https://news.detik.com/kolom/d-4376963/debat-capres-yang-mendidik-dan-menghibur
Rabu 09 Januari 2019, 11:30 WIB
Kolom
Debat Capres yang Mendidik dan
Menghibur
Achmad Fachrudin - detikNews
<https://news.detik.com/kolom/d-4376963/debat-capres-yang-mendidik-dan-menghibur#>
Achmad Fachrudin
<https://news.detik.com/kolom/d-4376963/debat-capres-yang-mendidik-dan-menghibur#>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4376963/debat-capres-yang-mendidik-dan-menghibur#>
Tweet
<https://news.detik.com/kolom/d-4376963/debat-capres-yang-mendidik-dan-menghibur#>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4376963/debat-capres-yang-mendidik-dan-menghibur#>
3 komentar
<https://news.detik.com/kolom/d-4376963/debat-capres-yang-mendidik-dan-menghibur#>
Debat Capres yang Mendidik dan Menghibur Ilustrasi: Andhika
Akbaryansyah/detikcom
*Jakarta* - Debat Calon Presiden (Capres) merupakan tradisi politik
Amerika Serikat (AS) yang dilaksanakan pada Pemilu Presiden (Pilpres)
sejak 1960. Ketika itu Capres John Kennedy (Demokrat) vs Richard Nixon
(Republik). Materi debat sangat bebas karena bisa mengungkap isu
sensitif seperti aborsi atau perselingkuhan kandidat. Moderator juga
dapat bertanya. Seperti dilakukan moderator Chris Wallace yang
menggunakan bocoran Wikileaks untuk bertanya ke Hillary Clinton di debat
Capres Pilpres AS 2016.
Sementara, debat Capres di Indonesia baru digelar tiga kali, yakni pada
Pilpres 2009, 2014, dan 2019. Meskipun begitu, debat Capres tetap
diminati dan dinanti karena pengaruhnya cukup besar terhadap popularitas
dan elektabilitas kandidat.
Tetapi, segera perlu dicatat, Capres Donald Trump menang atas Hillary
Clinton di Pilpres AS 2016 tidak hanya ditentukan oleh debat, melainkan
oleh sejumlah faktor. Di antaranya faktor karena Hillary dianggap
terlena dengan hasil survei yang sebelum itu selalu merilis
keunggulannya. Faktor lain karena Trump mampu mengecoh media yang banyak
diisi oleh pengamat di TV yang mengecam kebijakannya, namun sebagian
penonton/pemilih justru senang dengan retorika-retorikanya. Bahkan
belakangan diramaikan isu ada bantuan rezim di Rusia di belakang
kemenangan Trump.
*Pendidikan dan Hiburan*
Di Indonesia, sebagaimana termaktub pada UU No 7 tahun 2017 tentang
Pemilu, debat dianggap sebagai instrumen pendidikan politik dan sarana
bagi para Capres dan Cawapres untuk menyampaikan visi dan misi, yang
sudah disampaikan Tim Kampanye masing-masing Capres dan Cawapres ke KPU
dan dokumen lengkapnya dapat diakses di /website/ resmi KPU
(/kpu.go.id/). Kemudian, oleh KPU debat dibagi ke dalam lima termin
dengan debat termin pertama pada 17 Januari 2019, mengusung tema Hukum,
HAM, Korupsi, dan Terorisme.
Selain mengandung unsur edukasi atau pendidikan politik, debat harus
dilaksanakan secara menarik (atraktif) agar mampu mendongkrak minat
khalayak, baik konstituen, pendukung, simpatisan Capres dan Cawapres
maupun pemilih yang belum menentukan sikap dan pilihan politiknya
(/undecided voter/). Agar debat menarik, tata letak // panggung debat,
/lighting, /serta kostum Capres dan Cawapres, panelis, moderator, dan
penonton yang langsung melihat acara debat di studio televisi,
seyogianya dibuat semenarik mungkin.
