Mestinya lembaga pendidikan seperti UIN bisa menanggulangi radikalisme. Religious study itu ada dimana2 diseluruh dunia termasuk ivy league di USA. Di yale univ. ada 8 agama yg dipelajari termasuk Islamic study. Begitu juga diuniversitas2 lainnya yang mempunyai fakultas/departemen agama tertentu dalam religious studynya. Yang dipelajari itu bukan hapal alquran atau alkitab atau kitab2 suci agama lainnya. Didalam Islamic study mereka belajar macem2 bukan hanya agama saja misalnya: sejarah agamanya yg focus ke Islamic civilization, hukum, masyarakat. Begitu juga mereka belajar ttg philosofi, teologi, sufi, shia, alawi dll. Jadi ada pembelajaran ttg pemikiran agama, Mereka juga dapat berinteraksi dengan department lain seperti: sejarah, politik, sociology dll.
Jadi lulusannya diharapkan mengerti secara komprehensif ttg sejarah agamanya dan sebagai pemikir bukan penghapal. Ini yang dipelajari direligious study termasuk Islamic study. Biasanya orang2 lulusan religious study dapat melihat agamanya dari kacamata yang lebih luas. Ini dapat membuka wawasan sekurang2nya walaupun tidak menjamin lulusannya tidak akan menjadi radikal. UIN yang sudah ada seperti Syarif Hidayatullah itu lumayan bagus. Rektornya komaruddin hidayat itu sekuler. Jadi sebetulnya universitat atau tempat belajar apapun kalau kurikulumnya berdasarkan science akan sekuler. Kenapa? Karena basisnya science itu objektif bukan sectarian. Memang dalam praktisnya lembaga2 pendidikan itu dapat saja digunakan oleh pemimpin2nya demi kepentingan pribadi/golongan. Tetapi mestinya tidak akan terlalu parah kalau sekali lagi lembaga pendidikannya bisa mengacu ke science. Lihat pesantren dan madrasah yang kurikulumnya tidak hanya mempelajari kitab kuning saja kan. Pesantren dan madrasah yang khas Indonesia berkembang. Ada pelajaran biologi, matematika, fisika dll. Juga diajarkan bertani, menjahit, beternak, perbengkelan dll. Walaupun memang ada yg hanya belajar agama Islam saja seperti pesantren salafi. Kalau kita lihat keprihatinan tom Ilyas akan adanya arus masuk dari Arab ke Indonesia itu memang beralasan. Sama dengan alasan mereka2 yang percaya UINusantara ini dapat menjadi pusat kajian Islam yg dapat menangkal radikalisme. Tanpa adanya UINusantara pun, uang dan faham wahabi dan salafi sudah masuk Indonesia. Sudah lama masuknya. Cerita masjid Salman di ITB itu sudah banyak didengar dimana2. Islam sekarang ini melakukan ekspansi yang dieksport dari timur tengah dengan faham2 salafi, wahabi dll. Ini adalah revivalisme dari Islam yang belum selesai di timur tengah. Sejarah masuknya faham2 kontemporer ini berakar pada pemusnahan Masyumi oleh Bung Karno. Sayangnya kelompok kontemporer agama ini kesannya radikal. Setelah Natsir kalah berpolitik, dia mendirikan DDII = dewan dakwah islamiah indonesia yang fokus ke penyebaran agama Islam/dakwah. Orang2 Masyumi ini setelah mendukung Suharto jadi presiden mengkudeta Bung Karno, mereka dipakai/diakomodisir oleh Suharto. Berdirilah DDII. DDII ini adalah organisasi Islam pertama yang dengan serius mengirim mhsw ke timur tengah. Duit dari petrodollar dimana negara2 Arab kebanjirian duit/windfall profit disalurkan ke Indonesia lewat DDII ini. DDII ini jugalah yang bikin LIPIA = lembaga ilmu islam dan arab yang adalah cabang univ. islam muhammad ibnu sa'ud di Riyadh. Sekarang ini bisa dilihat hasilnya: HTI= hizbut tahrir indonesia, cabangnya hizbut tahrir