TRANSFORMASI Mulai terlihat dari tulisan2 ustad Sur akhir2 ini, apalagi tetelah Lc. ditangan, suatu transformasi dari seorang yang terkesan pengagum garis keras, namun perlahan menjelang pernikahannya mulai berpikir humane.....yaa paling tidak kalau mo pulang kampung di Bulihutu'o serta membawa Onta sebagai maskawin, akan turut menenangkan suasana di Boalemo setelah dihebohkan oleh pak jaksa 'anu', yang marah2 sebab sogokan pemda untuk dia tidak sebesar yang untuk oknum diinstansi lain. Hiduuup pak Ustadz Sur...! salam&sori dari pengamat ustad2 di milis ini,OH
_____ From: gorontalomaju2020@yahoogroups.com [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Mansur Martam Sent: Wednesday, October 22, 2008 6:06 PM To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Subject: Re: [GM2020] Apa Hukumnya Wanita Muslimah Menikah dengan Lelaki Kristen? Ka Tien... Jawab kasana; Selama anda punya sifat baik lagi terpuji, maka anda sebenarnya telah baik. Sebab Allah suka dengan orang yang bersifat baik lagi terpuji. Dan mudah-mudahan anda masuk surga (sambil dalam hati berdoa; Ya Allah beri dia petunjuk). Salam. --- Pada Rab, 22/10/08, titien mohammad <[EMAIL PROTECTED]> menulis: Dari: titien mohammad <[EMAIL PROTECTED]> Topik: Re: [GM2020] Apa Hukumnya Wanita Muslimah Menikah dengan Lelaki Kristen? Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Rabu, 22 Oktober, 2008, 5:31 PM seorang teman pernah bertanya.. Do you think i am bad if I am not moslem?? Will I go to hell??? mo jawab apa we?? Titien FM <http://us.i1.yimg.com/us.yimg.com/i/mesg/tsmileys2/01.gif> <http://us.i1.yimg.com/us.yimg.com/i/mesg/tsmileys2/40.gif> <http://us.i1.yimg.com/us.yimg.com/i/mesg/tsmileys2/40.gif> <http://us.i1.yimg.com/us.yimg.com/i/mesg/tsmileys2/40.gif> <http://us.i1.yimg.com/us.yimg.com/i/mesg/tsmileys2/40.gif> <http://us.i1.yimg.com/us.yimg.com/i/mesg/tsmileys2/40.gif> <http://us.i1.yimg.com/us.yimg.com/i/mesg/tsmileys2/40.gif> <http://us.i1.yimg.com/us.yimg.com/i/mesg/tsmileys2/40.gif> <http://us.i1.yimg.com/us.yimg.com/i/mesg/tsmileys2/40.gif> <http://us.i1.yimg.com/us.yimg.com/i/mesg/tsmileys2/40.gif> <http://us.i1.yimg.com/us.yimg.com/i/mesg/tsmileys2/40.gif> _____ From: suwito <[EMAIL PROTECTED] com> To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Sent: Wednesday, October 22, 2008 5:57:41 PM Subject: Re: [GM2020] Apa Hukumnya Wanita Muslimah Menikah dengan Lelaki Kristen? saya pikir yang harusnya dihakimi adalah perbuatan. bukanlah orangnya. Perbuatan melanggar perintah agama seperti menikah beda agama adalah perbuatan yang dapat menyebabkan masuk neraka. dan kita sendiri tidak bisa langsung menjudge bahwa si A ataupun si B masuk neraka walaupun orang tersebut dengan jelas telah melanggar aturan2 agama tersebut. 2008/10/22 R. H. Uno <[EMAIL PROTECTED] net.id <mailto:[EMAIL PROTECTED]> > CONTOH KAWIN BEDA AGAMA Lihat saja keluarga J. Badudu, akhli bahasa Indonesia terkenal yang orang Gorontalo. Isterinya seorang Kristiani yang saleh dan pak Jus seorang haji dan Muslim yang taat azas. Semua anak2 mereka "jadi" dan hebat2 mulai dari dr.akhli kanker sampai pemusik yang handal, penginjil yang populer. Ada yang Islam, ada yang Kristen dan semuanya menghormati Krislam, warga negara yang baik dan hormat sama kedua orang tuanya. Adakah anggota milis yang mau bilang semuanya rame2 masuk neraka? salam&sori,OH _____ From: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com <mailto:gorontalomaju2020@yahoogroups.com> [mailto:gorontalomaju2020@ yahoogroups. com <mailto:gorontalomaju2020@yahoogroups.com> ] On Behalf Of abdul ayub Sent: Wednesday, October 22, 2008 11:58 AM To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com <mailto:gorontalomaju2020@yahoogroups.com> Subject: Re: [GM2020] Apa Hukumnya Wanita Muslimah Menikah dengan Lelaki Kristen? kemaren saya mendengar kabar ada sudara jauh dimanado ketabrak truk alisa kecelakaan udah 6 bulan tapi yang cowok mau tanggung jawab kalo perempuan masuk kristen..... .. akhirnya demi agama keluarga memutuskan menerima anak teresebut apa adanya yg penting jangan masuk kristen... ada yang mau kasih solusi ?????? karna dua duanya aib..... diterima salah nggak juga tambah salahhh..... . enak banget yah cowoknya ,tabrak lari...... eh bukan deng habis makan nggak pura2 bego ! makanya gue benci ama cowok dan nggak mau pacaran ama cowok..... nggak tanggung jawab wassalam --- On Tue, 10/21/08, iing iing <aja_klalen_sih@ yahoo.com <mailto:[EMAIL PROTECTED]> > wrote: From: iing iing <aja_klalen_sih@ yahoo.com <mailto:[EMAIL PROTECTED]> > Subject: Re: [GM2020] Apa Hukumnya Wanita Muslimah Menikah dengan Lelaki Kristen? To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com <mailto:gorontalomaju2020@yahoogroups.com> Date: