TRANSFORMASI
 
Mulai terlihat dari tulisan2 ustad Sur akhir2 ini, apalagi tetelah Lc.
ditangan, suatu transformasi dari seorang yang terkesan pengagum garis
keras, namun perlahan menjelang pernikahannya mulai berpikir humane.....yaa
paling tidak kalau  mo pulang kampung di Bulihutu'o serta membawa Onta
sebagai maskawin, akan turut menenangkan suasana di Boalemo setelah
dihebohkan oleh pak jaksa 'anu', yang marah2 sebab sogokan pemda untuk dia
tidak sebesar yang untuk oknum diinstansi lain.
Hiduuup pak Ustadz Sur...!
 
salam&sori dari pengamat ustad2 di milis ini,OH
 

  _____  

From: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Mansur Martam
Sent: Wednesday, October 22, 2008 6:06 PM
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Subject: Re: [GM2020] Apa Hukumnya Wanita Muslimah Menikah dengan Lelaki
Kristen?




Ka Tien...
Jawab kasana; Selama anda punya sifat baik lagi terpuji, maka anda
sebenarnya telah baik. Sebab Allah suka dengan orang yang bersifat baik lagi
terpuji. Dan mudah-mudahan anda masuk surga (sambil dalam hati berdoa; Ya
Allah beri dia petunjuk). 

Salam.

--- Pada Rab, 22/10/08, titien mohammad <[EMAIL PROTECTED]> menulis:



Dari: titien mohammad <[EMAIL PROTECTED]>
Topik: Re: [GM2020] Apa Hukumnya Wanita Muslimah Menikah dengan Lelaki
Kristen?
Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Tanggal: Rabu, 22 Oktober, 2008, 5:31 PM





seorang teman pernah bertanya.. Do you think i am bad if I am not moslem??
Will I go to hell???
 
 
 
mo jawab apa we??
 
Titien FM    <http://us.i1.yimg.com/us.yimg.com/i/mesg/tsmileys2/01.gif>   
  <http://us.i1.yimg.com/us.yimg.com/i/mesg/tsmileys2/40.gif>
<http://us.i1.yimg.com/us.yimg.com/i/mesg/tsmileys2/40.gif>
<http://us.i1.yimg.com/us.yimg.com/i/mesg/tsmileys2/40.gif>
<http://us.i1.yimg.com/us.yimg.com/i/mesg/tsmileys2/40.gif>
<http://us.i1.yimg.com/us.yimg.com/i/mesg/tsmileys2/40.gif>
<http://us.i1.yimg.com/us.yimg.com/i/mesg/tsmileys2/40.gif>
<http://us.i1.yimg.com/us.yimg.com/i/mesg/tsmileys2/40.gif>
<http://us.i1.yimg.com/us.yimg.com/i/mesg/tsmileys2/40.gif>
<http://us.i1.yimg.com/us.yimg.com/i/mesg/tsmileys2/40.gif>
<http://us.i1.yimg.com/us.yimg.com/i/mesg/tsmileys2/40.gif> 
 



  _____  

From: suwito <[EMAIL PROTECTED] com>
To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Sent: Wednesday, October 22, 2008 5:57:41 PM
Subject: Re: [GM2020] Apa Hukumnya Wanita Muslimah Menikah dengan Lelaki
Kristen?



saya pikir yang harusnya dihakimi adalah perbuatan. bukanlah orangnya. 
Perbuatan melanggar perintah agama seperti menikah beda agama adalah
perbuatan yang dapat menyebabkan masuk neraka.
dan kita sendiri tidak bisa langsung menjudge bahwa si A ataupun si B masuk
neraka walaupun orang tersebut dengan jelas telah melanggar aturan2 agama
tersebut.



