PILKADA pintu masuk Koruptor, pintu masuk sorga atau neraka ?

2018-02-28 0:01 GMT+01:00 Sunny ambon [email protected] [GELORA45] <
[email protected]>:

>
>
> *Pilkada pintu masuk koruptor-koruptor baru yang akan meniru mereka yang
> terdahulu.ehehehehehehe*
>
> http://www.beritasatu.com/tajuk/5771-pilkada-pintu-masuk-koruptor.html
>
>
> Pilkada Pintu Masuk Koruptor
>
>    -
>
>
> Suara Pembaruan Kamis, 15 Februari 2018 | 21:34 WIB
>
> Penetapan tersangka korupsi terhadap tiga kepala daerah oleh Komisi
> Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah panjang jumlah pemimpin di daerah yang
> terlibat kasus korupsi. Para koruptor menjadikan pemilihan kepala daerah
> (pilkada) sebagai pintu masuk untuk mencuri uang negara.
>
> Ini harus menjadi peringatan bagi para elite politik, terutama pimpinan
> partai politik, agar lebih selektif dalam memilih calon kepala daerah.
> Partai politik yang berkomitmen untuk menyejahterakan rakyat di daerah
> memiliki tanggung jawab besar dalam melahirkan pemimpin yang berintegritas,
> yang bebas dari praktik korupsi. Uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan
> oleh partai politik sebelum mengusung calon kepala daerah tampaknya belum
> benar-benar melihat rekam jejak dan menelusuri komitmen bakal calon dalam
> pemberantasan korupsi.
>
> Sepanjang Januari sampai pertengahan Februari tahun ini, setidaknya ada
> tujuh kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka di
> antaranya Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Bupati Kebumen Muhammad
> Yahya Fuad, Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan, Gubernur Jambi Zumi Zola,
> Bupati Jombang Nyono Suharli, Bupati Ngada Marianus Sae, dan yang terakhir
> Bupati Subang Imas Aryumningsih.
>
> Rata-rata para kepala daerah tersebut terjerat suap yang diberikan oleh
> para penggarap proyek di wilayah administratif masing-masing. Suap
> diberikan agar para kepala daerah itu memberikan proyek-proyek pembangunan
> atau perizinan di daerah mereka.
>
> Tujuh kepala daerah itu menambah daftar panjang kepala daerah yang menjadi
> tahanan KPK. Sepanjang tahun lalu, sedikitnya ada sembilan kepala daerah
> yang ditetapkan tersangka, baik yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT)
> maupun pengembangan penyelidikan dari kasus-kasus yang tengah ditangani
> KPK. Mereka adalah di Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Gubernur Bengkulu
> Ridwan Mukti, Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, Wali Kota Tegal Siti
> Mashita, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Wali Kota Batu Eddy
> Rumpoko, Bupati Pamekasan Ahmad Syafii, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, dan
> Wali Kota Mojokerto Masud Yunus.
>
> Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK Febri Diansyah mengatakan,
> bila dilihat dari banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, KPK
> khawatir tidak ada kesadaran dari para kepala daerah untuk berhenti
> menyelewengkan uang negara dan kepercayaan masyarakat yang telah memilih
> mereka. Situasi ini bisa mengarah ke status darurat jika demokrasi yang
> seharusnya bisa menghasilkan pemimpin amanah yang berintegritas justru
> dibajak oleh perilaku pemimpin yang korup.
>
> Dalam hal ini, partai politik harus segera membenahi pola perekrutan calon
> pemimpin. Proses uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan partai sebelum
> mengusung calon kepala daerah harus benar-benar dilakukan dengan memeriksa
> rekam jejak para bakal calon.
>
> Apalagi, praktik korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah diduga kuat
> terjadi karena sistem politik yang mahal. Para kepala daerah terpilih harus
> mengembalikan modal yang mereka keluarkan saat menjadi peserta pemilihan
> kepala daerah (pilkada). Modal itu mulai dari dana untuk kampanye hingga
> mahar politik yang harus diberikan kepada partai agar mereka mendapatkan
> tiket pencalonan.
>
> Praktik-praktik seperti ini harus segera dihentikan. Partai politik harus
> bisa menunjukkan bahwa demokrasi bisa mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat.
> Caranya dengan mengusung bakal calon kepala daerah yang berkomitmen kuat
> untuk tidak korupsi. Jika kepala daerah yang merupakan buah dari demokrasi
> melakukan praktik korupsi, maka kepercayaan publik terhadap demokrasi yang
> menyejahterakan itu akan terus luntur.
>
> Kita mendukung langkah-langkah KPK mengusut kasus-kasus korupsi yang
> dilakukan kepala daerah, termasuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
> KPK harus memenjarakan kepala daerah yang memperkaya diri sendiri dan
> golongannya, namun abai dalam menyejahterakan rakyat. KPK jangan ragu untuk
> mengenakan jaket oranye kepada kepala daerah yang kerap menghamburkan uang
> untuk pesiar ke luar negeri, sementara rakyatnya menderita kekurangan gizi
> dan belum terlepas dari belenggu kemiskinan.
>
> Langkah KPK yang gencar menangkap kepala daerah korup, termasuk yang akan
> maju lagi di Pilkada Serentak 2018, merupakan bentuk seleksi yang dilakukan
> lembaga itu agar pemimpin yang dipilih rakyat benar-benar berintegritas
> tinggi. Untuk itu, kita mendorong partai politik untuk merangkul KPK dalam
> proses perekrutan bakal calon pemimpin di daerah. Dengan menerima saran
> dari KPK terkait rekam jejak calon kepala daerah, partai bisa ikut mencegah
> pilkada menjadi pintu masuk bagi para koruptor.
>
>
>
> 
>

Kirim email ke