-- 
j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>


https://www.antaranews.com/berita/1379302/supandi-dijagokan-jadi-ketua-mahkamah-agung



Supandi dijagokan jadi Ketua Mahkamah Agung

Selasa, 24 Maret 2020 22:33 WIB

Hakim Agung Supandi (berkalung bunga) (Dok pribadi)
Jakarta (ANTARA) - Hakim Agung Prof Supandi dijagokan sebagai Ketua Mahkamah 
Agung (MA) menggantikan Prof Hatta Ali yang akan memasuki usia pensiun dan 
mengakhiri masa pengabdiannya pada April 2020.

Keberanian Supandi dalam memutuskan perkara terkait kenaikan iuran Badan 
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diapresiasi, salah satunya oleh 
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arif Poyuono.

"Hakim Agung Supandi yang merupakan Ketua Majelis Hakim yang membatalkan 
kenaikan iuran BPJS Kesehatan patut diapresiasi," katanya, melalui keterangan 
tertulis, di Jakarta, Selasa.

Bahkan, kata dia, Guru Besar Tata Usaha Negara dari Universitas Diponegoro 
(Undip), Semarang, kelahiran Medan, 17 September 1952 tersebut boleh disebut 
sebagai pahlawan yang membebaskan rakyat dari beban iuran BPJS.

Beberapa kali, Hakim Agung Supandi sebagai Ketua Majelis Hakim MA berani 
memutuskan perkara yang besar dan berpihak kepada rakyat, salah satu yang 
paling fenomenal adalah keputusan pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, 27 
Februari 2020.

Arif menilai keputusan MA itu sungguh sangat fenomenal dan patut diapresiasi 
karena menunjukkan bahwa hakim agung yang memutuskan perkara tersebut masih 
memiliki integritas dan hati nurani.

"Dengan suara hati nuraninya, demi membela rakyat. Mereka layak disebut 
pahlawan bagi rakyat," jelasnya.

Keberanian Supandi yang merupakan Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) MA itu, 
diakui Arif, sangat mengagetkan dan sekaligus disambut gembira oleh masyarakat 
Indonesia.

Selain itu, Hakim Agung Supandi juga pernah membuat keputusan yang menjadi 
solusi dan acuan seluruh partai, saat mengabulkan gugatan Ketua Umum PDI 
Perjuangan Megawati Soekarnoputri tentang peralihan suara bagi calon anggota 
legislatif yang meninggal dunia.

Keputusan Supandi tersebut sangat menguntungkan pimpinan partai politik di 
Indonesia karena mempunyai otoritas untuk menentukan kader terbaik yang akan 
menjadi anggota legislatif.

Mantan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tersebut, dinilai 
Arif, juga mempunyai keunggulan komparatif yang tidak dimiliki hakim agung 
lain, yaitu independensi dan tidak punya rekam jejak punya hubungan dengan 
partai politik mana pun.

"Beliau bersih dari pengaruh partai politik apa pun, sehingga menurut saya 
layak dan pantas menjadi komandan tertinggi para hakim di Indonesia," pungkas 
Arif.

Kini, kata dia, semua berpulang pada nurani dan kejernihan hati para hakim 
agung yang ada di MA jika memang mereka menginginkan citra lembaga MA bersih 
dan dipercaya rakyat.

Baca juga: Di depan Presiden, Ketua paparkan peran MA bantu pertumbuhan ekonomi

Baca juga: Ketua MPR apresiasi Putusan MA batalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan

Baca juga: Ketua MA lantik 5 hakim agung dan 3 hakim ad hoc baru

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2020






Kirim email ke