https://tirto.id/mengintip-harta-kekayaan-jokowi-ma039ruf-amin-prabowo-dan-sandi-cR7m
Mengintip Harta Kekayaan Jokowi,
Ma'ruf Amin, Prabowo, dan Sandi
Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto tersenyum seusai bertemu, di
Padepokan Garuda Yaksa, Desa Bojong Koneng, Hambalang, Bogor, Jawa
Barat, Senin (31/10). [Foto/Humas Setkab/Rahmat]
<https://tirto.id/mengintip-harta-kekayaan-jokowi-ma039ruf-amin-prabowo-dan-sandi-cR7m>
Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto tersenyum seusai
bertemu, di Padepokan Garuda Yaksa, Desa Bojong Koneng,
Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (31/10). [Foto/Humas
Setkab/Rahmat]
Oleh: Haris Prabowo - 13 Agustus 2018
Dibaca Normal 3 menit
/Hingga Senin (13/8), belum ada pembaharuan data laporan dari
capres-cawapres: Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga
Uno di laman resmi LHKPN./
tirto.id <https://tirto.id/> - Dua pasangan calon presiden (capres) dan
calon wakil presiden (cawapres) sudah resmi mendaftar ke Komisi
Pemilihan Umum (KPU), Jumat 10 Agustus 2018. Dalam pendaftaran tersebut,
mereka melampirkan sejumlah berkas persyaratan. Salah satu syarat yang
harus dipenuhi adalah melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang
berwenang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan instansi yang berwenang
terkait pelaporan ini. KPK telah membuka pelaporan harta kekayaan atau
LHKPN bagi bakal calon presiden dan wakil presiden dalam pilpres 2019
mulai hari Sabtu, 4 Agustus 2018.
Salah satu pejabat Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Airin Hartanti Kusniar
menjelaskan pelaporan ini merupakan hal wajib yang harus dilakukan
setiap tahun oleh pejabat negara.
“Sama seperti lapor pajak,” katanya saat dihubungi /Tirto/, Senin
(13/8/2018).
Ia menjelaskan pelaporan ini diatur dalam pasal 5 ayat 3 Undang-Undang
Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas
Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Aturan ini ditambah dengan
Peraturan KPK Nomor 7 tahun 2016 yang menyatakan setiap pejabat negara
yang sedang menduduki jabatannya di instansi pemerintahan wajib
melaporkan LHKPN periodik setiap tahun. Selain itu, pada Pasal 5 huruf F
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu, salah satu syarat
adalah pasangan capres-cawapres harus melaporkan kekayaannya.
“LHKPN adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh penyelenggara negara,"
katanya.
Pendapat serupa disampaikan pegiat Indonesia Corruption Watch (ICW)
Donal Fariz. Menurut Donal, pelaporan kekayaan pejabat negara merupakan
hal penting dan bisa digunakan untuk melihat seberapa bersih calon dan
kandidat yang akan memimpin negeri ini. Namun, LHKPN bukan instrumen
untuk melihat kebersihan calon, tapi sebatas tolak ukur sampai ihwal
ketaatan hukum para calon dalam menjalankan prosedur.
“Jika hal seperti ini saja tidak taat, apalagi untuk urusan birokrasi
yang lebih kecil dan rumit,” kata Donal kepada /Tirto/.
Namun, hingga Senin (13/8), belum ada pembaharuan data laporan dari Joko
Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di laman
resmi LHKPN <https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/>. Jokowi punya
laporan di LHKPN karena selain pernah maju sebagai capres juga pejabat
negara, Sandi selain pejabat di DKI juga pernah maju di pilkada, Ma'ruf
Amin adalah Wantimpres dan anggota BPIP, dan Prabowo pernah maju sebagai
cawapres dan capres beberapa Pemilu sebelumnya.
Baca juga:
* Tim Kampanye Jokowi-Ma'ruf Klaim Punya Solusi Menangkal Golput
<https://tirto.id/tim-kampanye-jokowi-maruf-klaim-punya-solusi-menangkal-golput-cR5X>
* Merayu Pendukung Ahok Agar Tak Golput, Kunci Kemenangan Jokowi
<https://tirto.id/merayu-pendukung-ahok-agar-tak-golput-kunci-kemenangan-jokowi-cRRG>
Harta Kekayaan Jokowi-Ma’ruf
Pada laman tersebut, Jokowi tercatat terakhir kali melaporkan harta
kekayaannya pada 31 Desember 2014. Harta yang dilaporkan dibagi menjadi
beberapa kategori: Harta Tidak Bergerak, Harta Bergerak, Usaha Lainnya,
Benda Bergerak Lainnya, dan Utang.
Dalam kategori Harta Tidak Bergerak, pria kelahiran 21 Juni 1961 ini
memiliki daftar tanah dan bangunan yang tersebar di Boyolali, Sukoharjo,
Surakarta, Karanganyar, Sragen, dan Jakarta. Nilainya menyentuh Rp29,4
miliar.
Untuk Harta Bergerak, Jokowi memiliki 12 kendaraan pribadi terdiri dari
sepuluh mobil dan dua sepeda motor. Seluruh kendaraan itu ia beli dalam
jangka waktu dari tahun 1997 hingga 2014, dengan total nilai Rp954 juta.