Selain itu, sebisa mungkin debat Capres harus dapat menghibur. Unsur
hiburan ini menjadi penting karena pada dasarnya sebagian masyarakat
Indonesia itu bukan merupakan kategori penonton/pemilih yang serius
dalam politik. Dimensi hiburan di acara debat bisa dilakukan oleh Capres
dan Cawapres, panelis, dan moderator dengan cara menyelipkan pada
sejumlah ucapan dan pernyataan berunsur humor. Bisa juga sebelum acara
dimulai atau setiap sesi jeda debat diisi oleh hiburan musik atau /stand
up comedy/. Jadi, tidak hanya diselingi iklan belaka yang justru membuat
bosan./
/
Ketiga unsur dalam debat Capres, yakni mendidik, menarik, dan menghibur
merupakan suatu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dan harus menjadi
agenda atau pekerjaan bagi KPU untuk memikirkannya. Tentu KPU tidak bisa
bekerja sendirian, melainkan perlu mendapat masukan dari berbagai
kalangan pakar, pekerja seni termasuk kalangan jurnalis dan pemilik
televisi. Sebab, untuk mempadukan berbagai unsur tersebut, mereka sangat
piawai, profesional, dan sudah teruji.
Tentu akan menjadi lain hasilnya, jika yang diminta pandangan hanya dari
kalangan politisi, peneliti, dan penggiat demokrasi. Mungkin unsur
pendidikan politiknya didapat, namun belum tentu debat Capres menjadi
menarik dan menghibur.
*Aktor yang Berperan*
Untuk dapat mewujudkan keinginan tersebut, banyak tergantung dari
sejumlah aktor yang berperan penting dalam debat; yakni, pertama, Capres
dan Cawapres. Sebagai aktor utama di acara debat, mereka harus /perform/
dan memiliki persiapan secukupnya, baik secara pisik, intelektual,
mental, maupun emosional. Capres dan Cawapres harus menunjukkan
integritas pribadi, moral, intelektual, dan sosial.
Dan, yang tidak kalah pentingnya adalah sikap dan sifat seorang
negarawan karena apa yang diucapkan menyangkut kepentingan masa depan
masyarakat dan bangsa lima tahun mendatang. Karenanya, Capres dan
Cawapres menghindari jangan sampai terjadi keseleo lidah di acara debat
yang ditonton jutaan orang.
Kedua, tim panelis yang akan bertugas membuat soal pada debat Pilpres
tersebut. KPU sudah merencanakan 8 (delapan) nama tim panelis. Mereka
adalah Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana, Guru Besar
Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unpad Bagir Manan, Ketua Komnas
HAM 2017-2020 Ahmad Taufan Damanik, ahli Hukum Tata Negara Bivitri
Susanti, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, mantan Komisioner KPK
Bambang Widjojanto, pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, dan satu
orang pimpinan KPK.
Sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam menyusun daftar pertanyaan
dan mempertanyakan kepada Capres dan Cawapres, pertanyaan panelis
dituntut berkualitas, tajam, dan objektif.
Ketiga, moderator. Peran moderator sebagai pemandu debat sangat penting
guna mengatur lalu lintas debat agar berlangsung fokus dan lancar dalam
suasana serius, namun tetap santai. Dalam kedudukannya sebagai jembatan
komunikasi, moderator harus berlaku adil dalam memberikan kesempatan
pada semua Capres dan Cawapres untuk menyampaikan visi, misi, dan
pandangannya.
Untuk itu, moderator haruslah dikenal sebagai figur yang tidak saja
memiliki kualitas personal, intelektual dan emosional, juga harus
/camera face/ sehingga secara keseluruhan acara debat menarik untuk
ditonton. Selain Ira Koesno dan Imam Priyono, mestinya komedian Cak
Lontong masuk dalam nominasi agar unsur hiburan di acara debat terakomodasi.
Keempat, penonton yang hadir secara langsung di studio televisi.
Penonton harus berperilaku tertib, spontan, dan sportif. Ekpresi tepuk
tangan dan yel dibuat sedemikian tertib. Jangan membuat celetukan,
teriakan, atau histeria seperti di tengah pertandingan sepak bola
sekelas antarkampung. Apalagi mengakibatkan suasana debat menjadi tidak
kondusif dan berubah menjadi gaduh.
Jangan lupa, acara debat ditonton oleh jutaan penonton televisi di
Indonesia maupun mancanegara. Agar debat berlangsung tertib, ada baiknya
para penonton yang mengikuti debat langsung di studio televisi diseleksi
secara ketat.
Kelima, Penyelenggara Pemilu, khususnya KPU harus mampu memainkan
perannya secara profesional. Koordinasi yang baik dengan pengelola, kru
televisi, panelis, dan moderator yang bertugas di acara debat harus
benar-benar dilakukan dengan baik, termasuk dari aspek keamanannya di
dalam maupun di luar studio. Sebab, manakala terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan atau kurang baik dalam pelaksanaan debat di televisi, yang
paling bertanggung jawab adalah KPU.
