Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Himpunan Pelajar Mahasiswa 
Indonesia Gorontalo (HPMIG) adalah perkumpulan pelajar dan mahasiswa 
Gorontalo yang tertua juga terbesar di Gorontalo. secara historis 
anggotanya adalah mereka-mereka yang berasal/keturunan gorontalo yang 
sedang 

melangsungkan studi di 
luar daerah. Perkumpulan yang dimaksud adalah himpunan orang-orang 
yang bersama-sam membangun komunikasi berdasarkan prinsip-prinsip 
kekeluargaan, saling belajar, bekerja sama, dan kenal mengenal. 
Tentunya, hal ini tidak lepas dari adanya kesamaan pandangan hidup 
yang menjadi warisan budaya leluhur. Beberapa dekade terakhir, 
persoalan HPMIG memperlihatkan kompleksitas. Hal ini disebabkan 
faktor perubahan orientasi dan adanya penafsiran yang berbeda-beda 
tentang HPMIG. Akibatnya, kondisi ini menciptakan konflik kepentingan 
yang menghambat kerja-kerja organisasi. Oleh karena itu, diperlukan 
langkah-langkah sistematis untuk mencegah kondisi ini agar tidak 
berkepanjangan dan menjadi sistem yang dibenarkan.  

perpecahan kader disebabkan perbedaan pada pilihan-pilihan politik 
ketika muscab maupun mubes menjadi contoh yang tak bisa dipungkiri, 
simak saja bagaiman ketika hpmig manado, hpmig makasar, pb hpmig 
pembaharuan adalah sederet konflik yang terjadi ditubuh HPMIG. 
meskipun sekarang persoalan di Hpmig mdo, makasar, dan PB hpmig 
pembaharuan relatif telah selesai, namun bukan berarti kedepan 
persoalan-persoalan semacam ini tidak akan muncul. olehnya itu 
dibutuhkan kepemimpinan yang kuat juga sistem yang mapan agar dapat 
menjadi border dalam berdinamika di HPMIG. olehnya itu melalui 
tulisan ini, saya akan memberikan beberapa pemikiran seputar hpmig:

1.Sesuai amanat mubes VII yang dilaksanakan di Bandung pada tahun 
2005 bahwa tempat pelaksanaan mubes VIII adalah kota gorontalo, dan  
sesuai dgn AD/ART bahwa masa jabatan ketua umum PB HPMIG adalah 2 
tahun. pertanyaannya jika saudara funco dilantik pada sekitar bulan 
september 2005, maka seharusnya masa jabatan saudara funco berakhir 
pada bulan september 2007. namun fakta dilapangan saat ini telah 
bulan februari 2008, jadi jika dihitung masa jabatan saudara funco 
telah lebih 5 bulan dari yg seharusnya. 
bagi saya, sangat ironis, kenapa? sebab ketua umum seperti saudara 
funco pasti mengerti betul dengan aturan main yang ada di HPMIG, 
bahwa mubes 2 tahun sekali dan bukan lebih dari itu, bahwa masa 
jabatan ketua umum PB HPMIG juga 2 tahun dan tidak lebih dari itu. 
jadi jika berbicara aturan normatif maka keberadaan saudara funco 
saat ini perlu dipertanyakan kembali, perlu ada diskusi apakah status 
saudara funco saat ini inkonstitusional atau tidak, melanggar AD/ART 
atau tidak, perlu diberi sangsi atau tidak, termasuk efek bias dari 
berlama-lamanya saudara funco di struktur PB adalah penyalahgunaan 
wewenang.. semua ini perlu dikupas oleh kader-kader HPMIG dimana 
saja.. 

2. Seperti kita ketahui bersama bahwa ada teman dari HPMIG semarang, 
bandung, jakarta yang mempertanyakan kapan Mubes akan digelar, 
jawaban saudara funco pada milis ini adalah bulan januari 2008. 
kenyataannya jangankan mubes nya, proposal mubesnya aja taksiran saya 
belum diterima oleh cabang-cabang. pertanyaannya, apakah orang 
sekaliber funco dengan tulisan-tulisannya yang brilian, tidak paham 
manajemen organisasi? kenapa saya mengatakan seperti ini sebab 
saudara funco dan pengurusnya mengetahui betul bahwa persiapan untuk 
menyelenggarakan mubes harus dipersiapkan jauh-jauh hari agar matang 
dan tidak mengecewakan semua pihak, olehnya itu saudara funco 
harusnya mengestimasi jika saya terpilih bulan juni 2005, dilantik 
bulan september 2005, maka saya selesai september 2007.. tentunya 
bulan september atau oktober atau november atau desember (jika kita 
ingin mewajarkan maka diantara 4 bulan inilah selayaknya mubes 
digelar) namun masih ditahun 2007!!

