----- Pesan yang Diteruskan ----- Dari: Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com 
[nasional-list] <nasional-l...@yahoogroups.com>Terkirim: Jumat, 4 Oktober 2019 
13.02.58 GMT+2Judul: [nasional-list] RegulasiKian Ketat, Pepsi Pilih Hengkang 
dari Indonesia
     

 






http://www.sinarharapan.co/ekonomi/read/8677/regulasi_kian_ketat__pepsi_pilih_hengkang_dari_indonesia

RegulasiKian Ketat, Pepsi Pilih Hengkang dari Indonesia

Kamis, 03 Oktober 2019 | 17:55 





JAKARTA- Anggota Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Makanan dan MinumanSeluruh 
Indonesia (GAPMMI), Thomas Darmawan, menilai hengkangnyaPepsiCo dari Indonesia 
salah satunya dipengaruhi karena regulasiterhadap industri minuman yang semakin 
ketat.

Thomasmenjelaskan setidaknya ada empat regulasi yang berpotensi 
menyebabkanprodusen minuman ringan berkarbonasi tersebut tidak 
lagimemperpanjang kerja sama dengan PT Anugerah Indofood Barokah Makmur(AIBM) 
terhitung pada 10 Oktober 2019.

"Adaempat aturan yang menurut saya menjadi pertimbangan industri 
minumansekarang, yakni UU Sumber Daya Air, label dari Badan POM, 
kewajibansertifikasi halal, dan aturan larangan kemasan plastik pada 
minuman,"kata Thomas seperti dikutip antaranews.com,Kamis (3/10/2019).

Thomasyang juga menjabat Ketua Komite Tetap Industri Pengolahan Makanan 
danProtein, itu menjelaskan salah satu peraturan yang kini 
menghambatberkembangnya industri minuman saat ini adalah Peraturan 
BadanPengawas Obat dan Makanan nomor 22 tahun 2019 tentang informasi nilaigizi 
pada label pangan olahan.

Regulasitersebut mengharuskan produsen wajib mencantumkan kandungan kadargaram, 
gula dan lemak (GGL) pada kemasan pangan dan minuman.

Selainitu, industri makanan dan minuman juga diwajibkan mencantumkansertifikasi 
halal dari MUI pada 17 Oktober mendatang. Wacana soalpengenaan pungutan tarif 
cukai pada minuman berkarbonasi juga dinilaimenjadi pertimbangan bagi Pepsico 
untuk tidak lagi memasok produknya.

"Plussoal pajak. Menteri Keuangan dan DPR ada wacana minuman berkarbonasimau 
dikenakan cukai lagi, jadi seperti dianggap rokok," katadia.

Sepertidiketahui, PepsiCo, produsen minuman ringan berkarbonasi yangberkantor 
pusat Amerika Serikat, secara resmi menyatakan tidak lagimenjual produknya di 
Indonesia.

Halini merupakan buntut dari keputusan perusahan untuk tidakmemperpanjang kerja 
sama dengan PT Anugerah Indofood Barokah Makmur(AIBM) yang bakal berlaku 
efektif pada 10 Oktober 2019.

Lantarankontrak kerja sama itu tak diperpanjang, AIBM pun tidak akan 
lagimelakukan pengemasan, distribusi hingga penjualan produk PepsiCo 
diIndonesia.



    

Kirim email ke