Dalam situasi di mana KPU banyak mendapat sorotan publik, maka debat
Capres dan Cawapres bisa dijadikan instrumen bagi KPU untuk memperbaiki
kinerja, kredibilitas, dan soliditas organisasinya.
*Risiko Debat*
Sebagai salah satu bagian dari suatu kompetisi politik, arena debat di
studio televisi (saat atau sesudah) bisa saja berubah menjadi seperti
arena pentas musik dangdut di arena terbuka yang diselingi dengan
kericuhan karena terjadi saling sikut di antara peserta yang hadir.
Atau, bisa saja panggung debat menjadi antiklimaks karena Capres dan
Cawapres tidak tampil maksimal, trengginas, dan penuh greget. Situasi
dan kondisi semacam ini harus diantisipasi oleh para pihak yang terkait
langsung dengan acara debat kandidat, khususnya KPU, agar tidak terjadi.
Bagi Capres dan Cawapres, risiko debat seperti apapun juga harus bisa
diantisipasi. Manakala hasil debat mampu mendongkrak popularitas dan
elektabilitas kandidat, momentum tersebut harus dipertahankan hingga ke
termin selanjutnya. Sebaliknya, jika pascadebat justru memelorotkan
popularitas dan elektabilitas kandidat, harus dicari akar penyebab dan
solusinya agar pada debat di sesi selanjutnya memperoleh hasil lebih
baik. Dampak lain dari pascadebat yang harus diantisipasi adalah
terhadap soliditas atau sebaliknya insoliditas tim kampanye
masing-masing Capres dan Capres.
Bukan hanya terhadap Capres dan Capres, debat juga bisa berpengaruh
terhadap popularitas dan elektabilitas partai politik pengusung. Yang
paling terkena dampak signifikan tampaknya adalah pengusung Capres dan
Cawapres di luar PDI Perjuangan dan Partai Gerindra sebagai pendukung
Paslon No 01 dan 02. Karena dengan meminjam teori efek ekor jas
(/coat/-/tail //effect/), kedua partai politik tersebut paling
diuntungkan, apapun hasil Pilpres.
Yang agak riskan justru partai politik pendukung di luar PDI Perjuangan
dan Partai Gerindra. Bahkan sejumlah partai politik diprediksi lembaga
survei tidak lolos /parliamentary threshold/ 4 (empat) persen dari
jumlah suara sah secara nasional.
Aspek lain yang terkadang membuat debat menjadi tidak atau kurang
bermakna dari sisi kehidupan berpolitik dan berdemokrasi, akibat ulah
lembaga survei yang biasanya melakukan jajak pendapat pasca
dilaksanakannya debat. Terutama oleh lembaga survei yang /by design/
didanai oleh tim kampanye untuk menaikkan citra positif --padahal selama
debat posisinya /underdog/. Akibat jajak pendapat /by sponsorsed/ ini
bisa terbentuk opini dan persepsi publik yang keliru. Bahkan bisa
menyesatkan karena Capres dan Cawapres dengan partai politik pendukung
yang /performed/, justru diopinikan sebaliknya. Minimal menjadi bias.
Jika itu yang terjadi, siapa yang bisa disalahkan, dan apa yang harus
dilakukan?
Tentu sulit menyalahkan lembaga survei karena ideologi lembaga survei
biasanya perpaduan antara pendekatan metodologi ilmiah dengan orientasi
bisnis. Bahkan bagi lembaga survei "abal-abal", kredonya "membela yang
bayar". Dalam situasi seperti ini, maka Capres dan Cawapres, partai
pendukung, dan tim kampanyenya, serta masyarakat/pemilih harus
diberdayakan dan mampu bersikap cerdas, rasional, dan kritis. Artinya,
pemilih jangan menelan mentah-mentah hasil survei sebagai satu-satunya
pengukur elektabilitas dan kredibilitas calon. Apalagi menjadikannya
sebagai pedoman perilaku guna menentukan pilihan pada Pilpres dan Pileg
2019.
*Achmad Fachrudin* /Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia DKI, Anggota
Bawaslu DKI 2012-2017/
*(mmu/mmu)*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*