Hahaha... iya mudah-mudahan hoax. Yang penting kan berani nggak pemerintah memenuhi permintaan Li, termasuk menambah ekspor sarang walet.
--- jetaimemucho1@... wrote : Eh, bung ajeg, jangan-jangan ini berita "hoax" atau dari Falonggong!!!! Sang Menteri sampai minta investor China pakai TKI, dia sudah bosan barangkali mendengar berita tentang buruh China baik yang terang maupun yang gelap mengalir masuk ke Indonesia.... Buruh China Digaji 15 Juta, Pekerja Lokal 2 Juta Sebulan VIVA.co.id - Sebanyak 70 tenaga kerja asing asal Tiongkok diamankan Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten pada Senin, 1 Agustus 2016. Mereka diamankan dari sebuah pabrik yang sedang dalam proses pembangunan untuk perusahaan semen di Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Banten. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, 70 warga Tiongkok ini merupakan buruh pekerja kasar yang bekerja di perusahaan pabrik semen. Mereka diamankan aparat karena tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan resmi yang dikeluarkan dari kantor Imigrasi. Direktur Krimsus Polda Banten, Komisaris Besar Nurullah, mengatakan 70 pekerja asal Tiongkok ini merupakan bagian dari 500 pekerja Tiongkok yang bekerja di pabrik semen tersebut. Jumlah pekerja Tiongkok yang diamankan ini masih berpotensi bertambah, karena sisanya masih cuti di negaranya. "Mereka ada yang sudah satu tahun bekerja, ini masih kami cari keterangan," kata Kombes Nurullah, Selasa, 2 Agustus 2016. Selain tidak memiliki dokumen resmi, Nurullah mengatakan bahwa keberadaan pekerja ilegal asal Tiongkok ini diamankan karena keberadaannya sudah meresahkan masyarakat sekitar. Yang lebih mengherankan lagi, dari pengakuan 70 pekerja ilegal Tiongkok ini kepada penyidik, mereka rata-rata digaji oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka sebagai buruh kasar di Banten sebesar Rp15 juta per bulan. Kondisi sebaliknya justru dialami buruh warga sekitar, yang juga bekerja sebagai buruh kasar di pabrik tersebut. Warga lokal hanya digaji Rp2 juta per bulannya. "Mirisnya, tenaga kerja asal kita (Indonesia) hanya digaji Rp2 juta per bulan. Rata-rata per hari Rp80 ribu, sedangkan TKA rata-rata per hari Rp500 ribu," ujar Nurullah. Kemudian, dari komposisi pekerja lokal dan asing di pabrik tersebut juga timpang. Berdarkan pemeriksaan jumlah pekerja lokal hanya 30 persen, dan 70 persen pekerja asing. Nurullah menegaskan akan memanggil perusahaan yang mempekerjakan warga Tiongok secara ilegal ini. Sebagaimana diketahui, keberadaan pekerja ilegal asal Tiongkok ini disalurkan oleh 7 perusahaan penyalur tenaga kerja asing ke Indonesia. On Thursday, May 10, 2018 10:33 AM, ajeg wrote: 2016: Buruh China Digaji 15 Juta, Pekerja Lokal 2 Juta Sebulan https://www.viva.co.id/berita/nasional/803909-buruh-china-digaji-15-juta--pekerja-lokal-2-juta-sebulan Yang perlu ditangkap juga dari omongan PM Li adalah permintaan memperbesar impor sarang burung walet dari Indonesia. Tinggal, bagaimana pemerintah bekerja menata industri Rakyat ini supaya kualitas, kuantitas, serta etosnya sebagai industri Rakyat terjaga. Jangan malah tergiur rayuan apalagi mengundang investor asing untuk campur tangan. Tugas pemerintahlah melalui APBN untuk bantu membangun segala infrastruktur, manajemen, sekaligus pemasarannya. Lindungi para petani dan pemburu sarang walet supaya tidak lagi dikadali hanya bisa mengekspor sampai Singapura, Hong Kong, Australia, padahal bisa langsung ke RRC yang merupakan pasar terbesar. Bila perlu dalam tataniaganya dibuat kualifikasi antara sarang walet hasil penangkaran dan sarang hasil pengunduhan dari alam bebas yang kualitas alami dan... ..taruhannya nyawa https://www.youtube.com/embed/krjzDJx0FfM --- ayubyahya@... wrote : kenapa TKA mau kerja di indonesia dgn upah rendah ?