masalahnya, program-program pembangunan pertanian di Deptan begitu bejibun
sehingga sering tumpang tindih satu dengan lainnya. Contohnya sekarang saja yg
saya ketahui untuk pemberdayaan masyarakat tani saja Deptan punya program PUAP,
Prima Tani, PP4M, dll, selanjutnya ada program Peningkatan Produksi Padi Sawah,
Agropolitan, Peningkatan produksi ternak sapi, RPPK, dll, belum lagi
program-program yg diselenggarakan secara independen di lembaga-lembaga
penelitian mulai dari strata eselon II s.d eselon III, belum lagi
program-program pembangunan pertanian daerah oleh Dinas pertanian/ peternakan
di masing-masing propinsi, kabupaten/ kota. Semua ingin programnya yg terbaik
dan maju, akhirnya koordinasi menjadi kacau balau, akibatnya semua program yg
"niatnya" sebenarnya baik itu menjadi abu-abu alias 1/2 mateng dan akhirnya
mentok gak ketahuan ujung pangkalnya. So, sebaiknya perlu adanya pemangkasan
terhadap program pembangunan pertanian yg sudah sekian
banyak tersebut termasuk Undang-Undang ttg pertanian - perikanan yg sudah
bejibun juga. COntoh di perikanan saja utk ilegal fishing dan pemanfaatan
sumberdaya sudah kurang lebih 80-an undang-udang yg sudah dikeluarkan dan masih
berlaku dari zaman orba sampai sekarang. so...makin ribet dan carut-marutlah
kondisi pertanian dan perikanan kita...can you have any solution about
this...???