2008/10/22 R. H. Uno <[EMAIL PROTECTED] net.id
<mailto:[EMAIL PROTECTED]> >




CONTOH KAWIN BEDA AGAMA
 
Lihat saja keluarga J. Badudu, akhli bahasa Indonesia terkenal yang  orang
Gorontalo. 
Isterinya seorang Kristiani yang saleh dan pak Jus seorang haji dan Muslim
yang taat azas. 
Semua anak2 mereka "jadi" dan hebat2 mulai dari dr.akhli kanker sampai
pemusik yang handal, penginjil yang populer. Ada yang Islam, ada yang
Kristen dan semuanya menghormati Krislam, warga negara yang baik dan hormat
sama kedua orang tuanya. Adakah anggota milis yang mau bilang semuanya rame2
masuk neraka?
 
salam&sori,OH

  _____  

From: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
<mailto:gorontalomaju2020@yahoogroups.com>  [mailto:gorontalomaju2020@
yahoogroups. com <mailto:gorontalomaju2020@yahoogroups.com> ] On Behalf Of
abdul ayub
Sent: Wednesday, October 22, 2008 11:58 AM
To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
<mailto:gorontalomaju2020@yahoogroups.com>  

Subject: Re: [GM2020] Apa Hukumnya Wanita Muslimah Menikah dengan Lelaki
Kristen?






kemaren saya mendengar kabar ada sudara jauh dimanado ketabrak truk alisa
kecelakaan udah 6 bulan tapi yang cowok mau tanggung jawab kalo perempuan
masuk kristen..... ..
akhirnya demi agama keluarga memutuskan menerima anak teresebut apa adanya
yg penting jangan masuk kristen...
ada yang mau kasih solusi ??????
karna dua duanya aib.....
diterima salah nggak juga tambah salahhh..... .
enak banget yah cowoknya ,tabrak lari......
eh bukan deng habis makan nggak pura2 bego !
makanya gue benci ama cowok 
dan nggak mau pacaran ama cowok.....
nggak tanggung jawab
 
 
wassalam


--- On Tue, 10/21/08, iing iing <aja_klalen_sih@ yahoo.com
<mailto:[EMAIL PROTECTED]> > wrote:


From: iing iing <aja_klalen_sih@ yahoo.com <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
>
Subject: Re: [GM2020] Apa Hukumnya Wanita Muslimah Menikah dengan Lelaki
Kristen?
To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
<mailto:gorontalomaju2020@yahoogroups.com> 
Date: Tuesday, October 21, 2008, 9:45 PM


penjelasan yang sangat bagus. ini yang aku suka dari ustadz mansur.
pernikahan beda agama memang marak di mana-mana. apalagi di manado. kaum
selebritis pun demikian, tapi, masyarakat hanya tahu nikah beda agama itu
haram, tanpa secara rinci menjelaskan alasan dan dalil2nya. 
makanya, penjelasan dari ustadz mansur ini bisa menjadi pegangan bagi temen2
di milis ini yang akan menjalani nikah beda agama. ngomong2 siapa sih?
hee heee.. 

iing



--- On  Tue, 10/21/08, Mansur Martam <ibnulkhairaat@ yahoo.co
<http://yahoo.co/> . id> wrote:



From: Mansur Martam <ibnulkhairaat@ yahoo.co <http://yahoo.co/> . id>
Subject: [GM2020] Apa Hukumnya Wanita Muslimah Menikah dengan Lelaki
Kristen?
To: gorontalomaju2020@ yahoogroups. com
Date: Tuesday, October 21, 2008, 3:37 PM


Salam,

Berikut saya akan sarikan fatwa [*] mufti Mesir, Sekh Ali Jumah ketika
beliau ditanya; Apa hukumnya (dalam agama Islam, red) nikah bagi seorang
wanita muslimah (beragama Islam, red) dengan lelaki Kristen?

Sekh Ali Jumah menjawab:

Agama Islam adalah agama yang Allah redhai sesuai pengakuan-Nya sendiri.
Firman Allah; "Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah
Islam" [QS. Ali Imran: 19]. Juga; "Barangsiapa mencari agama selain agama
islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan
dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi" [QS. Ali Imran: 85].

Allah juga menyatakan bahwa agama Islam telah Allah redhai untuk kita peluk
dan anut. Firman Allah; "Pada hari Ini Telah Kusempurnakan untuk kamu
agamamu, dan Telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan Telah Ku-ridhai Islam
itu jadi agama bagimu [QS. Al-Maidah: 3].

