Ancaman dan peringatan sudah pasti beda. Wong bahasanya saja beda.
Interpretasi itu kan bung yg bikin. Interpretasi dalam bhs hukum dalam kasus bung tetap tidak bisa menyamakan antara ancaman dan peringatan. Ada pasal ancaman dan ada pasal peringatan dalam hukum dimanapun diseluruh dunia. Silahkan bung berinterpretasi didepan hukum. Hanya saja saya kasih tahu Bahasa hukum jelas: ancaman dan peringatan berbeda. Nesare From: GELORA45@yahoogroups.com <GELORA45@yahoogroups.com> Sent: Friday, April 3, 2020 6:21 AM To: GELORA45@yahoogroups.com; kh djie <dji...@gmail.com> Subject: Re: [GELORA45] Perbedaan ancaman dan peringatan Ya, tergantung bagaimana kita menginterpretasinya. Di tempat kerja dulu, kalau orang sudah mendapat "warning" dari atasannya, orang tahu bahwa dia terancam akan dipecat kalau tidak melakukan perubahan yang diinginkan atasannya. Tentu atasannya menganggap perubahan yang diinginkan itu untuk kebaikan orang yang diberi peringatan itu, supaya dia tidak dipecat. Namun, belum tentu warning itu betul dan positif dari perspektif orang yang diberi peringatan. Saya pernah dapat "warning" dengan ancaman denda yang semakin besar, yang saya lawan karena saya anggap tidak adil. Selama empat tahun dengan bantuan advokat, akhirnya berhasil keluar dari ancaman itu. On Friday, April 3, 2020, 11:52:18 AM GMT+2, kh djie dji...@gmail.com <mailto:dji...@gmail.com> [GELORA45] <gelora45@yahoogroups.com <mailto:gelora45@yahoogroups.com> > wrote: https://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20080226201908AAt6M3R Kita terkadang menyamakan penggunaan kata ancaman dan peringatan, tetapi Chambers melihat satu prinsip yang menunjukkan perbedaan di antara keduanya. Ancaman digunakan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu demi kepentingan kita. Peringatan diberikan agar orang lain melakukan sesuatu untuk kebaikan mereka. Dengan kata lain, ancaman digunakan untuk menunjukkan kekuasaan, sedangkan peringatan diberikan sebagai upaya untuk melindungi orang-orang dari bahaya. he he he