*Pilkada pintu masuk koruptor-koruptor baru yang akan meniru mereka yang
terdahulu.ehehehehehehe*

http://www.beritasatu.com/tajuk/5771-pilkada-pintu-masuk-koruptor.html


Pilkada Pintu Masuk Koruptor

   -


Suara Pembaruan Kamis, 15 Februari 2018 | 21:34 WIB

Penetapan tersangka korupsi terhadap tiga kepala daerah oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah panjang jumlah pemimpin di daerah yang
terlibat kasus korupsi. Para koruptor menjadikan pemilihan kepala daerah
(pilkada) sebagai pintu masuk untuk mencuri uang negara.

Ini harus menjadi peringatan bagi para elite politik, terutama pimpinan
partai politik, agar lebih selektif dalam memilih calon kepala daerah.
Partai politik yang berkomitmen untuk menyejahterakan rakyat di daerah
memiliki tanggung jawab besar dalam melahirkan pemimpin yang berintegritas,
yang bebas dari praktik korupsi. Uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan
oleh partai politik sebelum mengusung calon kepala daerah tampaknya belum
benar-benar melihat rekam jejak dan menelusuri komitmen bakal calon dalam
pemberantasan korupsi.

Sepanjang Januari sampai pertengahan Februari tahun ini, setidaknya ada
tujuh kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka di
antaranya Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Bupati Kebumen Muhammad
Yahya Fuad, Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan, Gubernur Jambi Zumi Zola,
Bupati Jombang Nyono Suharli, Bupati Ngada Marianus Sae, dan yang terakhir
Bupati Subang Imas Aryumningsih.

Rata-rata para kepala daerah tersebut terjerat suap yang diberikan oleh
para penggarap proyek di wilayah administratif masing-masing. Suap
diberikan agar para kepala daerah itu memberikan proyek-proyek pembangunan
atau perizinan di daerah mereka.

Tujuh kepala daerah itu menambah daftar panjang kepala daerah yang menjadi
tahanan KPK. Sepanjang tahun lalu, sedikitnya ada sembilan kepala daerah
yang ditetapkan tersangka, baik yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT)
maupun pengembangan penyelidikan dari kasus-kasus yang tengah ditangani
KPK. Mereka adalah di Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Gubernur Bengkulu
Ridwan Mukti, Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, Wali Kota Tegal Siti
Mashita, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Wali Kota Batu Eddy
Rumpoko, Bupati Pamekasan Ahmad Syafii, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, dan
Wali Kota Mojokerto Masud Yunus.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK Febri Diansyah mengatakan, bila
dilihat dari banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, KPK
khawatir tidak ada kesadaran dari para kepala daerah untuk berhenti
menyelewengkan uang negara dan kepercayaan masyarakat yang telah memilih
mereka. Situasi ini bisa mengarah ke status darurat jika demokrasi yang
seharusnya bisa menghasilkan pemimpin amanah yang berintegritas justru
dibajak oleh perilaku pemimpin yang korup.

Dalam hal ini, partai politik harus segera membenahi pola perekrutan calon
pemimpin. Proses uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan partai sebelum
mengusung calon kepala daerah harus benar-benar dilakukan dengan memeriksa
rekam jejak para bakal calon.

Apalagi, praktik korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah diduga kuat
terjadi karena sistem politik yang mahal. Para kepala daerah terpilih harus
mengembalikan modal yang mereka keluarkan saat menjadi peserta pemilihan
kepala daerah (pilkada). Modal itu mulai dari dana untuk kampanye hingga
mahar politik yang harus diberikan kepada partai agar mereka mendapatkan
tiket pencalonan.

Praktik-praktik seperti ini harus segera dihentikan. Partai politik harus
bisa menunjukkan bahwa demokrasi bisa mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat.
Caranya dengan mengusung bakal calon kepala daerah yang berkomitmen kuat
untuk tidak korupsi. Jika kepala daerah yang merupakan buah dari demokrasi
melakukan praktik korupsi, maka kepercayaan publik terhadap demokrasi yang
menyejahterakan itu akan terus luntur.

Kita mendukung langkah-langkah KPK mengusut kasus-kasus korupsi yang
dilakukan kepala daerah, termasuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
KPK harus memenjarakan kepala daerah yang memperkaya diri sendiri dan
golongannya, namun abai dalam menyejahterakan rakyat. KPK jangan ragu untuk
mengenakan jaket oranye kepada kepala daerah yang kerap menghamburkan uang
untuk pesiar ke luar negeri, sementara rakyatnya menderita kekurangan gizi
dan belum terlepas dari belenggu kemiskinan.

Langkah KPK yang gencar menangkap kepala daerah korup, termasuk yang akan
maju lagi di Pilkada Serentak 2018, merupakan bentuk seleksi yang dilakukan
lembaga itu agar pemimpin yang dipilih rakyat benar-benar berintegritas
tinggi. Untuk itu, kita mendorong partai politik untuk merangkul KPK dalam
proses perekrutan bakal calon pemimpin di daerah. Dengan menerima saran
dari KPK terkait rekam jejak calon kepala daerah, partai bisa ikut mencegah
pilkada menjadi pintu masuk bagi para koruptor.

Kirim email ke