yang mulai dari kampus IPB. Yang lain adalah gerakan Tarbiyah mulai dari kampus salman ITB adalah pengikut faham IM = ikhwanul muslimin. PKS adalah parpol nya IM ini. Yang ketiga adalah gerakan salafi yang adalah kepanjangan tangannya DDII dan LIPIA. Karena unsur kepentingan dilevel politik praktis, sering kali kelompok mesjid dermaga IPB bersiteru dengan kelompok mesjid Salman ITB. Sekarang yang menang adalah ITB dengan naiknya pamor PKS. PKS sudah mulai turun lapangan. Dulu menguasai depok dengan memenangkan Nur Mahmudi Ismail sbg Walikota Depok. Kasus kemenangan Depok itu menjadi semacam case study. Programnya Nur Mahmudi Ismail banyak diganjel oleh parpol non PKS shg pengembangan kota Depok tersendat2. PKS terus mendukung Adang Daradjatun yang adalah mantan wakil kepala Polri. Fauzi Bowo secara resmi diusung oleh Golkar, PDIP, PPP, PDS, dan Demokrat. PAN mungkin dukung Fauzi juga tapi belum ketahuan. Kesannya memang PKS dikroyok oleh parpol lain. Jadi jangan melihat radikalisme Islam itu sebagai masalah agama saja. Ada dimensi lain diluar sekedar agama Islam saja. disinilah letak pentingnya suatu lembaga UINusantara dan UII UII lainnya. Yang saya ketahui sebetulnya Jokowi bisa saja mmbantu mengembangkan UII UII yg sudah ada. Kenapa Jokowi tergerak utk mendirikan UINusantara itu kelihatannya karena adanya sokongan dari negara lain seperti Inggris dll dalam memerangi terorisme. Ini sebetulnya alasannya. Jadi ada factor politik, kerjasama dengan luar negeri disamping tentunya RI bisa menjadi pusat kajian Islam dunia yg biasanya dinegara2 barat. Yang di timur tengah sendiri sudah kurang kondusif, jadi RI bisa menjadi alternative utk menjadi pusat kajian Islam dunia. Saya lebih mengerti dalam konteks ini, keberadaan UINusantara itu menjadi lebih ada maknanya daripada sekedar membuang uang anggaran atau sbg tempat/infrastruktur masuknya faham/duit/kiay dari timteng. Sejak Soeharto melirik ke Islam setelah ditinggalkan oleh militer dengan mendirikan ICMI, wajah RI sudah berubah. Masuknya faham/duit/kiay itu sudah ada jalurnya. Sama dengan masuknya kenegara2 maju termasuk USA, eropa barat dll. Jangan khawatir masuknya faham/duit/kiay timteng ke UINusantara atau UII UII lainnya karena mereka memang layak masuk dalam konteks demokrasi bahwa semua agama boleh berkembang. Yang perlu dipersoalkan adalah bagaimana menanggulangi radikalisme agama. Ini berbeda dengan mengisolasi Islam dari dunia. Sekali lagi disini saya melihat relevansi pendirian UINusantara karena RI bekerja sama dengan negara2 lain dalam memerangi radikalisme Islam. Nesare From: [email protected] [mailto:[email protected]] Sent: Friday, January 6, 2017 1:40 AM To: [email protected]; Chalik Hamid <[email protected]> Subject: Re: Trs: [GELORA45] Univerrsitas Islam Nusantara Bagaimana bisa dikatakan mencegah perkembangan Islam radikalis macam FPI ini, kalau kenyataan selama SBY berkuasa 10 tahun terakhir ini justru yang diberi angin dan didukung untuk DIKEMBANGKAN, ...! Jadi, masalahnya BUKAN pada mendirikan Univ. Islam yang lebih PENTING Pemerintah bisa dan berani BERTINDAK TEGAS terhadap sikap-sikap radikal yang beringas dan MERUSAK keharmonisan hidup majemuk dalam masyarakat dari kelompok FPI, MUI itu, ... syukur bisa dibubarkan saja! Salam-damai, ChanCT From: Chalik Hamid [email protected] <mailto:[email protected]> [GELORA45] Sent: Friday, January 6, 2017 1:43 PM To: