Anies Baswedan: 40 Gedung Tinggi Terjaring Tim Razia Air TanahReporter:  Irsyan 
Hasyim (Kontributor)Editor:  Dwi ArjantoSelasa, 27 Maret 2018 07:38 WIB 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai memimpin apel pagi Pengawasan Terpadu 
Sumur Resapan, Instalasi Pengolahan Air Limbah, dan Air Tanah di Intiland 
Tower, Jumat, 16 Maret 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan bahwa 
mayoritas dari 80 gedung tinggi yang diperiksa oleh tim razia sumur resapan dan 
air tanah terbukti melanggar.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengumumkan hasil temuan yakni lebih 50 
persen melakukan pencurian ataupun eksploitasi air tanah. “Yang kemarin itu 
lebih malah karena banyak sekali” kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta 
Senin 26 Maret 2018.

Menurut Anies Baswedan gedung yang melanggar akan disampaikan ke publik. 
Pelanggaran mengenai pengolahan limbah belun bisa dipastikan. “Nanti kami lihat 
dulu (data),” tutur dia.

Baca : Menanti Gubernur Anies Baswedan Tegas Stop Eksploitasi Air Tanah

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pekerjaan tim razia sumur 
resapan dan air tanah di 80 gedung tinggi kawasan Sudirman-Thamrin telah 
rampung. Tahap awal pengawasan terpadu penyediaan sumur resapan dan instalasi 
limbah serta pemanfaatan air tanah di Sudirman-Thamrin itu selesai dikerjakan 
pada 21 Maret 2018.

“Ada beberapa gedung yang sudah di follow up. Kami harapkan mereka patuh, jadi 
kalau sudah patuh, tidak perlu diumumkan,” ujar Sandiaga Uno di Balai Kota DKI 
Jakarta, Senin, 26 Maret 2018.

Menurut Sandiaga Uno, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap tingkat 
kepatuhan terhadap larangan penggunaan air tanah bisa lebih baik. Setelah razia 
dilakukan, pemilik dan pengelola gedung-gedung itu diimbau menghentikan 
penyedotan air tanah.

Tim terpadu razia air tanah dan pengolahan limbah dibentuk berdasarkan 
Keputusan Gubernur Nomor 279 Tahun 2018 yang ditandatangani pada 6 Februari 
2018. Anggota tim berasal dari unsur Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, 
Dinas Perindustrian dan Energi, Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air, dan eksternal 
dari Balai Konservasi Air Tanah di bawah pimpinan Sekretaris Daerah DKI 
Saefullah.

Akhir pekan lalu, Saefullah berjanji akan mengumumkan data hasil razia air 
tanah 80 gedung tinggi di Sudirman-Thamrin bila pengolahan data sudah selesai. 
“Minggu depan pengumumannya,” katanya.

Razia air tanah dan pengolahan air limbah ini dilakukan karena ancaman tanah 
ambles secara pelan-pelan di DKI Jakarta akibat eksploitasi air tanah di banyak 
lokasi di Ibu Kota.

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, memberikan catatan mengenai 
razia yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap gedung-gedung 
tinggi yang diduga melakukan pencurian ataupun eksploitasi air tanah. Kebijakan 
Gubernur Anies Baswedan akan melempem jika tidak disertai penegakan hukum yang 
tegas. 

Kirim email ke