http://www.sinarharapan.co/ekonomi/read/8677/regulasi_kian_ketat__pepsi_pilih_hengkang_dari_indonesia
*Regulasi Kian Ketat, Pepsi Pilih Hengkang dari Indonesia*

Kamis , 03 Oktober 2019 | 17:55



JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman
Seluruh Indonesia (GAPMMI), Thomas Darmawan, menilai hengkangnya PepsiCo
dari Indonesia salah satunya dipengaruhi karena regulasi terhadap industri
minuman yang semakin ketat.

Thomas menjelaskan setidaknya ada empat regulasi yang berpotensi
menyebabkan produsen minuman ringan berkarbonasi tersebut tidak lagi
memperpanjang kerja sama dengan PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM)
terhitung pada 10 Oktober 2019.

"Ada empat aturan yang menurut saya menjadi pertimbangan industri minuman
sekarang, yakni UU Sumber Daya Air, label dari Badan POM, kewajiban
sertifikasi halal, dan aturan larangan kemasan plastik pada minuman," kata
Thomas seperti dikutip *antaranews.com <http://antaranews.com>*, Kamis
(3/10/2019).

Thomas yang juga menjabat Ketua Komite Tetap Industri Pengolahan Makanan
dan Protein, itu menjelaskan salah satu peraturan yang kini menghambat
berkembangnya industri minuman saat ini adalah Peraturan Badan Pengawas
Obat dan Makanan nomor 22 tahun 2019 tentang informasi nilai gizi pada
label pangan olahan.

Regulasi tersebut mengharuskan produsen wajib mencantumkan kandungan kadar
garam, gula dan lemak (GGL) pada kemasan pangan dan minuman.

Selain itu, industri makanan dan minuman juga diwajibkan mencantumkan
sertifikasi halal dari MUI pada 17 Oktober mendatang. Wacana soal pengenaan
pungutan tarif cukai pada minuman berkarbonasi juga dinilai menjadi
pertimbangan bagi Pepsico untuk tidak lagi memasok produknya.

"Plus soal pajak. Menteri Keuangan dan DPR ada wacana minuman berkarbonasi
mau dikenakan cukai lagi, jadi seperti dianggap rokok," kata dia.

Seperti diketahui, PepsiCo, produsen minuman ringan berkarbonasi yang
berkantor pusat Amerika Serikat, secara resmi menyatakan tidak lagi menjual
produknya di Indonesia.

Hal ini merupakan buntut dari keputusan perusahan untuk tidak memperpanjang
kerja sama dengan PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM) yang bakal
berlaku efektif pada 10 Oktober 2019.

Lantaran kontrak kerja sama itu tak diperpanjang, AIBM pun tidak akan lagi
melakukan pengemasan, distribusi hingga penjualan produk PepsiCo di
Indonesia.

Kirim email ke