Yahoo! Inc. ; Jaringan Kerja Indonesia ; Gelora 45 ; Sastra Pembebasan ; Yahoo! Inc. ; Yahoo! Inc. ; DISKUSI FORUM HLD Subject: Trs: [GELORA45] Univerrsitas Islam Nusantara Di berbagai kota di Indonesia sudah bertebaran Universitas yang menyebarkan ajaran Islam. Namun belum berhasil mencegah perbuatan jahat FPI dan MUI. Kiranya tak perlu mendirikan Universita Islam Nusantara. Jika memang ada ajaran Islam Nusantara, ya silahkan salurkan melalui UIN-UIN yang sudah ada. Atau mendidik ushtad-ushtad progresif yang berani menyebarkan ajaran membela NKRI melawan ajaran jahat FPI dan MUI. Ushtad-Ushtad progresif ini ditugaskan melantunkan ajarannya lewat TV-TV, sosial media, pesantren, sekolah negeri dan lembaga negara lainnya. Pada Jumat, 6 Januari 2017 2:15, "'Sunny' [email protected] <mailto:[email protected]> [GELORA45]" <[email protected] <mailto:[email protected]> > menulis: Di seluruh pelosok sudah ada Universisitas Islam Negara (UIN), Apakah tidak cukup dengan mereka dan oleh karena itu mau ditambah universitas baru dengan nama Nusantara? Selain UIN ada juga universitas yang dimiliki oleh partai-partai agama. From: mailto:[email protected] Sent: Friday, January 6, 2017 1:05 AM To: GELORA_In ; Yahoogroups Subject: [GELORA45] Univerrsitas Islam Nusantara Dear all, Beberapa hari yang lalu saya mendapat sebuah mail dari seorang teman yang mengapresiasi langkah Jokowi yang hendak mendirikan sebuah Universitas Islam Nusantara di Jkt. dalam rangka menghadapi bahaya gerakan Islam radikal ISIS. Bunyi mail tsb antara lain sbb.: ”Menghadapi bahaya dari gerakan Islam radikal ISIS yang akan menghacurkan NKRI yang berdasarkan Pancasila,UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, presiden Jokowi melakukan pertemuan dengan organisasi-organisasi Islam Indonesia yang berperan dalam perjuangan mengusir kolonialis Belanda dari Indonesia seperti NU dan Muhammadiyah. Telah disepakati untuk mengembangkan, mensosialisasikan sikap dan peranan kaum muslimin Indonesia tentang agama Islam yang damai dan toleran, dan anti kekerasan terhadap sesama umat yang disebut sebagai Islam Nusantara. Langkah selanjutnya adalah mendirikan sebuah Universitas Islam Nusantara di Indonesia dengan dasar ajaran Islam Nusantara”. Tanggapan saya atas langkah Jokowi itu adalah sebagai berikut: Saya tidak yakin langkah Pemerintah Jokowi mendirikan Universitas Islam Nusantara akan merupakan langkah yang ampuh untuk menghadang bahaya gerakan Islam radikal ISIS. Alasan saya ialah saya tidak melihat pembagian-pembagian atau pengkotakan-pengkotakan yang tegas dalam substansi ajaran Islam. Ajaran Islam tidak terbagi atas ajaran Islam radikal, ajaran Islam konservativ, ajaran Islam moderat, dsb. Islam ya Islam. Yang berbeda hanyalah pentrapannya. Ia disebut radikal, moderat, dsb, karena terdapatnya perbedaan dalam implementasi hukum-hukum Islam diberbagai negara Islam, tepatnya karena terdapatnya berbagai tingkat keketatan pelaksanaannya saja, bukan karena terdapatnya perbedaan-perbedaan dalam hukum Islam itu sendiri. Umpamanya tentang dilaksanakan atau tidak hukum potong tangan bagi pencuri, hukum rajam bagi perempuan berzina. Hukum itu ada dalam Islam, cuma pelaksanaannya diberbagai negeri tergantung kebijakan penguasa di negeri bersangkutan. Untuk Indonesia, disebut kaum Islam radikal karena penganutnya menonjolkan dan memperjuangkan bagian-bagian yang radikal dalam ajaran itu; dinamakan Islam