir kolonialis Belanda dari Indonesia seperti NU dan 
Muhammadiyah. Telah disepakati untuk mengembangkan, mensosialisasikan sikap dan 
peranan kaum muslimin Indonesia tentang agama Islam yang damai dan toleran, dan 
anti kekerasan terhadap sesama umat yang disebut sebagai Islam Nusantara. 
Langkah selanjutnya adalah mendirikan sebuah Universitas Islam Nusantara di 
Indonesia dengan dasar ajaran Islam Nusantara”.

Tanggapan saya atas langkah Jokowi itu adalah sebagai berikut:

Saya tidak yakin langkah Pemerintah Jokowi mendirikan Universitas Islam 
Nusantara akan merupakan langkah yang ampuh untuk menghadang bahaya gerakan 
Islam radikal ISIS.
Alasan saya ialah saya tidak melihat pembagian-pembagian atau 
pengkotakan-pengkotakan yang tegas dalam substansi ajaran Islam. Ajaran Islam 
tidak terbagi atas ajaran Islam radikal, ajaran Islam konservativ, ajaran Islam 
moderat, dsb.
Islam ya Islam. Yang berbeda hanyalah pentrapannya. Ia disebut radikal, 
moderat, dsb, karena terdapatnya perbedaan dalam implementasi hukum-hukum Islam 
diberbagai negara Islam, tepatnya karena terdapatnya berbagai tingkat keketatan 
pelaksanaannya saja, bukan karena terdapatnya perbedaan-perbedaan dalam hukum 
Islam itu sendiri. Umpamanya tentang dilaksanakan atau tidak hukum potong 
tangan bagi pencuri, hukum rajam bagi perempuan berzina. Hukum itu ada dalam 
Islam, cuma pelaksanaannya diberbagai negeri tergantung kebijakan penguasa di 
negeri bersangkutan.
Untuk Indonesia, disebut kaum Islam radikal karena penganutnya menonjolkan dan 
memperjuangkan bagian-bagian yang radikal dalam ajaran itu; dinamakan Islam 
moderat karena penganutnya mengabaikan bagian-bagian yang radikal; dinamakan 
Islam abangan karena bercampur dengan ajaran-ajaran non-Islam.


Pentrapannya atau penonjolannya beragam, baik diluar maupun didalam negeri, 
namun ajaran Islam bersumber pada ayat-ayat Al-Quràn dan Hadis yang sama.
Islam bersumber pada 6236 ayat-ayat Al-Quràn dan Hadis, diantaranya 330 adalah 
ayat-ayat hukum. Hadis adalah ucapan-ucapan Nabi Muhammad yang dituturkan oleh 
pengikut-pengikutnya dari generasi ke-1 ke generasi ke-2, ke-3 dst, dan pada 
abad ke-2 Hijrah dikumpulkan dan disusun oleh para ahli menjadi kumpulan 
ucapan-ucapan Nabi Muhammad.


Perbedaan pandangan yang sering terjadi antara pemuka-pemuka agama Islam 
sendiri tentang banyak soal mengindikasikan bahwa ribuan ayat dan Hadis itu 
juga berisi hal-hal yang kontradiktif satu sama lain. Sebagiannya lagi 
kontroversial atau sudah tak sesuai lagi dengan perkembangan jaman. Sedangkan 
Ayat2 Quràn dan Hadis tidak boleh  direvisi.
Saya tak yakin Pemerintah Jokowi akan mampu atau berwewenang menyusun suatu 
kurikulum tersendiri untuk sebuah Universitas Islam yang dinamakan Universitas 
Islam Nusantara, memilah-milah bagian mana yang mau dimasukkan dan bagian mana 
yang dibuang. Islam ya Islam, terdiri dari 6236 ayat-ayat  Al- Quràn dan 
kumpulan ucapan-ucapan Nabi Muhammad yang disebut Hadis. Semuanya, termasuk 
yang kontroversial dan ketinggalan jaman. Umpamanya, Islam Nusantara Jokowi tak 
mungkin bisa membuang atau meniadakan surat Al-Maìdah 51 dari kurikulumnya, tak 
bisa menegasi ucapan Habib Rizieq bhw hukum Syariah harus diatas Konstitusi 
Negara karena hukum Syariah adalah hukum Tuhan. Menurut Islam memang demikian.
Menurut hemat saya, mendirikan Universitas Islam Nusantara hanya akan membantu:
-         menyediakan infrastruktur bagi mengalirnya gurubesar-gurubesar Islam 
dari Saudi Arabia dan negeri-negeri Timur Tengah lainnya,
-         menambah ruang untuk masuknya para kiay dan Ulama ke lembaga negara,
-         usaha ”pemurnian” kaum Islam abangan (puluhan juta orang Jawa) 
menjadi Islam yang bewust, yang murni, yang akhirnya menuntut implemetasinya 
spt di Timur Tengah.

Jalan yang paling tepat untuk mencegah Indonesia menjadi Negara Islam ialah 
berusaha memisahkan Negara dari agama. Mengintensifkan sosialisasi apa yang 
sudah mulai dikerjakan yaitu NKRI berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Bhineka 
Tunggal Ika. Fatwa MUI bukanlah hukum positiv. Ormas FPI tidak boleh 
menggantikan peran polisi. Dan sebagainya.
Dalam rangka ini baik saja dilakukan pertemuan-pertemuan dengan 
organisasi-organisasi Islam seperti NU dan Muhammadiyah, mencari kesepakatan 
untuk mengembangkan, mensosialisasikan sikap dan peranan kaum muslimin 
Indonesia tentang agama Islam yang damai dan toleran, dan anti kekerasan 
terhadap sesama umat. Tetapi untuk itu tak perlu pula mendirikan suatu 
Universitas Islam Nusantara. Dan dalam usaha mendekati NU dan Muhammadiyah tak 
perlu pula membuka peluang untuk para Ulama dan kiay menempati kedudukan 
istimewa dimata Negara. Dalam rapat paripurna Dewan Pembina MUI yang dipimpin 
oleh Din Syamsuddin jelas sekali tuntutan mereka agar MUI menjadi lembaga 
Negara, kepada siapa Pemerintah diharuskan meminta rujukan sebelum mengambil 
keputusan-keputusan penting.
Mendirikan suatu Universitas Islam (walaupun diberi embel-embel Nusantara) 
dengan biaya APBN adalah salah satu langkah (walaupun kecil) kearah 
melembagakan ormas para Ulama ini.




Kirim email ke