masalahnya, program-program pembangunan pertanian di Deptan begitu bejibun 
sehingga sering tumpang tindih satu dengan lainnya. Contohnya sekarang saja yg 
saya ketahui untuk pemberdayaan masyarakat tani saja Deptan punya program PUAP, 
Prima Tani, PP4M, dll, selanjutnya ada program Peningkatan Produksi Padi Sawah, 
Agropolitan, Peningkatan produksi ternak sapi, RPPK,  dll, belum lagi 
program-program yg diselenggarakan secara independen di lembaga-lembaga 
penelitian mulai dari strata eselon II s.d eselon III, belum lagi 
program-program pembangunan pertanian daerah oleh Dinas pertanian/ peternakan 
di masing-masing propinsi, kabupaten/ kota. Semua ingin programnya yg terbaik 
dan maju, akhirnya koordinasi menjadi kacau balau, akibatnya semua program yg 
"niatnya" sebenarnya baik itu menjadi abu-abu alias 1/2 mateng dan akhirnya 
mentok gak ketahuan ujung pangkalnya. So, sebaiknya perlu adanya pemangkasan 
terhadap program pembangunan pertanian yg sudah sekian
 banyak tersebut termasuk Undang-Undang ttg pertanian - perikanan yg sudah 
bejibun juga. COntoh di perikanan saja utk ilegal fishing dan pemanfaatan 
sumberdaya sudah kurang lebih 80-an undang-udang yg sudah dikeluarkan dan masih 
berlaku dari zaman orba sampai sekarang. so...makin ribet dan carut-marutlah 
kondisi pertanian dan perikanan kita...can you have any solution about 
this...???


      

Kirim email ke