moderat karena penganutnya mengabaikan bagian-bagian yang radikal; dinamakan Islam abangan karena bercampur dengan ajaran-ajaran non-Islam. Pentrapannya atau penonjolannya beragam, baik diluar maupun didalam negeri, namun ajaran Islam bersumber pada ayat-ayat Al-Quràn dan Hadis yang sama. Islam bersumber pada 6236 ayat-ayat Al-Quràn dan Hadis, diantaranya 330 adalah ayat-ayat hukum. Hadis adalah ucapan-ucapan Nabi Muhammad yang dituturkan oleh pengikut-pengikutnya dari generasi ke-1 ke generasi ke-2, ke-3 dst, dan pada abad ke-2 Hijrah dikumpulkan dan disusun oleh para ahli menjadi kumpulan ucapan-ucapan Nabi Muhammad. Perbedaan pandangan yang sering terjadi antara pemuka-pemuka agama Islam sendiri tentang banyak soal mengindikasikan bahwa ribuan ayat dan Hadis itu juga berisi hal-hal yang kontradiktif satu sama lain. Sebagiannya lagi kontroversial atau sudah tak sesuai lagi dengan perkembangan jaman. Sedangkan Ayat2 Quràn dan Hadis tidak boleh direvisi. Saya tak yakin Pemerintah Jokowi akan mampu atau berwewenang menyusun suatu kurikulum tersendiri untuk sebuah Universitas Islam yang dinamakan Universitas Islam Nusantara, memilah-milah bagian mana yang mau dimasukkan dan bagian mana yang dibuang. Islam ya Islam, terdiri dari 6236 ayat-ayat Al- Quràn dan kumpulan ucapan-ucapan Nabi Muhammad yang disebut Hadis. Semuanya, termasuk yang kontroversial dan ketinggalan jaman. Umpamanya, Islam Nusantara Jokowi tak mungkin bisa membuang atau meniadakan surat Al-Maìdah 51 dari kurikulumnya, tak bisa menegasi ucapan Habib Rizieq bhw hukum Syariah harus diatas Konstitusi Negara karena hukum Syariah adalah hukum Tuhan. Menurut Islam memang demikian. Menurut hemat saya, mendirikan Universitas Islam Nusantara hanya akan membantu: - menyediakan infrastruktur bagi mengalirnya gurubesar-gurubesar Islam dari Saudi Arabia dan negeri-negeri Timur Tengah lainnya, - menambah ruang untuk masuknya para kiay dan Ulama ke lembaga negara, - usaha ”pemurnian” kaum Islam abangan (puluhan juta orang Jawa) menjadi Islam yang bewust, yang murni, yang akhirnya menuntut implemetasinya spt di Timur Tengah. Jalan yang paling tepat untuk mencegah Indonesia menjadi Negara Islam ialah berusaha memisahkan Negara dari agama. Mengintensifkan sosialisasi apa yang sudah mulai dikerjakan yaitu NKRI berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika. Fatwa MUI bukanlah hukum positiv. Ormas FPI tidak boleh menggantikan peran polisi. Dan sebagainya. Dalam rangka ini baik saja dilakukan pertemuan-pertemuan dengan organisasi-organisasi Islam seperti NU dan Muhammadiyah, mencari kesepakatan untuk mengembangkan, mensosialisasikan sikap dan peranan kaum muslimin Indonesia tentang agama Islam yang damai dan toleran, dan anti kekerasan terhadap sesama umat. Tetapi untuk itu tak perlu pula mendirikan suatu Universitas Islam Nusantara. Dan dalam usaha mendekati NU dan Muhammadiyah tak perlu pula membuka peluang untuk para Ulama dan kiay menempati kedudukan istimewa dimata Negara. Dalam rapat paripurna Dewan Pembina MUI yang dipimpin oleh Din Syamsuddin jelas sekali tuntutan mereka agar MUI menjadi lembaga Negara, kepada siapa Pemerintah diharuskan meminta rujukan sebelum mengambil keputusan-keputusan penting. Mendirikan suatu Universitas Islam (walaupun diberi embel-embel Nusantara) dengan biaya APBN adalah salah satu langkah (walaupun kecil) kearah melembagakan ormas para Ulama ini.
