Dewasa ini usaha pemanfaatan sumber daya energi air sebagai energi 
terbarukan menjadi sangat penting, ketika konsumsi listrik cenderung 
meningkat dengan laju pertumbuhan rata-rata sebesar 10% per tahun, 
dari 27,7 TWh pada tahun 1990 menjadi 87,1 TWh pada tahun 2002. 
Dengan melihat kecenderungan peningkatan kebutuhan listrik tersebut, 
maka diperkirakan sampai pada tahun 2020 kebutuhan listrik akan terus 
tumbuh dengan laju pertumbuhan rata-rata 6,5% per tahun.
Pemanfaatan sumber daya energi air sebagai energi alternatif 
pembangkit listrik merupakan hal yang relevan dan rasional untuk 
dilakukan mengingat potensinya yang cukup besar belum dimanfaatkan 
secara optimal. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa sumber 
daya ini memiliki potensi sebesar 75 GW, dimana pemanfaatannya saat 
ini hanya sebesar 4,2 GW atau sekitar 5,6%. Berdasarkan pertimbangan 
tersebut, maka pemerintah merencanakan pemanfaatan sumber daya energi 
air pada pembangkit listrik sebesar 8% antara tahun 2008 sampai tahun 
2010.
Pemanfaatan energi air sebagai sumber energi untuk pembangkit listrik 
dilakukan dengan memanfaatkan energi air yang bergerak dari tempat 
yang tinggi ke tempat yang rendah. Dengan kata lain, energi potensial 
air pada ketinggian tertentu diubah menjadi energi kinetik sebagai 
akibat kecepatan yang ditimbulkan oleh pergerakan air menuju tempat 
yang rendah. Energi kinetik tersebut selanjutnya digunakan untuk 
memutar poros turbin melalui blade yang dirancang sedemikian rupa 
yang kemudian akan menggerakkan generator sehingga menghasilkan 
energi listrik dengan kapasitas tertentu. 
Itu semua hanya sebagian kecil dari prospek pemanfaatan energi yang 
kita miliki. Potensi konservasi energi yang dimiliki Indonesia untuk 
menghasilkan tenaga listrik diantaranya adalah: biofuel, biogas, 
biomassa, panas bumi, panas surya, angin, ombak laut, nuklir dan lain 
sebagainya. Tetapi dalam jangka waktu dekat ini pemerintah 
berdasarkan Perpres No.71/2006 memfokuskan diri untuk mengembangkan 
pembangkit listrik tenaga uap yang menggunakan batu bara (PLTU 
Batubara). Jumlah PLTU yang akan dibangun sampai dengan 2010 sebesar 
12.375 MW (termasuk out going), terdiri dari 8.301 MW di Jawa-Bali 
(12 lokasi) dan 4.605 MW di luar Jawa-Bali (29 lokasi). Untuk 
mendukung hal tersebut pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Menteri 
Keuangan No. 70/2006 tentang pembebasan bea masuk atas impor barang 
modal dalam rangka usaha penyediaan tenaga listrik oleh swasta. 

Berdasarkan data PLN tentang proyeksi pemakaian bahan bakar pada 
pembangkit listrik digambarkan bahwa pemakaian bahan bakar fosil 
(oil) pada tahun 2010 akan dikurangi pemakaiannya hingga 5% saja. 
Sedangkan pemakaian bahan bakar non fosil (terbarukan), pemakaiannya 
akan mengalami peningkatan yang sangat signifikan sampai tahun 2010, 
yakni gas rata-rata 20%, geotermal 6 - 7%, air 8 - 9%, dan yang 
terbanyak adalah batubara 40 - 60%.
 
Kondisi ini akan menjadi peluang buat pengusaha-pengusaha muda 
Gorontalo untuk menjadi kreator bisnis energi dan pembangkit listrik 
masa depan dimasa depan. Semoga bermanfaat dan SELAMAT BERJUANG…..

Tomy Ishak (CK31 Community Bandung). 


Kirim email ke