Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Gorontalo (HPMIG) adalah perkumpulan pelajar dan mahasiswa Gorontalo yang tertua juga terbesar di Gorontalo. secara historis anggotanya adalah mereka-mereka yang berasal/keturunan gorontalo yang sedang
melangsungkan studi di luar daerah. Perkumpulan yang dimaksud adalah himpunan orang-orang yang bersama-sam membangun komunikasi berdasarkan prinsip-prinsip kekeluargaan, saling belajar, bekerja sama, dan kenal mengenal. Tentunya, hal ini tidak lepas dari adanya kesamaan pandangan hidup yang menjadi warisan budaya leluhur. Beberapa dekade terakhir, persoalan HPMIG memperlihatkan kompleksitas. Hal ini disebabkan faktor perubahan orientasi dan adanya penafsiran yang berbeda-beda tentang HPMIG. Akibatnya, kondisi ini menciptakan konflik kepentingan yang menghambat kerja-kerja organisasi. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah sistematis untuk mencegah kondisi ini agar tidak berkepanjangan dan menjadi sistem yang dibenarkan. perpecahan kader disebabkan perbedaan pada pilihan-pilihan politik ketika muscab maupun mubes menjadi contoh yang tak bisa dipungkiri, simak saja bagaiman ketika hpmig manado, hpmig makasar, pb hpmig pembaharuan adalah sederet konflik yang terjadi ditubuh HPMIG. meskipun sekarang persoalan di Hpmig mdo, makasar, dan PB hpmig pembaharuan relatif telah selesai, namun bukan berarti kedepan persoalan-persoalan semacam ini tidak akan muncul. olehnya itu dibutuhkan kepemimpinan yang kuat juga sistem yang mapan agar dapat menjadi border dalam berdinamika di HPMIG. olehnya itu melalui tulisan ini, saya akan memberikan beberapa pemikiran seputar hpmig: 1.Sesuai amanat mubes VII yang dilaksanakan di Bandung pada tahun 2005 bahwa tempat pelaksanaan mubes VIII adalah kota gorontalo, dan sesuai dgn AD/ART bahwa masa jabatan ketua umum PB HPMIG adalah 2 tahun. pertanyaannya jika saudara funco dilantik pada sekitar bulan september 2005, maka seharusnya masa jabatan saudara funco berakhir pada bulan september 2007. namun fakta dilapangan saat ini telah bulan februari 2008, jadi jika dihitung masa jabatan saudara funco telah lebih 5 bulan dari yg seharusnya. bagi saya, sangat ironis, kenapa? sebab ketua umum seperti saudara funco pasti mengerti betul dengan aturan main yang ada di HPMIG, bahwa mubes 2 tahun sekali dan bukan lebih dari itu, bahwa masa jabatan ketua umum PB HPMIG juga 2 tahun dan tidak lebih dari itu. jadi jika berbicara aturan normatif maka keberadaan saudara funco saat ini perlu dipertanyakan kembali, perlu ada diskusi apakah status saudara funco saat ini inkonstitusional atau tidak, melanggar AD/ART atau tidak, perlu diberi sangsi atau tidak, termasuk efek bias dari berlama-lamanya saudara funco di struktur PB adalah penyalahgunaan wewenang.. semua ini perlu dikupas oleh kader-kader HPMIG dimana saja.. 2. Seperti kita ketahui bersama bahwa ada teman dari HPMIG semarang, bandung, jakarta yang mempertanyakan kapan Mubes akan digelar, jawaban saudara funco pada milis ini adalah bulan januari 2008. kenyataannya jangankan mubes nya, proposal mubesnya aja taksiran saya belum diterima oleh cabang-cabang. pertanyaannya, apakah orang sekaliber funco dengan tulisan-tulisannya yang brilian, tidak paham manajemen organisasi? kenapa saya mengatakan seperti ini sebab saudara funco dan pengurusnya mengetahui betul bahwa persiapan untuk menyelenggarakan mubes harus dipersiapkan jauh-jauh hari agar matang dan tidak mengecewakan semua pihak, olehnya itu saudara funco harusnya mengestimasi jika saya terpilih bulan juni 2005, dilantik bulan september 2005, maka saya selesai september 2007.. tentunya bulan september atau oktober atau november atau desember (jika kita ingin mewajarkan maka diantara 4 bulan inilah selayaknya mubes digelar) namun masih ditahun 2007!! 