DubesRusdi Kirana Minta Moratorium TKI ke Malaysia Tim VIVAKamis 15 
Februari2018 | 16:28 WIB 
Rusdi KiranaPhoto : ANTARAFOTO/M Agung Rajasa VIVA – Kasus kematianAdelina, TKI 
pembantu rumah tangga di Malaysia membuat pemerintah Indonesiamulai berpikir 
kembali untuk melakukan moratorium pengiriman TKI ke NegeriJiran. Duta Besar RI 
untuk Malaysia RusdiKirana menegaskan bahwa moratorium perlu dijalankan karena 
banyak tenaga kerjakhususnya pembantu rumah tangga yang bekerja di Malaysia 
secara ilegal. Misalnya ketika Rusdi beberapa waktulalu mengunjungi sebuah 
penjara wanita, ia menemui sekitar 4.700 usia 20tahunan dan usia di bawah umur 
yang ditahan karena masalah keimigrasian. "Moratorium itu penting, bukanuntuk 
selamanya tapi sementara. Selama waktu moratorium itu kita restart tatakelola 
maupun status di sana supaya kejadian seperti Adelina tidak terulang.Itu tidak 
bagus untuk nama baik Indonesia maupun Malaysia," kata Rusdi diGedung Kemlu, 
Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2018. Selain moratorium, Rusdi 
mengatakanbahwa pemerintah Malaysia juga perlu memberlakukan hukuman bagi 
majikan yangmempekerjakan pembantu rumah tangga lewat jalur ilegal. Sebab jika 
hal itutidak diimplementasikan maka kasus lain seperti yang dialami Adelina 
akansulit dicegah. "Majikan harus diberitahu,kalau kamu merekrut secara ilegal, 
kamu akan kena hukuman. Kalau majikan ituhanya supir taksi, pedagang nasi 
lemak, pedagang kwetiau ya jangan punyapembantu rumah tangga karena itu pusat 
masalah," ujar bos Lion Airtersebut. Pengupahan terhadap pembantu rumahtangga 
juga menjadi salah satu masalah. Menurut Rusdi, seharusnya tidak bolehdilakukan 
pemotongan gaji selama enam bulan terhadap TKI.
Dengan pemotongan gaji akan membuatpembantu menjadi malas bekerja yang berimbas 
pada penghasilan agen penyalur danberakhir pada minimnya pelatihan yang 
diberikan kepada calon TKI. "Kalau kita mau bangun serius,negara harus hadir. 
Kita tetapkan moratorium. Majikan juga harus punya standartertentu. Ini program 
saya ke depan yang diharapkan bisa kita lakukan,"kata mantan Anggota Dewan 
Pertimbangan Presiden ini.

Reply via email to