*Pilkada pintu masuk koruptor-koruptor baru yang akan meniru mereka yang terdahulu.ehehehehehehe*
http://www.beritasatu.com/tajuk/5771-pilkada-pintu-masuk-koruptor.html Pilkada Pintu Masuk Koruptor - Suara Pembaruan Kamis, 15 Februari 2018 | 21:34 WIB Penetapan tersangka korupsi terhadap tiga kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah panjang jumlah pemimpin di daerah yang terlibat kasus korupsi. Para koruptor menjadikan pemilihan kepala daerah (pilkada) sebagai pintu masuk untuk mencuri uang negara. Ini harus menjadi peringatan bagi para elite politik, terutama pimpinan partai politik, agar lebih selektif dalam memilih calon kepala daerah. Partai politik yang berkomitmen untuk menyejahterakan rakyat di daerah memiliki tanggung jawab besar dalam melahirkan pemimpin yang berintegritas, yang bebas dari praktik korupsi. Uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh partai politik sebelum mengusung calon kepala daerah tampaknya belum benar-benar melihat rekam jejak dan menelusuri komitmen bakal calon dalam pemberantasan korupsi. Sepanjang Januari sampai pertengahan Februari tahun ini, setidaknya ada tujuh kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka di antaranya Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad, Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan, Gubernur Jambi Zumi Zola, Bupati Jombang Nyono Suharli, Bupati Ngada Marianus Sae, dan yang terakhir Bupati Subang Imas Aryumningsih. Rata-rata para kepala daerah tersebut terjerat suap yang diberikan oleh para penggarap proyek di wilayah administratif masing-masing. Suap diberikan agar para kepala daerah itu memberikan proyek-proyek pembangunan atau perizinan di daerah mereka. Tujuh kepala daerah itu menambah daftar panjang kepala daerah yang menjadi tahanan KPK. Sepanjang tahun lalu, sedikitnya ada sembilan kepala daerah yang ditetapkan tersangka, baik yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) maupun pengembangan penyelidikan dari kasus-kasus yang tengah ditangani KPK. Mereka adalah di Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, Wali Kota Tegal Siti Mashita, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Bupati Pamekasan Ahmad Syafii, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, dan Wali Kota Mojokerto Masud Yunus. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK Febri Diansyah mengatakan, bila dilihat dari banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, KPK khawatir tidak ada kesadaran dari para kepala daerah untuk berhenti menyelewengkan uang negara dan kepercayaan masyarakat yang telah memilih mereka. Situasi ini bisa mengarah ke status darurat jika demokrasi yang seharusnya bisa menghasilkan pemimpin amanah yang berintegritas justru dibajak oleh perilaku pemimpin yang korup. Dalam hal ini, partai politik harus segera membenahi pola perekrutan calon pemimpin. Proses uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan partai sebelum mengusung calon kepala daerah harus benar-benar dilakukan dengan memeriksa rekam jejak para bakal calon. Apalagi, praktik korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah diduga kuat terjadi karena sistem politik yang mahal. Para kepala daerah terpilih harus mengembalikan modal yang mereka keluarkan saat menjadi peserta pemilihan kepala daerah (pilkada). Modal itu mulai dari dana untuk kampanye hingga mahar politik yang harus diberikan kepada partai agar mereka mendapatkan tiket pencalonan. Praktik-praktik seperti ini harus segera dihentikan. Partai politik harus bisa menunjukkan bahwa demokrasi bisa mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat. Caranya dengan mengusung bakal calon kepala daerah yang berkomitmen kuat untuk tidak korupsi. Jika kepala daerah yang merupakan buah dari demokrasi melakukan praktik korupsi, maka kepercayaan publik terhadap demokrasi yang menyejahterakan itu akan terus luntur. Kita mendukung langkah-langkah KPK mengusut kasus-kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah, termasuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT). KPK harus memenjarakan kepala daerah yang memperkaya diri sendiri dan golongannya, namun abai dalam menyejahterakan rakyat. KPK jangan ragu untuk mengenakan jaket oranye kepada kepala daerah yang kerap menghamburkan uang untuk pesiar ke luar negeri, sementara rakyatnya menderita kekurangan gizi dan belum terlepas dari belenggu kemiskinan. Langkah KPK yang gencar menangkap kepala daerah korup, termasuk yang akan maju lagi di Pilkada Serentak 2018, merupakan bentuk seleksi yang dilakukan lembaga itu agar pemimpin yang dipilih rakyat benar-benar berintegritas tinggi. Untuk itu, kita mendorong partai politik untuk merangkul KPK dalam proses perekrutan bakal calon pemimpin di daerah. Dengan menerima saran dari KPK terkait rekam jejak calon kepala daerah, partai bisa ikut mencegah pilkada menjadi pintu masuk bagi para koruptor.
