Apa benar : Wowo utang nyowo ??

Pada tanggal Sel, 29 Jan 2019 pukul 15.22 Chalik Hamid
chalik.ha...@yahoo.co.id [GELORA45] <GELORA45@yahoogroups.com> menulis:

>
>
> Bambang Djalisnetra
> <https://www.facebook.com/profile.php?id=100008769068618&__tn__=%2CdC-R-R&eid=ARC-W21TzX5VDZyGUrXFbJ4PS6FQIdZDwQWXj9kN06HUKe5eESeeRmEq4DWjZ753seI3X0tAwkMKOVcv&hc_ref=ARQPa-l8ZE6B1-Do5_HBGyGdNuDDnqigqGveYrio60cl8aXHjRJdAwMtF8MYkoE60to&fref=nf>
> <https://www.facebook.com/profile.php?id=100008769068618&__tn__=%2CdC-R-R&eid=ARC-W21TzX5VDZyGUrXFbJ4PS6FQIdZDwQWXj9kN06HUKe5eESeeRmEq4DWjZ753seI3X0tAwkMKOVcv&hc_ref=ARQPa-l8ZE6B1-Do5_HBGyGdNuDDnqigqGveYrio60cl8aXHjRJdAwMtF8MYkoE60to&fref=nf>
> Kemarin pukul 01.18
> <https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=1996768607292089&id=100008769068618>
>  ·
>
> BUKTI UTANG WOWOK
>
> Keputusan Pengadilan Niaga� No. 20/PKPU/2011/PN Niaga, membuat Prabowo
> menjadi satu-satunya calon Presiden dengan beban utang senilai Rp 7,6
> triliun.
>
> Begini fakta-faktanya:
>
> 1. Prabowo membeli perusahaan bermasalah bernama PT Kiani Kertas dari Bob
> Hasan
>
> 2. PT Kiani Kertaskemudian diubah namanya menjadi PT Kertas Nusantara
>
> 3. Praktek penggantian nama ini wajar dilakukan terhadap
> perusahaan-perusahaan yang bermasalah
>
> 4. Tanggal 18 Mei 2011 PT Multi Alphabet Dinamika mengajukan Permohonan
> Pernyataan Pailit atas PT Kiani Kertas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
> dengan nomor register perkara 31/Pailit/2011/PN.Niaga.Jkt.Pst.
>
> 5. PT Kiani Kertas sendiri memohon PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran
> Utang) pada tanggal 1 Juni 2011 dengan nomor register perkara
> 20/PKPU/2011/PN.Niaga.Jkt.Pst.
>
> 6. Hal ini merupakan teknik untuk menghindarkan diri dari kepalitian
> berdasarkan ketentuan Pasal 222 ayat (2) jo. Pasal 229 ayat (3)
> Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepalitan dan PKPU.
>
> 7. Jika PT Kiani pailit, maka Prabowo tidak berwenang untuk mengatur
> kekayaannya di dalam PT Kiani.
> Pengadilan Negeri Jakpus mengabulkan PKPU tersebut pada tanggal 9 Juni 2011
>
> 8. Sialnya, PT Kiani Kertas diwajibkan untuk mengumumkan kasus
> kepailitannya ini di harian KOMPAS dan Kaltim Pos pada tanggal 20 Juni 2011
>
> 9. Pengumuman tersebut memancing munculnya 191 pihak kreditur dengan
> maksud untuk menagih utang kepada PT Kiani Kertas, sehingga perkara
> berlanjut.
>
> 10. Proses rapat dan verifikasi yang panjang menyusutkan jumlah kreditur
> dari 191 pihak menjadi 121 pihak.
>
> 11. Rapat puncak verifikasi pada tanggal 14 Juli 2011 di mana 121 pihak
> kreditur hadir..
>
> 12. Perdamaian telah disepakati bersama dengan mekanisme voting oleh para
> kreditur.
>
> 13. Voting terpaksa dilakukan karena Prabowo menolak membayar bunga utang..
>
> 14. Rapat verifikasi sebelum rapat final: utang total PT Kiani adalah
> senilai Rp 14.288.684.006.767, 35 (hampir Rp 14,3 triliun).
>
> 15. Akhirnya PT Kiani Kertas hanya menanggung hutang pokok saja yakni
> senilai Rp 7.607.107.644.166, 64 (lebih dari Rp 7,6 triliun).
>
> 16. Utang disepakati untuk diselesaikan sampai 20 tahun ke depan, yakni
> sampai tahun 2031.
>
> 17. Bagaimana jika di tengah jalan PT Kiani Kertas gagal melaksanakan isi
> perjanjian perdamaian dengan 1 kali saja tidak membayar cicilan utang?
>
> Jawaban: UU Kepailitan dan PKPU mengatur bahwa PT Kiani Kertas dapat
> langsung dipailitkan jika ada kreditur yang mengajukan pembatalan
> perdamaiannya karena PT Kiani Kertas melanggar kesepakatan.
>
> 18. Jika terpilih, maka Prabowo akan menjadi Presiden RI dengan tanggungan
> hutang senilai lebih dari Rp 7,6 triliun.
>
> 19. Perusahaan bermasalah = pemilik bermasalah, perusahaan kaya = pemilik
> kaya.
>
> 20. PT Kiani bermasalah = Prabowo bermasalah, PT Kiani kaya = Prabowo kaya.
>
> 21. Ahli hukum bernama Lord Acton menyatakan bahwa “power tends to
> corrupt, absolute power corrupts absolutly.”
>
> 22. Berdasarkan pendapat tersebut, Prabowo akan menggunakan kekuasaannya
> sebagai presiden untuk menyelesaikan permasalahan pribadinya.
> .
> .
> .
> Erri Subakti
>
> 
>

Kirim email ke