PILKADA pintu masuk Koruptor, pintu masuk sorga atau neraka ? 2018-02-28 0:01 GMT+01:00 Sunny ambon [email protected] [GELORA45] < [email protected]>:
> > > *Pilkada pintu masuk koruptor-koruptor baru yang akan meniru mereka yang > terdahulu.ehehehehehehe* > > http://www.beritasatu.com/tajuk/5771-pilkada-pintu-masuk-koruptor.html > > > Pilkada Pintu Masuk Koruptor > > - > > > Suara Pembaruan Kamis, 15 Februari 2018 | 21:34 WIB > > Penetapan tersangka korupsi terhadap tiga kepala daerah oleh Komisi > Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah panjang jumlah pemimpin di daerah yang > terlibat kasus korupsi. Para koruptor menjadikan pemilihan kepala daerah > (pilkada) sebagai pintu masuk untuk mencuri uang negara. > > Ini harus menjadi peringatan bagi para elite politik, terutama pimpinan > partai politik, agar lebih selektif dalam memilih calon kepala daerah. > Partai politik yang berkomitmen untuk menyejahterakan rakyat di daerah > memiliki tanggung jawab besar dalam melahirkan pemimpin yang berintegritas, > yang bebas dari praktik korupsi. Uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan > oleh partai politik sebelum mengusung calon kepala daerah tampaknya belum > benar-benar melihat rekam jejak dan menelusuri komitmen bakal calon dalam > pemberantasan korupsi. > > Sepanjang Januari sampai pertengahan Februari tahun ini, setidaknya ada > tujuh kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka di > antaranya Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif, Bupati Kebumen Muhammad > Yahya Fuad, Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan, Gubernur Jambi Zumi Zola, > Bupati Jombang Nyono Suharli, Bupati Ngada Marianus Sae, dan yang terakhir > Bupati Subang Imas Aryumningsih. > > Rata-rata para kepala daerah tersebut terjerat suap yang diberikan oleh > para penggarap proyek di wilayah administratif masing-masing. Suap > diberikan agar para kepala daerah itu memberikan proyek-proyek pembangunan > atau perizinan di daerah mereka. > > Tujuh kepala daerah itu menambah daftar panjang kepala daerah yang menjadi > tahanan KPK. Sepanjang tahun lalu, sedikitnya ada sembilan kepala daerah > yang ditetapkan tersangka, baik yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) > maupun pengembangan penyelidikan dari kasus-kasus yang tengah ditangani > KPK. Mereka adalah di Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Gubernur Bengkulu > Ridwan Mukti, Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, Wali Kota Tegal Siti > Mashita, Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Wali Kota Batu Eddy > Rumpoko, Bupati Pamekasan Ahmad Syafii, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, dan > Wali Kota Mojokerto Masud Yunus. > > Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK Febri Diansyah mengatakan, > bila dilihat dari banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, KPK > khawatir tidak ada kesadaran dari para kepala daerah untuk berhenti > menyelewengkan uang negara dan kepercayaan masyarakat yang telah memilih > mereka. Situasi ini bisa mengarah ke status darurat jika demokrasi yang > seharusnya bisa menghasilkan pemimpin amanah yang berintegritas justru > dibajak oleh perilaku pemimpin yang korup. > > Dalam hal ini, partai politik harus segera membenahi pola perekrutan calon > pemimpin. Proses uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan partai sebelum > mengusung calon kepala daerah harus benar-benar dilakukan dengan memeriksa > rekam jejak para bakal calon. > > Apalagi, praktik korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah diduga kuat > terjadi karena sistem politik yang mahal. Para kepala daerah terpilih harus > mengembalikan modal yang mereka keluarkan saat menjadi peserta pemilihan > kepala daerah (pilkada). Modal itu mulai dari dana untuk kampanye hingga > mahar politik yang harus diberikan kepada partai agar mereka mendapatkan > tiket pencalonan. > > Praktik-praktik seperti ini harus segera dihentikan. Partai politik harus > bisa menunjukkan bahwa demokrasi bisa mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat. > Caranya dengan mengusung bakal calon kepala daerah yang berkomitmen kuat > untuk tidak korupsi. Jika kepala daerah yang merupakan buah dari demokrasi > melakukan praktik korupsi, maka kepercayaan publik terhadap demokrasi yang > menyejahterakan itu akan terus luntur. > > Kita mendukung langkah-langkah KPK mengusut kasus-kasus korupsi yang > dilakukan kepala daerah, termasuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT). > KPK harus memenjarakan kepala daerah yang memperkaya diri sendiri dan > golongannya, namun abai dalam menyejahterakan rakyat. KPK jangan ragu untuk > mengenakan jaket oranye kepada kepala daerah yang kerap menghamburkan uang > untuk pesiar ke luar negeri, sementara rakyatnya menderita kekurangan gizi > dan belum terlepas dari belenggu kemiskinan. > > Langkah KPK yang gencar menangkap kepala daerah korup, termasuk yang akan > maju lagi di Pilkada Serentak 2018, merupakan bentuk seleksi yang dilakukan > lembaga itu agar pemimpin yang dipilih rakyat benar-benar berintegritas > tinggi. Untuk itu, kita mendorong partai politik untuk merangkul KPK dalam > proses perekrutan bakal calon pemimpin di daerah. Dengan menerima saran > dari KPK terkait rekam jejak calon kepala daerah, partai bisa ikut mencegah > pilkada menjadi pintu masuk bagi para koruptor. > > > > >
