Apa benar : Wowo utang nyowo ?? Pada tanggal Sel, 29 Jan 2019 pukul 15.22 Chalik Hamid chalik.ha...@yahoo.co.id [GELORA45] <GELORA45@yahoogroups.com> menulis:
> > > Bambang Djalisnetra > <https://www.facebook.com/profile.php?id=100008769068618&__tn__=%2CdC-R-R&eid=ARC-W21TzX5VDZyGUrXFbJ4PS6FQIdZDwQWXj9kN06HUKe5eESeeRmEq4DWjZ753seI3X0tAwkMKOVcv&hc_ref=ARQPa-l8ZE6B1-Do5_HBGyGdNuDDnqigqGveYrio60cl8aXHjRJdAwMtF8MYkoE60to&fref=nf> > <https://www.facebook.com/profile.php?id=100008769068618&__tn__=%2CdC-R-R&eid=ARC-W21TzX5VDZyGUrXFbJ4PS6FQIdZDwQWXj9kN06HUKe5eESeeRmEq4DWjZ753seI3X0tAwkMKOVcv&hc_ref=ARQPa-l8ZE6B1-Do5_HBGyGdNuDDnqigqGveYrio60cl8aXHjRJdAwMtF8MYkoE60to&fref=nf> > Kemarin pukul 01.18 > <https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=1996768607292089&id=100008769068618> > · > > BUKTI UTANG WOWOK > > Keputusan Pengadilan Niaga� No. 20/PKPU/2011/PN Niaga, membuat Prabowo > menjadi satu-satunya calon Presiden dengan beban utang senilai Rp 7,6 > triliun. > > Begini fakta-faktanya: > > 1. Prabowo membeli perusahaan bermasalah bernama PT Kiani Kertas dari Bob > Hasan > > 2. PT Kiani Kertaskemudian diubah namanya menjadi PT Kertas Nusantara > > 3. Praktek penggantian nama ini wajar dilakukan terhadap > perusahaan-perusahaan yang bermasalah > > 4. Tanggal 18 Mei 2011 PT Multi Alphabet Dinamika mengajukan Permohonan > Pernyataan Pailit atas PT Kiani Kertas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat > dengan nomor register perkara 31/Pailit/2011/PN.Niaga.Jkt.Pst. > > 5. PT Kiani Kertas sendiri memohon PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran > Utang) pada tanggal 1 Juni 2011 dengan nomor register perkara > 20/PKPU/2011/PN.Niaga.Jkt.Pst. > > 6. Hal ini merupakan teknik untuk menghindarkan diri dari kepalitian > berdasarkan ketentuan Pasal 222 ayat (2) jo. Pasal 229 ayat (3) > Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepalitan dan PKPU. > > 7. Jika PT Kiani pailit, maka Prabowo tidak berwenang untuk mengatur > kekayaannya di dalam PT Kiani. > Pengadilan Negeri Jakpus mengabulkan PKPU tersebut pada tanggal 9 Juni 2011 > > 8. Sialnya, PT Kiani Kertas diwajibkan untuk mengumumkan kasus > kepailitannya ini di harian KOMPAS dan Kaltim Pos pada tanggal 20 Juni 2011 > > 9. Pengumuman tersebut memancing munculnya 191 pihak kreditur dengan > maksud untuk menagih utang kepada PT Kiani Kertas, sehingga perkara > berlanjut. > > 10. Proses rapat dan verifikasi yang panjang menyusutkan jumlah kreditur > dari 191 pihak menjadi 121 pihak. > > 11. Rapat puncak verifikasi pada tanggal 14 Juli 2011 di mana 121 pihak > kreditur hadir.. > > 12. Perdamaian telah disepakati bersama dengan mekanisme voting oleh para > kreditur. > > 13. Voting terpaksa dilakukan karena Prabowo menolak membayar bunga utang.. > > 14. Rapat verifikasi sebelum rapat final: utang total PT Kiani adalah > senilai Rp 14.288.684.006.767, 35 (hampir Rp 14,3 triliun). > > 15. Akhirnya PT Kiani Kertas hanya menanggung hutang pokok saja yakni > senilai Rp 7.607.107.644.166, 64 (lebih dari Rp 7,6 triliun). > > 16. Utang disepakati untuk diselesaikan sampai 20 tahun ke depan, yakni > sampai tahun 2031. > > 17. Bagaimana jika di tengah jalan PT Kiani Kertas gagal melaksanakan isi > perjanjian perdamaian dengan 1 kali saja tidak membayar cicilan utang? > > Jawaban: UU Kepailitan dan PKPU mengatur bahwa PT Kiani Kertas dapat > langsung dipailitkan jika ada kreditur yang mengajukan pembatalan > perdamaiannya karena PT Kiani Kertas melanggar kesepakatan. > > 18. Jika terpilih, maka Prabowo akan menjadi Presiden RI dengan tanggungan > hutang senilai lebih dari Rp 7,6 triliun. > > 19. Perusahaan bermasalah = pemilik bermasalah, perusahaan kaya = pemilik > kaya. > > 20. PT Kiani bermasalah = Prabowo bermasalah, PT Kiani kaya = Prabowo kaya. > > 21. Ahli hukum bernama Lord Acton menyatakan bahwa “power tends to > corrupt, absolute power corrupts absolutly.” > > 22. Berdasarkan pendapat tersebut, Prabowo akan menggunakan kekuasaannya > sebagai presiden untuk menyelesaikan permasalahan pribadinya. > . > . > . > Erri Subakti > > >