Bambang Djalisnetra
Kemarin pukul 01.18 · 
BUKTI UTANG WOWOK

Keputusan Pengadilan Niaga� No. 20/PKPU/2011/PN Niaga, membuat Prabowo menjadi 
satu-satunya calon Presiden dengan beban utang senilai Rp 7,6 triliun.

Begini fakta-faktanya:

1. Prabowo membeli perusahaan bermasalah bernama PT Kiani Kertas dari Bob Hasan

2. PT Kiani Kertaskemudian diubah namanya menjadi PT Kertas Nusantara

3. Praktek penggantian nama ini wajar dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan 
yang bermasalah

4. Tanggal 18 Mei 2011 PT Multi Alphabet Dinamika mengajukan Permohonan 
Pernyataan Pailit atas PT Kiani Kertas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 
dengan nomor register perkara 31/Pailit/2011/PN.Niaga.Jkt.Pst.

5. PT Kiani Kertas sendiri memohon PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) 
pada tanggal 1 Juni 2011 dengan nomor register perkara 
20/PKPU/2011/PN.Niaga.Jkt.Pst.

6. Hal ini merupakan teknik untuk menghindarkan diri dari kepalitian 
berdasarkan ketentuan Pasal 222 ayat (2) jo. Pasal 229 ayat (3) Undang-Undang 
No. 37 Tahun 2004 tentang Kepalitan dan PKPU.

7. Jika PT Kiani pailit, maka Prabowo tidak berwenang untuk mengatur 
kekayaannya di dalam PT Kiani.
Pengadilan Negeri Jakpus mengabulkan PKPU tersebut pada tanggal 9 Juni 2011

8. Sialnya, PT Kiani Kertas diwajibkan untuk mengumumkan kasus kepailitannya 
ini di harian KOMPAS dan Kaltim Pos pada tanggal 20 Juni 2011

9. Pengumuman tersebut memancing munculnya 191 pihak kreditur dengan maksud 
untuk menagih utang kepada PT Kiani Kertas, sehingga perkara berlanjut.

10. Proses rapat dan verifikasi yang panjang menyusutkan jumlah kreditur dari 
191 pihak menjadi 121 pihak.

11. Rapat puncak verifikasi pada tanggal 14 Juli 2011 di mana 121 pihak 
kreditur hadir.

12. Perdamaian telah disepakati bersama dengan mekanisme voting oleh para 
kreditur.

13. Voting terpaksa dilakukan karena Prabowo menolak membayar bunga utang.

14. Rapat verifikasi sebelum rapat final: utang total PT Kiani adalah senilai 
Rp 14.288.684.006.767, 35 (hampir Rp 14,3 triliun).

15. Akhirnya PT Kiani Kertas hanya menanggung hutang pokok saja yakni senilai 
Rp 7.607.107.644.166, 64 (lebih dari Rp 7,6 triliun).

16. Utang disepakati untuk diselesaikan sampai 20 tahun ke depan, yakni sampai 
tahun 2031.

17. Bagaimana jika di tengah jalan PT Kiani Kertas gagal melaksanakan isi 
perjanjian perdamaian dengan 1 kali saja tidak membayar cicilan utang?

Jawaban: UU Kepailitan dan PKPU mengatur bahwa PT Kiani Kertas dapat langsung 
dipailitkan jika ada kreditur yang mengajukan pembatalan perdamaiannya karena 
PT Kiani Kertas melanggar kesepakatan.

18. Jika terpilih, maka Prabowo akan menjadi Presiden RI dengan tanggungan 
hutang senilai lebih dari Rp 7,6 triliun.

19. Perusahaan bermasalah = pemilik bermasalah, perusahaan kaya = pemilik kaya.

20. PT Kiani bermasalah = Prabowo bermasalah, PT Kiani kaya = Prabowo kaya.

21. Ahli hukum bernama Lord Acton menyatakan bahwa “power tends to corrupt, 
absolute power corrupts absolutly.”

22. Berdasarkan pendapat tersebut, Prabowo akan menggunakan kekuasaannya 
sebagai presiden untuk menyelesaikan permasalahan pribadinya.
..
..
..
Erri Subakti

Kirim email ke