3. Pembiayaan/ Pendanaan HPMIG jujur saja masih sangat tergantung 
pada kas APBD (tentunya uang rakyat gorontalo), kenapa? karena hpmig 
tidak mempunyai pemasukan tetap, usaha-usaha yang halal juga tidak 
mengikat relatif kurang dimaksimalkan, jadi untuk hajatan seperti 
mubes, tentunya akan lebih ringan jika melakukan pendekatan kepada 
alumni-alumni yang terdapat di lembaga legislatif agar anggaran biaya 
mubes dapat dimasukan dalam rencana APBD. sehingga kalau anggarannya 
diterima dan goal maka tidak perlu capek untuk gerilya door to door. 
yang menjadi soal, apakah benar loby dan pendekatan ke alumni agar 
anggaran mubes bisa goals sudah dilakukan sedemikian rupa? atau 
alasan pendanaan yang macet hanya akal-akalan saja agar tidak 
dibilang "nggak becus ngurus organisasi"

4. ketidakjelasan mubes menggambarkan betapa tidak jelasnya saudara 
funco menjalankan roda organisasi, sebab jika saudara funco punya 
visi yang kaliber seperti yang bisa kita simak dari tulisan-
tulisannya dan seabrek pengalaman organisasinya (lihat friendstar 
saudara funco), maka kader-kader hpmig yang mempertanyakan kapan 
penyelenggaraan mubes akan mengerti..oto kritik saya terhadap 
kepemimpinan funco adalah Pertama ; akomodasi saudara funco terhadap 
individu-individu yang minim pemahaman organisasi di dalam struktur 
pb hpmig. justru sebaliknya saya kecewa ketika saudara funco justru 
melakukan penggantian sekretaris jenderal yg punya pengalaman dengan 
sekretaris jenderal yang rentan dengan conflic of interest. Kedua ; 
sebagai ketua 

umum sudah barang tentu faktor kekuatan komunikasi adalah variabel 
penting untuk 

melakukan pendekatan ketika sebuah individu/organisasi ingin 
menyampaikan 

maksud/tujuannya. ini malah sebaliknya saya melihat saudara funco 
gemar menulis 

tapi lemah dalam berkomunikasi, coba jika kedua hal itu dipadukan 
secara sinergis, 

jangankan ketua umum PB HPMIG menjadi pemimpin gorontalo masa 
depanpun 

sepertinya saudara funco layak sekali. Ketiga ; deseminasi informasi 
maupun 

aturan-aturan tentang organisasi (seperti; hasil-hasil mubes bandung, 
hasil-hasil 

lokakarya yg dibuat dimakasar) sama sekali tidak pernah dilakukan. 
adalah tugas PB 

HPMIG untuk melakukan deseminasi tersebut agar pemahaman organisasi 
setiap 

cabang merata dan bersandar pada aturan yang baku. coba lihat saat 
ini 

cabang-cabang tidak memegang sama sekali hasil-hasil mubes bandung & 
hasil-hasil 

lokakarya di makasar (coba silahkan hubungi Cabang Jakarta, Bandung, 
Djogja,  

Manado, surabaya, Malang, Palu, ) ini menandakan bahwa saudara 
sekjend PB 

HPMIG tidak bekerja dengan maksimal, dan kita mewajarkan itu 
berhubung kita 

ketahui bersama bahwa saudara sekjen adalah PNS di lingkungan 
provinsi gorontalo.

5. lemahnya komunikasi saudara funco dapat dilihat dari tidak adanya 
klarifiksi 

tentang penyelenggaran mubes, seperti yang saya singgung diatas bahwa 
saudara 

funco pernah menyatakan bahwa mubes akan dilaksanakan pada bulan 
januari. 

seharusnya melalui millis ini, saudara funco mengklarfikasi 
pernyataan tersebut baik 

diminta atau tidak, kemudian memberikan alternatif waktu 
penyelenggaraan, sehingga 

informasi ini dapat di ketahui oleh semua pihak (kader-kader hpmig) 
se indonesia. 

harus saudara funco ketahui bahwa cabang-cabang membutuhkan waktu 
paling lama 

1 bulan sebelum penyelenggaraan mubes untuk mempersiapkan diri, tentu 
kita 

mengharapkan kehadiran semua cabang-cabang agar suasana hpmig benar-
benar 

meriah dan penuh dengan nuansa kekeluargaan.

6.Patut saya sesalkan adalah tidak berfungsinya sekretariat PB HPMIG 
di salemba. 

sebab selama 2 periode (Saudara Feri Kono dan Saudara Rauf Ali) 
sekretariat PB 

HPMIG adalah disalemba, kalaupun saudara funco menyediakan 
sekretariat bersama 

di gorontalo itu patut di apresiasi secara positif, karena 
tersedianya tempat untuk 

berkumpul, meskipun sekretariat tersebut tidak berfungsi sebagaimana 
mestinya dan 

seperti yg kita ketahui kalo sekretariat tersebut telah habis masa 
kontrakannya. 

Namun dengan ketidakberadaan saudara funco dijakarta membuat struktur 
PB 

kehilangan makna "besarnya" serta kehilangan momentum untuk membangun 

pencitraan sekaligus membangun jaringan secara nasional dengan 
pengurus besar 

organisasi-organisasi daerah lainnya yang berpusat di jakarta.

7. semoga pikiran-pikiran ini dapat membuat PB HPMIG semakin terpacu 
dalam 

menjalankan amanah organisasi.














Kirim email ke