Tuesday, October 21, 2008, 9:45 PM penjelasan yang sangat bagus. ini yang aku suka dari ustadz mansur. pernikahan beda agama memang marak di mana-mana. apalagi di manado. kaum selebritis pun demikian, tapi, masyarakat hanya tahu nikah beda agama itu haram, tanpa secara rinci menjelaskan alasan dan dalil2nya. makanya, penjelasan dari ustadz mansur ini bisa menjadi pegangan bagi temen2 di milis ini yang akan menjalani nikah beda agama. ngomong2 siapa sih? hee heee.. iing --- On Tue, 10/21/08, Mansur Martam <ibnulkhairaat@ yahoo.co <http://yahoo.co/> . id> wrote: From: Mansur Martam <ibnulkhairaat@ yahoo.co <http://yahoo.co/> . id> Subject: [GM2020] Apa Hukumnya Wanita Muslimah Menikah dengan Lelaki Kristen? To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com Date: Tuesday, October 21, 2008, 3:37 PM Salam, Berikut saya akan sarikan fatwa [*] mufti Mesir, Sekh Ali Jumah ketika beliau ditanya; Apa hukumnya (dalam agama Islam, red) nikah bagi seorang wanita muslimah (beragama Islam, red) dengan lelaki Kristen? Sekh Ali Jumah menjawab: Agama Islam adalah agama yang Allah redhai sesuai pengakuan-Nya sendiri. Firman Allah; "Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam" [QS. Ali Imran: 19]. Juga; "Barangsiapa mencari agama selain agama islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi" [QS. Ali Imran: 85]. Allah juga menyatakan bahwa agama Islam telah Allah redhai untuk kita peluk dan anut. Firman Allah; "Pada hari Ini Telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan Telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu [QS. Al-Maidah: 3]. Agama Islam adalah agama utama, agung, dan tinggi derajatnya. Tidak ada agama selain Islam yang lebih tinggi derajatnya diatas agama Islam. Wajar saja jika agama Islam sangat memperhatikan hubungan dan interaksi sesama pemeluknya dan pemeluk agama selain Islam. Dalam masalah nikah -sebagai bagian dari interaksi tadi- Allah berfirman; "Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki. (Allah Telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian[283] (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina" [QS. An-Nisa: 24]. Bagi Lelaki Muslim: Betapa agama Islam sangat menganjurkan dan mendorong lelaki muslim agar menujukan pilihan nikahnya dengan wanita muslimah. Sebagaimana dia (lelaki muslim) boleh menikahi wanita ahlul kitab (Yahudi atau Jewish dan Nasrani atau Christian). Firman Allah; "(dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu" [QS. Al-Maidah: 5]. Adapun menikah dengan selain wanita muslimah dan wanita ahlul kitab, maka hukumnya tidak boleh sama sekali alias sudah menjadi ketentuan dan aturan baku dalam agama Islam. Firman Allah; "Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu" [QS. Al-Baqarah: 221]. Bagi Wanita Muslimah: Sedangkan bagi wanita muslimah, tidak boleh menikah dengan selain lelaki muslim sama sekali alias sudah menjadi ketentuan dan aturan baku dalam agama Islam. Lelaki selain lelaki muslim mencakup lelaki Yahudi, Nasrani, Ateis, Majusi, Dll. Firman Allah; "dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman" [QS. Al-Baqarah: 221]. Dan untuk hukum ini, Para ulama Islam, ahli fikih tentunya, telah sepakat semua, dari (ulama, red) dulu hingga kini. Dan seluruh mazhab atau aliran dalam Islam. Dengan demikian, maka jawaban atas pertanyaan diatas adalah; tidak sah dan tidak boleh wanita muslimah menikah dengan lelaki Nasrani. Dan jika akad nikah tetap dilangsungkan, maka nikah dan segala konsekwensinya dihukumi batal dan batil. Demikian jawaban mufti Mesir, Sekh Ali Jumah atas pertanyaan itu. Dan sebagai tambahan dari saya; perlu diingat bahwa akibat daripada akad nikah itu sangat kompleks. Dengan kata lain, akad nikah akan melahirkan banyak konsekwensi. Seperti; halalnya bersetubuh, tetapnya nasab anak keturunan, wajibnya nafkah, harusnya pemeliharaan anak, adanya hak waris, dll. Ketika kita diperhadapkan dengan semua konsekwensi tersebut, maka akan hati-hatilah kita memilih calon suami/isteri yang akan kita tambatkan akad nikah padanya. Sebab akad nikahlah yang akan menentukan halal haramnya dan berhak tidaknya semua konsekwensi tadi. Salam. [*] Dalam kitab al-Kalim at-Tayyib Fatawa Ashriyyah, Halaman 357-358 _____ Nama baru untuk Anda! <http://sg.rd.yahoo.com/id/mail/domainchoice/mail/signature/*http://mail.pro motions.yahoo.com/newdomains/id/> Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. Cepat sebelum diambil orang lain! -- Salam, Suwito. blog : http://www.suwito. web.id <http://www.suwito.web.id/> ym : suwitopom _____ Dapatkan <http://sg.rd.yahoo.com/id/mail/domainchoice/mail/signature/*http://mail.pro motions.yahoo.com/newdomains/id/> nama yang Anda sukai! Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com.