3. Pembiayaan/ Pendanaan HPMIG jujur saja masih sangat tergantung pada kas APBD (tentunya uang rakyat gorontalo), kenapa? karena hpmig tidak mempunyai pemasukan tetap, usaha-usaha yang halal juga tidak mengikat relatif kurang dimaksimalkan, jadi untuk hajatan seperti mubes, tentunya akan lebih ringan jika melakukan pendekatan kepada alumni-alumni yang terdapat di lembaga legislatif agar anggaran biaya mubes dapat dimasukan dalam rencana APBD. sehingga kalau anggarannya diterima dan goal maka tidak perlu capek untuk gerilya door to door. yang menjadi soal, apakah benar loby dan pendekatan ke alumni agar anggaran mubes bisa goals sudah dilakukan sedemikian rupa? atau alasan pendanaan yang macet hanya akal-akalan saja agar tidak dibilang "nggak becus ngurus organisasi" 4. ketidakjelasan mubes menggambarkan betapa tidak jelasnya saudara funco menjalankan roda organisasi, sebab jika saudara funco punya visi yang kaliber seperti yang bisa kita simak dari tulisan- tulisannya dan seabrek pengalaman organisasinya (lihat friendstar saudara funco), maka kader-kader hpmig yang mempertanyakan kapan penyelenggaraan mubes akan mengerti..oto kritik saya terhadap kepemimpinan funco adalah Pertama ; akomodasi saudara funco terhadap individu-individu yang minim pemahaman organisasi di dalam struktur pb hpmig. justru sebaliknya saya kecewa ketika saudara funco justru melakukan penggantian sekretaris jenderal yg punya pengalaman dengan sekretaris jenderal yang rentan dengan conflic of interest. Kedua ; sebagai ketua umum sudah barang tentu faktor kekuatan komunikasi adalah variabel penting untuk melakukan pendekatan ketika sebuah individu/organisasi ingin menyampaikan maksud/tujuannya. ini malah sebaliknya saya melihat saudara funco gemar menulis tapi lemah dalam berkomunikasi, coba jika kedua hal itu dipadukan secara sinergis, jangankan ketua umum PB HPMIG menjadi pemimpin gorontalo masa depanpun sepertinya saudara funco layak sekali. Ketiga ; deseminasi informasi maupun aturan-aturan tentang organisasi (seperti; hasil-hasil mubes bandung, hasil-hasil lokakarya yg dibuat dimakasar) sama sekali tidak pernah dilakukan. adalah tugas PB HPMIG untuk melakukan deseminasi tersebut agar pemahaman organisasi setiap cabang merata dan bersandar pada aturan yang baku. coba lihat saat ini cabang-cabang tidak memegang sama sekali hasil-hasil mubes bandung & hasil-hasil lokakarya di makasar (coba silahkan hubungi Cabang Jakarta, Bandung, Djogja, Manado, surabaya, Malang, Palu, ) ini menandakan bahwa saudara sekjend PB HPMIG tidak bekerja dengan maksimal, dan kita mewajarkan itu berhubung kita ketahui bersama bahwa saudara sekjen adalah PNS di lingkungan provinsi gorontalo. 5. lemahnya komunikasi saudara funco dapat dilihat dari tidak adanya klarifiksi tentang penyelenggaran mubes, seperti yang saya singgung diatas bahwa saudara funco pernah menyatakan bahwa mubes akan dilaksanakan pada bulan januari. seharusnya melalui millis ini, saudara funco mengklarfikasi pernyataan tersebut baik diminta atau tidak, kemudian memberikan alternatif waktu penyelenggaraan, sehingga informasi ini dapat di ketahui oleh semua pihak (kader-kader hpmig) se indonesia. harus saudara funco ketahui bahwa cabang-cabang membutuhkan waktu paling lama 1 bulan sebelum penyelenggaraan mubes untuk mempersiapkan diri, tentu kita mengharapkan kehadiran semua cabang-cabang agar suasana hpmig benar- benar meriah dan penuh dengan nuansa kekeluargaan. 6.Patut saya sesalkan adalah tidak berfungsinya sekretariat PB HPMIG di salemba. sebab selama 2 periode (Saudara Feri Kono dan Saudara Rauf Ali) sekretariat PB HPMIG adalah disalemba, kalaupun saudara funco menyediakan sekretariat bersama di gorontalo itu patut di apresiasi secara positif, karena tersedianya tempat untuk berkumpul, meskipun sekretariat tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan seperti yg kita ketahui kalo sekretariat tersebut telah habis masa kontrakannya. Namun dengan ketidakberadaan saudara funco dijakarta membuat struktur PB kehilangan makna "besarnya" serta kehilangan momentum untuk membangun pencitraan sekaligus membangun jaringan secara nasional dengan pengurus besar organisasi-organisasi daerah lainnya yang berpusat di jakarta. 7. semoga pikiran-pikiran ini dapat membuat PB HPMIG semakin terpacu dalam menjalankan amanah organisasi.