Diminta World Bank, Tiba-tiba Sri Mulyani Pusing!
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia11 December 2019 19:13
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons 
usulan usulan Bank Dunia yang meminta pemerintah Indonesia bisa memberikan 
jaminan sosial ke 40%-70% rumah tangga rentan miskin.

Kendati demikian, Sri Mulyani kebingungan, bagaimana caranya untuk bisa 
mengimplementasikan usulan tersebut.

"Di dalam usulan World Bank untuk bisa meng-cover 40%-70% rumah tangga, kita 
harus menghitung dari mana uang itu berasal?" ujarnya di Energy Building, Rabu 
(11/12/2019).

"Bank Dunia memang memiliki privilege untuk berbicara seperti itu. Tapi 
pemerintah pusing bagaimana mengimplementasikannya" kata Sri Mulyani 
melanjutkan.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa Indonesia saat ini sudah mampu 
melindungi 20% rumah tangga yang rentan miskin melalui berbagai insentif dan 
program penjaminan sosial.

"Kita pelajari. Guarantee minimum dengan banyaknya inisiatif Presiden untuk 
memberikan berbagai macam intervensi atau support. Seperti Kartu Indonesia 
Pintar, Kartu Indonesia Kuliah, Kartu Sembako, Kartu Indonesia Sehat, PKH. Saya 
rasa kita udah punya yang disebut building blocknya," jelas Sri Mulyani.

Untuk diketahui, Lead Economist World Bank for Indonesia, Federico Gil Sander 
mengatakan, jaminan sosial pada dasarnya harus mampu mendukung masyarakat yang 
sedang dala transisi agar tidak rentah jatuh miskin.

"Itu termasuk transisi dari menganggur jadi pekerja, dari penduduk miskin atau 
rentan miskin atau menjadi lebih sejahtera dari penduduk muda menjadi penduduk 
tua, dan sebagainya," ujar Federico dalam kesempatan yang sama.

Selain itu juga jaring pengamanan sosial, disarankan agar bisa menjangkau 
penduduk yang kian beralih dari pekerjaan formal ke pekerjaan informal. Jaminan 
perlindungan sosial itu, harus mampu mengakomodir perubahan sosial karena kian 
meningkatnya kalangan kelas menengah.

Jaringan jaminan perlindungan sosial itu bisa berupa dalam bentuk asuransi, 
tabungan, dan jasa yang dapat melindungi masyarakat dari shock segala risiko 
ketidakpastian, seperti resesi atau krisis ekonomi.

"Jaminan minimum dapat dicapai melalui berbagai macam program atau dengan 
meningkatkan intervensi dari individu. Modal yang diberikan juga sebaiknya 
beragam sehingga bermanfaat secara fiskal, politik, dan administratif," ujar 
Federico.

(dru)

Kirim email ke