kuncinya terlalu kecil mungkin, longgar tidak cocokrasanya si Ma'ruf tidak 
punya kepercayaan diri bakal menang makanya jabatan2 digandolin mati2an, ketua 
MUI juga cuman istilahnya diganti non aktif, mana mau jabatan kepala pengawas 
BUMN disuruh mundur.Ma'ruf yang kemaruk

---In GELORA45@yahoogroups.com, <ajegilelu@...> wrote :

Jelas tidak cocok. Secara "tekstual" anak kunci memang berpasangan dengan 
lubang kunci. Sialnya, dalam konteks gugatan di MK ini sekalipun kuncinya masuk 
di lubang tetap tidak bisa diputar. Tidak cocok. Lha yang digugat KPU ngapain 
kubu Jokowi yang ribut kalangkabut gelisah banjir keringat? TKN 01 ngotot 
bilang Ma'ruf sudah mundur dari jabatan di 2 bank BUMN, eeh... Ma'rufnya malah 
ngaku masih menjabat... hahaha! 

Begitulah. Saking gila kekuasaan gerombolan pembohong itu rela beramai-ramai 
unjuk kebodohan.
--- ilmesengero@... wrote:
RalatMa'ruf akan berkuasa, jadi tidak puasa melakukan tindak pemerintah. Kalau 
KPK main-main nanti pak haji akan mempermainkan. Kunci surga untuk NKRI ada 
ditangan beliau, tetapi apakah kunci cocok dengan lubangnya? hehehehehe  

On Wed, Jun 12, 2019 at 11:30 AM Sunny ambon wrote:
Ma'ruf akan berkuasa, jadi tidak puasa melakukan tidak pemerintah. Kalau KPK 
main-main nanti pak haji akan mempermainkan. Kunci surga untuk NKRI ada 
ditangan beliau, tetapi apakah kunci cocok dengan lubangnya? hehehehehe
On Wed, Jun 12, 2019 at 10:45 AM ajeg wrote:

KPU harusnya berani menolak saat pendaftaran peserta. 
Sekarang tinggal tergantung MK, punya nyali untuk berpikir 
konstitusional atau bagaimana. Terserah. 
Tegaknya aturan perundangan jauh lebih penting ketimbang 
menang-menangan. Ini kata saya.
--- jonathangoeij@... wrote :
si Ma'ruf kelihatannya serakah juga ya, seharusnya mengundurkan diri dulu dari 
jabatan2 itu.cari perkara sendiri.
--- ajegilelu@... wrote :
Saat ini kalau Ma'ruf terbukti punya satu saja jabatan di BUMN sudah cukup 
untuk menggugurkan bukan hanya kemenangan tapi bahkan keikutsertaan 
Jokowi-Ma'ruf dalam pilpres. 
Itu kata Refly Harun.
Nah, betulkah Ma'ruf punya jabatan di BUMN?
TKN: Sudah Mundur


| 
| 
| 
|  |  |

 |

 |
| 
|  | 
Ma'ruf Diduga Masih Jadi Pejabat BUMN, TKN: Sudah Mundur - VIVA

PT. VIVA MEDIA BARU - VIVA

TKN yakin hal ini tidak akan bisa dipermasalahkan.
 |

 |

 |




Ma'ruf Amin Mengaku Masih Jabat Dewan Pengawas Syariah Dua Bank

| 
| 
| 
|  |  |

 |

 |
| 
|  | 
Ma'ruf Amin Mengaku Masih Jabat Dewan Pengawas Syariah Dua Bank - VIVA

PT. VIVA MEDIA BARU - VIVA

"Iya, DPS. Dewan Pengawas Syariah kan bukan karyawan."
 |

 |

 |





--- jonathangoeij@... wrote :
Jabatan si Ma'ruf apa di BNI syariah?Jabatan si Mirah Sumirat apa di PT Jalan 
Tol Lingkarluar Jakarta?
Si Ma'ruf itu punya jabatan apa saja sih? banyak betul rangkap sana sini.
--- ajegilelu@... wrote :
Bukan membela dirinya, KPU malah membela Ma'ruf...Rapopo, sejak awal KPU memang 
pasang lagak seperti tim 
kampanye Jokowi-Ma'ruf.
Jadi, menurut KPU anak macan bukanlah macan.. tapi kucing.
Heheh....
-
KPU 'Bela' Ma'ruf: Caleg Gerindra Pun Pegawai Anak Usaha BUMN
Dhio Faiz, CNN Indonesia | Selasa, 11/06/2019 13:54 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- KPU mengingatkan ada caleg DPR RI Gerindra yang 
berstatus pegawai anak perusahaan BUMN yang dinyatakan memenuhi syarat oleh 
Bawaslu.
Hal ini disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari 
terkait gugatan tambahan BPN ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tambahan itu 
mempermasalahkan jabatan Ma'ruf Amin di BNI Syariah.
"Posisi Kyai Ma'ruf Amin sama dengan caleg DPR RI Gerindra atas nama Mirah 
Sumirat yang jadi pegawai anak perusahaan BUMN, yaitu sama-sama memenuhi 
syarat, karena bukan pejabat/pegawai BUMN," kata Hasyim dalam keterangan 
tertulis, Selasa (11/6).
Hasyim mengingatkan beberapa waktu lalu menyatakan Mirah Sumirat tidak memenuhi 
syarat untuk maju sebagai caleg di Dapil Jabar 6. Sebab Mirah masih menjadi 
pegawai PT Jalan Tol Lingkarluar Jakarta, anak perusahaan dari BUMN PT Jasa 
Marga.
Kemudian kasus itu dibawa ke Bawaslu.. Bawaslu pun menetapkan Mirah memenuhi 
syarat karena bekerja di anak perusahaan, bukan di perusahaan BUMN.
Menyitir penjelasan di situs resmi bnisyariah.co.id, Hasyim mengaitkannya 
dengan status BNI Syariah.
"Berdasarkan perjelasan dalam berita tersebut, diketahui bahwa BNI Syariah dan 
Bank Mandiri Syariah masing-masing adalah anak usaha, anak perusahaan BUMN," 
tutur Hasyim.
Lebih lanjut, Hasyim menyampaikan jawaban terhadap gugatan BPN tersebut akan 
menjadi jawaban resmi KPU di MK.
"Bila diberikan kesempatan perbaikan dokumen gugatan PHPU 02 untuk Pilpres 
2019, tentu akan ditanggapi atau akan menjadi materi jawaban KPU," ucapnya. 
(eks)

Reply via email to