Harta lainnya yakni sebuah toko mebel yang ia bangun dari tahun 2010
sampai 2012 yang nilainya Rp572 juta dan pinjaman uang yang per 31
Desember 2014 senilai Rp1,9 miliar, sehingga total harta kekayaan yang
dimiliki Jokowi senilai Rp30 miliar dan simpanan valas 30 ribu dolar AS.
Angka ini bertambah sedikit dari laporan awal tahunnya pada 14 Mei 2014,
yaitu Rp29,8 miliar dan simpanan valas 27.633 dolar AS.
Sementara itu, cawapres Ma'ruf Amin terakhir kali melaporkan harta
kekayaan pada 10 Mei 2001, saat ia menjabat sebagai anggota DPR RI.
Dalam laporan itu tercatat, Ma’ruf hanya memiliki satu lahan tanah dan
bangunan seluas 204 meter persegi dan 231 meter persegi di Jakarta
Utara, dengan harga Rp231 juta.
Ia juga memiliki dua buah mobil: Toyota Corolla yang dibeli pada 2000
dan Isuzu Panther yang ia beli pada 1998. Masing-masing seharga Rp200
juta dan Rp90 juta.
Dalam kategori utang, Ma’ruf tercatat punya utang berupa pinjaman barang
total Rp71 juta dan pinjaman uang Rp72 juta. Total nilai kekayaan Ma’ruf
mencapai Rp427 juta dan hingga saat ini belum ada catatan laporan
terbaru yang tertera di situs LHKPN.
Infografik CI Kekayaan Capres Cawapres
Baca juga:
* Pilpres 2019: Ulama Sana versus Ulama Sini
<https://tirto.id/pilpres-2019-ulama-sana-versus-ulama-sini-cRT4>
* Nasib Suram Kaum Minoritas di antara Impitan Kubu Jokowi & Prabowo
<https://tirto.id/nasib-suram-kaum-minoritas-di-antara-impitan-kubu-jokowi-prabowo-cRWL>
Harta Prabowo-Sandiaga
Capres Prabowo Subianto sudah melapor sebanyak dua kali, yaitu pada 18
Mei 2009 dan 20 Mei 2014. Prabowo pun sudah melakukan pembaharuan
laporan pada Senin, 9 Juli lalu.
“Saat ini belum diumumkan, masih dalam proses,” kata pejabat Direktorat
Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Airin Hartanti Kusniar.
Sejauh ini, data yang bisa diakses adalah LHKPN per Desember 2014. Dalam
laporan itu disebutkan, Prabowo memiliki lima lahan tanah dan dua
bangunan yakni di daerah Bogor seluas 48.970 meter persegi dan 5.000
meter persegi, di daerah Jakarta Selatan seluas 8.365 meter persegi dan
2.175 meter persegi, tanah di daerah Bogor lainnya seluas 8.905 meter
persegi di daerah Bogor, serta tanah dan bangunan lainnya di daerah
Jakarta Selatan seluas 841 meter persegi dan 580 meter persegi.
Prabowo juga memiliki delapan kendaraan pribadi yang terdiri dari tujuh
mobil dan satu sepeda motor. Semua itu ia beli dimulai pada 1992 dan
terakhir pada 2007.
Selain kendaraan, Prabowo terkenal memiliki hewan ternak yang banyak dan
berharga miliaran rupiah. Ia memiliki kuda sebanyak 102 ekor dengan
total nilai Rp5 miliar, kambing sebanyak 512 ekor dengan total Rp896
juta, dan sapi sebanyak 80 ekor dengan total harga Rp6,3 miliar.
Sementara soal utang, Prabowo hanya memiliki utang kartu kredit sebesar
Rp28,9 juta. Dengan begitu, total kekayaan Prabowo mencapai dan Rp1,67
triliun dan simpanan valas 7,5 juta dolar AS per Desember 2014.
Cawapres Sandiaga Uno terakhir kali melaporkan harta kekayaannya saat
hendak maju menjadi Wakil Gubernur DKI pada November 2016. Dalam laporan
tersebut, Sandi memiliki harta kekayaan Rp3,85 triliun dan simpanan
valas 10,3 juta dolar AS.
Sandi memiliki sejumlah lahan tanah dan bangunan yang ia beli dari 2001
sampai 2015. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di 12 lokasi di
Indonesia, Singapura, dan Amerika Serikat, dengan nilai total Rp113,5
miliar. Sementara untuk kendaraan atau harta bergerak, Sandi memiliki
dua kendaraan pribadi yakni Nissan Grand Livina dan Nissan X-Trail.
Selain itu, ada juga barang bergerak lainnya seperti Logam Mulia yang ia
miliki mencapai Rp1,5 miliar, juga kontrak investasi sepanjang tahun
1997 hingga 2015 mencapai Rp3,7 triliun. Namun dalam majalah Globe Asia
edisi terbaru, total kekayaan Sandi tercatat mencapai 300 juta dolar AS.
(PDF <http://www.globeasia.com/assets/pdf/GA-Rich-List-2018.pdf>)
Baca juga artikel terkait PILPRES 2019
<https://tirto.id/q/pilpres-2019-c2Z?utm_source=internal&utm_medium=lowkeyword>
atau tulisan menarik lainnya Haris Prabowo
<https://tirto.id/author/harisprabowo?utm_source=internal&utm_medium=topauthor>
(tirto.id - Politik)
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Mufti Sholih