Agama Islam adalah agama utama, agung, dan tinggi derajatnya. Tidak ada
agama selain Islam yang lebih tinggi derajatnya diatas agama Islam. Wajar
saja jika agama Islam sangat memperhatikan hubungan dan interaksi sesama
pemeluknya dan pemeluk agama selain Islam.

Dalam masalah nikah -sebagai bagian dari interaksi tadi- Allah berfirman;
"Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali
budak-budak yang kamu miliki. (Allah Telah menetapkan hukum itu) sebagai
ketetapan-Nya atas kamu. dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian[283]
(yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk
berzina" [QS. An-Nisa: 24].

Bagi Lelaki Muslim:

Betapa agama Islam sangat menganjurkan dan mendorong lelaki muslim agar
menujukan pilihan nikahnya dengan wanita muslimah. Sebagaimana dia (lelaki
muslim) boleh menikahi wanita ahlul kitab (Yahudi atau Jewish dan Nasrani
atau Christian). Firman Allah; "(dan dihalalkan mangawini) wanita yang
menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita
yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum
kamu" [QS. Al-Maidah: 5].

Adapun menikah dengan selain wanita muslimah dan wanita ahlul kitab, maka
hukumnya tidak boleh sama sekali alias sudah menjadi ketentuan dan aturan
baku dalam agama Islam. Firman Allah; "Dan janganlah kamu menikahi
wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak
yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu"
[QS. Al-Baqarah: 221].

Bagi Wanita Muslimah:

Sedangkan bagi wanita muslimah, tidak boleh menikah dengan selain lelaki
muslim sama sekali alias sudah menjadi ketentuan dan aturan baku dalam agama
Islam. Lelaki selain lelaki muslim mencakup lelaki Yahudi, Nasrani, Ateis,
Majusi, Dll. Firman Allah; "dan janganlah kamu menikahkan orang-orang
musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman" [QS.
Al-Baqarah: 221]. Dan untuk hukum ini, Para ulama Islam, ahli fikih
tentunya, telah sepakat semua, dari (ulama, red) dulu hingga kini. Dan
seluruh mazhab atau aliran dalam Islam.

Dengan demikian, maka jawaban atas pertanyaan diatas adalah; tidak sah dan
tidak boleh wanita muslimah menikah dengan lelaki Nasrani. Dan jika akad
nikah tetap dilangsungkan, maka nikah dan segala konsekwensinya dihukumi
batal dan batil.

Demikian jawaban mufti Mesir, Sekh Ali Jumah atas pertanyaan itu. Dan
sebagai tambahan dari saya; perlu diingat bahwa akibat daripada akad nikah
itu sangat kompleks. Dengan kata lain, akad nikah akan melahirkan banyak
konsekwensi. Seperti; halalnya bersetubuh, tetapnya nasab anak keturunan,
wajibnya nafkah, harusnya pemeliharaan anak, adanya hak waris, dll. Ketika
kita diperhadapkan dengan semua konsekwensi tersebut, maka akan hati-hatilah
kita memilih calon suami/isteri yang akan kita tambatkan akad nikah padanya.
Sebab akad nikahlah yang akan menentukan halal haramnya dan berhak tidaknya
semua konsekwensi tadi.


Salam.

[*] Dalam kitab al-Kalim at-Tayyib Fatawa Ashriyyah, Halaman 357-358
        

  _____  

Nama baru untuk Anda!
<http://sg.rd.yahoo.com/id/mail/domainchoice/mail/signature/*http://mail.pro
motions.yahoo.com/newdomains/id/> 
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan
@rocketmail. 
Cepat sebelum diambil orang lain! 








-- 
Salam,
Suwito.
blog : http://www.suwito. web.id <http://www.suwito.web.id/> 
ym : suwitopom




  _____  

Dapatkan
<http://sg.rd.yahoo.com/id/mail/domainchoice/mail/signature/*http://mail.pro
motions.yahoo.com/newdomains/id/> nama yang Anda sukai! 
Sekarang Anda dapat memiliki email di @ymail.com dan @rocketmail.com. 

 

Kirim email ke