res; Apakah remitansi TKI melebihi amnesti pajak akan mendorong rezim neo-Mojopahit menjalankan politik penempatan tenaga kerja dengan memperbanyak jumlah TKI dikirim ke luarnegeri? Bukankah dengan jalan ini pengangguran kelihatan berkurang, jadi rezm neo-mojopahit bisa berkaok-kaok bahwa jumlah warga miskin berkurang berkat politik ekonomi pancasila. hehehehe
http://id.beritasatu.com/home/kemenaker-nilai-remitansi-tki-lampaui-amnesti-pajak/155887 Kemenaker: Nilai Remitansi TKI Lampaui Amnesti Pajak Jumat, 27 Januari 2017 | 18:25 Para calon TKI. Foto ilustrasi: dok. Investor Daily Berita Terkait a.. BPJS Ketenagakerjaan Diminta Perluas Cakupan Kepesertaan b.. Menaker Dorong Perusahaan Bantu Pekerja Hadapi MEA c.. Lindungi Pekerja Rentan, Kemenaker Gandeng World Bank d.. Menaker: Angka Kemiskinan Indonesia 2016 Terendah Sejak Reformasi e.. Menaker: Indonesia Kekurangan 115 Juta Tenaga Terampil JAKARTA - Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Legeri (PPTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan R Soes Hindharno mengatakan, sumbangsi tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk perekonommian sangat besar. Itu dapat dilihat dari besarnya jumlah uang kiriman TKI dari luar negeri ke dalam negeri (remitansi). Berdasarkan data Kemenaker yang diterima dari Bank Indonesia (BI), total uang kiriman TKI pada 2015 mencapai Rp 119 triliun. Adapun per Oktober 2016, remitansi TKI di luar negeri mencapai US$ 7,48 miliar atau setara Rp 97,5 triliun. “Angka pastinya baru diketahui bulan depan. Namun diperkirakan tak akan jauh beda dengan tahun lalu, bisa bertambah atau berkurang, namun sedikit,” kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Legeri (PPTKLN) Kemnaker R Soes Hindharno, di Jakarta, Kamis (26/1). Dengan jumlah remitansi yang mencapai Rp 119 triliun, menurutnya, itu melebihi capaian program amnesti pajak yang sedang digalakkan pemerintah. Data Direktorat Pajak Kementrian Keuangan menyatakan, jumlah remitansi TKI melebihi nilai realisasi penerimaan berdasarkan surat setoran pajak program pengampunan pajak per 25 Januari 2017 yang sebesar Rp 110 triliun. Bahkan, selisih remitansi TKI tidak jauh dengan dana repratiasi yang dijanjikan para konglomerat Indonesia untuk memasukkan dananya ke dalam negeri lewat program amnesti pajak mencapai Rp 140 triliun. Soes menambahkan bahwa remitansi TKI tidak bisa dianggap remeh, setidaknya menyumbang 10% dari APBN. “Bedanya, remitansi dari TKI sudah jelas masuk, sedangkan repatriasi masih sebatas komitmen,” tegas dia. Jika dibandingkan dengan target laba bersih 118 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2015 yang mencapai Rp 150 triliun atau target Rp 172 triliun pada 2016, remitansi TKI pun juga tak bisa dianggap kecil. Mengingat dalam BUMN, negara telah memberikan modal besar. Tidak demikian halnya dengan mayoritas TKI yang pergi ke luar negeri secara mandiri. Oleh karena itu, Soes mengimbau, selayaknya masyarakat lebih bisa menghargai peran besar para TKI yang telah bekerja keras di luar negeri. “Kiriman dana para TKI telah membantu menggerakkan roda perekonomian dalam negeri,” tegasnya. Saat ini, pemerintah terus meningkatkan jumlah TKI yang bekerja di sektor formal. Upah sektor formal lebih tinggi dibanding sektor informal. Pada 2016 misalnya, hingga November, jumlah TKI sektor formal yang berangkat ke luar negeri mencapai 114.171 orang, sedangkan sektor informal 98.729 orang. (ks)