Kapan?????????--- Kapan RI tak Perlu Terbitkan Utang untuk Bayar Bunga Utang?
Suci Sedya Utami • Senin, 12 Jun 2017 17:25 WIBrapbn 2018Ekonomi Makro - TWITTER - FACEBOOK - GOOGLE+ Misbakhun. Antara/Puspa Perwitasari.Metrotvnews.com, Jakarta: Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar M Misbakhun menyoroti keseimbangan primer yang masih defisit pada 2017. Sebab, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR menyebutkan defisit keseimbangan primer dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 sebesar 0,6-0,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp50 triliun-Rp99 triliun dengan defisit anggaran yakni 1,9-2,3 persen dari PDB.BACA JUGA - DPR Sepakati Pagu Anggaran Kementerian Keuangan Rp45,72 Triliun - Menkeu Jelaskan Alasan Kenaikan Pagu Anggaran 2018 - Legislator Pertanyakan Pagu Anggaran Kemenkeu Naik 12,5% di 2018 - Brandconnect5 Cara Hemat Anggaran Libur Lebaran baca : Utang Luar Negeri Indonesia USD321,7 Miliar di Februari 2017 Ia menjelaskan, defisit keseimbangan primer menandakan adanya pinjaman atau utang yang digunakan untuk membayar bunga utang yang jatuh tempo pada tahun tersebut. Sehingga, ibarat gali lubang tutup lubang, utang pemerintah digunakan untuk membayar atau mencicil utang di masa lalu, atau bukan digunakan untuk kegiatan produktif. Misbakhun mempertanyakan kapan defisit keseimbangan primer bisa berada pada posisi nol persen, meskipun rasio utang Indonesia selalu dikatakan masih aman di kisaran 27-29 persen dari GDP. "Kapan di nol kan itu keseimbangan primer? Jangan sampai menerbitkan utang baru buat bayar utang. meski kita debt to ratio dibilang 27-29 persen, tapi keseimbangan primer negatif," kata Misbakhun di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 12 Juni 2017. Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani menjelaskan, defisit keseimbangan primer bisa dinolkan jika defisit anggaran berada pada level 1,1-1,2 persen. Askolani mengatakan, level defisit tersebut ditargetkan pemerintah untuk tahun 2019. Namun, untuk mencapai tagret defisit anggaran dalam level tersebut dan juga defisit keseimbangan primer di lebel nol persen, akan sangat tergantung dari capaian di tahun sebelumnya sebagai basis perhitungan. Selain itu, akan sangat tergantung dari performa penerimaan pajak nasional. Selama ini yang membuat pemerintah membayar bunga utang dengan menerbitkan utang baru yakni karena penerimaan pajak tak cukup untuk membiayainya. Dengan tax ratio tahun depan 11-12 persen, Askolani berharap bisa mengurangi defisit. "Kita maunya tax ratio 13-14 persen, tapi dari evaluasi sekarang masih susah, 12 persen itu sudah membantu dari posisi sekarang, tapi harus best effort," jelas Askolani. Sekadar informasi, defisit keseimbangan di RAPBN 2018 Rp50 triliun hingga Rp99 triliun sudah lebih kecil dibanding defisit dalam RAPBN 2017 yang sebesar Rp111,4 triliun.