Dewasa ini usaha pemanfaatan sumber daya energi air sebagai energi terbarukan menjadi sangat penting, ketika konsumsi listrik cenderung meningkat dengan laju pertumbuhan rata-rata sebesar 10% per tahun, dari 27,7 TWh pada tahun 1990 menjadi 87,1 TWh pada tahun 2002. Dengan melihat kecenderungan peningkatan kebutuhan listrik tersebut, maka diperkirakan sampai pada tahun 2020 kebutuhan listrik akan terus tumbuh dengan laju pertumbuhan rata-rata 6,5% per tahun. Pemanfaatan sumber daya energi air sebagai energi alternatif pembangkit listrik merupakan hal yang relevan dan rasional untuk dilakukan mengingat potensinya yang cukup besar belum dimanfaatkan secara optimal. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa sumber daya ini memiliki potensi sebesar 75 GW, dimana pemanfaatannya saat ini hanya sebesar 4,2 GW atau sekitar 5,6%. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka pemerintah merencanakan pemanfaatan sumber daya energi air pada pembangkit listrik sebesar 8% antara tahun 2008 sampai tahun 2010. Pemanfaatan energi air sebagai sumber energi untuk pembangkit listrik dilakukan dengan memanfaatkan energi air yang bergerak dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah. Dengan kata lain, energi potensial air pada ketinggian tertentu diubah menjadi energi kinetik sebagai akibat kecepatan yang ditimbulkan oleh pergerakan air menuju tempat yang rendah. Energi kinetik tersebut selanjutnya digunakan untuk memutar poros turbin melalui blade yang dirancang sedemikian rupa yang kemudian akan menggerakkan generator sehingga menghasilkan energi listrik dengan kapasitas tertentu. Itu semua hanya sebagian kecil dari prospek pemanfaatan energi yang kita miliki. Potensi konservasi energi yang dimiliki Indonesia untuk menghasilkan tenaga listrik diantaranya adalah: biofuel, biogas, biomassa, panas bumi, panas surya, angin, ombak laut, nuklir dan lain sebagainya. Tetapi dalam jangka waktu dekat ini pemerintah berdasarkan Perpres No.71/2006 memfokuskan diri untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga uap yang menggunakan batu bara (PLTU Batubara). Jumlah PLTU yang akan dibangun sampai dengan 2010 sebesar 12.375 MW (termasuk out going), terdiri dari 8.301 MW di Jawa-Bali (12 lokasi) dan 4.605 MW di luar Jawa-Bali (29 lokasi). Untuk mendukung hal tersebut pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 70/2006 tentang pembebasan bea masuk atas impor barang modal dalam rangka usaha penyediaan tenaga listrik oleh swasta.
Berdasarkan data PLN tentang proyeksi pemakaian bahan bakar pada pembangkit listrik digambarkan bahwa pemakaian bahan bakar fosil (oil) pada tahun 2010 akan dikurangi pemakaiannya hingga 5% saja. Sedangkan pemakaian bahan bakar non fosil (terbarukan), pemakaiannya akan mengalami peningkatan yang sangat signifikan sampai tahun 2010, yakni gas rata-rata 20%, geotermal 6 - 7%, air 8 - 9%, dan yang terbanyak adalah batubara 40 - 60%. Kondisi ini akan menjadi peluang buat pengusaha-pengusaha muda Gorontalo untuk menjadi kreator bisnis energi dan pembangkit listrik masa depan dimasa depan. Semoga bermanfaat dan SELAMAT BERJUANG .. Tomy Ishak (CK31 Community Bandung).